Dampak Pembangunan Bandara A Haris Bukit Malintang Penyebab Banjir, Ini Keterangan Kepala BPBD Madina
ⒽⓄⓂⒺ

Dampak Pembangunan Bandara A Haris Bukit Malintang Penyebab Banjir, Ini Keterangan Kepala BPBD Madina

Senin, Agustus 19, 2024

Star News INDONESIA, Senin, (19 Agustus 2024). MADINA - Puluhan hektar lahan pertanian warga di Desa Huta Damai dan Kampung Baru, Kecamatan Panyabungan Utara, Kabupaten Mandailing Natal (Madina) terendam banjir akibat bondar (parit) meluap diduga dampak pembangunan Bandara A Haris Bukit Malintang.


Setelah viralnya pemberitaan tentang lahan warga terendam banjir selama 2 tahun di kecamatan panyabungan utara dan menuai komentar beberapa tokoh seperti, Ketua PAC Pemuda Pancasila Panyabungan Utara, Ketua MPC Pemuda Pancasila Kabupaten Madina, bahkan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dengan tujuan untuk segera mencari solusi kedepan terhadap lahan warga tersebut.


Seterusnya media ini mencoba konfirmasi Mukhsin Nasution Selaku Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Madina melalui sambungan telepon,


Mukhsin mengatakan bahwa pada tanggal (06/08/2024) hari Senin yang lalu Wakil Bupati Madina di dampingi Organisasi Perangkat Daerah (OPD) telah turun langsung ke lahan pertanian warga Huta Damai, Kampung Baru dan pemukiman warga Jambur Padang Matinggi seterusnya langsung ke bandara dan pihak bandara menunjukkan lokasi air yang bermuara ke Huta Damai dan Jambur, ucap Mukhsin.


Seterusnya Wakil Bupati meminta pihak bandara agar mengurangi debet air yang mengalir ke Jambur, Huta Damai dan Kecamatan Bukit Malintang. Dan harus di jamin pihak bandara, agar air tersebut tidak membawa limbah lumpur, air tersebut harus di endapkan dulu baru dikeluarkan, pihak bandara pada saat itu mengiyakan bahwa debet air akan berkurang,


Kemudian pemerintah siap membuka bondar (parit) kapan saja waktunya, akan tetapi masyarakat Huta Damai tidak memberikan lahan malah harus ganti rugi dengan harga yang sangat signifikan sementara kita pemerintah untuk pengadaan tanah harus di usulkan pada tahun anggaran 2025, kalau untuk tahun ini tidak ada yang di anggarkan untuk pengadaan tanah, adapun pengadaan tanah pemerintah harus membayar dengan Nilai jual obyek Pajak (NJOP), disitulah terkendala yang sesungguhnya, tambah Mukhsin .


Kalau ada tanah masyarakat yang dihibahkan untuk pemerintah akan kita buat parit tersebut, Kita pemerintah kapan saja siap .tutup Mukhsin.


Penulis : Magrifatulloh

Editor : Burhanudi Iskandar

🅵🅾🆃🅾 🆃🅴🆁🅱🅰🆁🆄 :

Bagikan ini ke

ⓈⒽⒶⓇⒺ :

Komentar Anda

TerPopuler