![]() |
| Oleh: Eben Domaking, Ketua PWMOI Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) |
Star News INDONESIA, Kamis, (23 Juli 2026). KOTA KUPANG - Hari Anak Nasional yang diperingati setiap 23 Juli bukan sekadar agenda tahunan yang dipenuhi seremoni.
Lebih dari itu, peringatan ini merupakan momentum penting untuk mengingatkan seluruh elemen bangsa bahwa anak adalah aset paling berharga yang menentukan arah dan masa depan Indonesia.
Tema "Anak Hebat, Indonesia Kuat" bukan sekadar slogan, tetapi sebuah panggilan moral agar seluruh komponen masyarakat mengambil bagian dalam menciptakan lingkungan yang aman, sehat, dan mendukung tumbuh kembang anak.
Anak memiliki hak untuk hidup, tumbuh, berkembang, memperoleh pendidikan yang layak, mendapatkan perlindungan, serta menikmati kasih sayang dari keluarga dan lingkungan sekitarnya.
Hak-hak tersebut telah dijamin dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
Namun, implementasi di lapangan masih menghadapi berbagai tantangan yang membutuhkan perhatian serius.
Hingga kini, kasus kekerasan terhadap anak, eksploitasi, penelantaran, hingga perkawinan usia dini masih terjadi di berbagai daerah.
Belum lagi ancaman baru di era digital, seperti perundungan siber, penyalahgunaan media sosial, hingga paparan konten negatif yang dapat memengaruhi tumbuh kembang mental dan karakter anak.
Kondisi ini menunjukkan bahwa perlindungan anak tidak lagi hanya menjadi tanggung jawab keluarga, tetapi juga membutuhkan keterlibatan aktif pemerintah, lembaga pendidikan, media massa, organisasi masyarakat, dan seluruh warga negara.
Sebagai insan pers, saya memandang media memiliki peran strategis dalam membangun kesadaran publik mengenai pentingnya perlindungan anak.
Media tidak hanya bertugas menyampaikan informasi, tetapi juga menjadi sarana edukasi yang mampu membentuk opini publik, mengangkat persoalan yang dihadapi anak, sekaligus mendorong lahirnya kebijakan yang berpihak pada kepentingan terbaik bagi mereka.
Di tingkat keluarga, orang tua tetap menjadi benteng utama dalam membentuk karakter anak.
Kehadiran, perhatian, dan komunikasi yang baik merupakan fondasi penting agar anak tumbuh menjadi pribadi yang percaya diri, berakhlak mulia, serta mampu menghadapi berbagai tantangan zaman.
Di sisi lain, masyarakat juga harus berani bersikap ketika menemukan adanya pelanggaran terhadap hak-hak anak. Kepedulian sosial menjadi kunci dalam menciptakan lingkungan yang ramah anak.
Pemerintah pun perlu terus memperkuat kebijakan yang memastikan setiap anak memperoleh akses terhadap pendidikan berkualitas, layanan kesehatan, gizi yang memadai, ruang bermain yang aman, serta perlindungan hukum tanpa diskriminasi.
Pembangunan sumber daya manusia yang unggul harus dimulai sejak usia dini karena kualitas anak hari ini akan menentukan kualitas bangsa di masa depan.
Hari Anak Nasional 2026 hendaknya menjadi momentum refleksi sekaligus aksi nyata. Jangan biarkan peringatan ini berhenti sebagai kegiatan seremonial.
Jadikan semangat "Anak Hebat, Indonesia Kuat" sebagai komitmen bersama untuk menghadirkan lingkungan yang aman, inklusif, dan penuh kasih bagi seluruh anak Indonesia.
Apabila setiap anak mendapatkan haknya secara utuh, tumbuh dalam lingkungan yang sehat, serta memperoleh kesempatan yang sama untuk berkembang, maka Indonesia akan memiliki generasi emas yang siap membawa bangsa ini menuju masa depan yang lebih maju, berdaya saing, dan berkeadilan. Melindungi anak berarti menjaga masa depan Indonesia.
Editor : Regina Panjaitan

