![]() |
| Polres Metro Bekasi Kota Bongkar Jaringan Narkoba Sumatera-Jawa-Bali, Sita 2,1 Kg Sabu dan Tangkap 5 Tersangka, Selasa (23/06). Foto : Tedi Abbaz/Meli Purba |
Star News INDONESIA, Selasa, (23 Juni 2026). BEKASI - Polres Metro Bekasi Kota berhasil mengungkap jaringan peredaran narkotika jenis sabu lintas Sumatera-Jawa-Bali dengan menangkap lima tersangka dan menyita barang bukti sabu seberat 2.178,3 gram atau lebih dari 2,1 kilogram.
Pengungkapan tersebut disampaikan Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro, dalam konferensi pers di halaman Mapolres Metro Bekasi Kota, Selasa (23/6/2026).
Dalam kesempatan itu, Kapolres didampingi Wakapolres AKBP Davis Busin Siswara, Kasat Resnarkoba Kompol Untung Riswaji, Kasi Humas AKP Suparyono, dan Kasi Propam AKP Ubaidilah Ishaq.
Kombes Pol Kusumo menjelaskan, keberhasilan pengungkapan kasus bermula dari penangkapan tersangka berinisial IR di sebuah apartemen di kawasan Pekayon Jaya, Kota Bekasi. Dari tangan tersangka, petugas mengamankan sabu seberat 5,25 gram.
“Dari tersangka IR kemudian kami lakukan pengembangan dan berhasil mengamankan tersangka lain berinisial VST di wilayah Bogor Selatan. Dari tersangka ini kami menemukan barang bukti sabu sebanyak 2.065 gram atau sekitar 2,06 kilogram,” ujar Kusumo.
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, penyidik kemudian melakukan pengembangan lebih lanjut hingga ke Pulau Bali.
Hasilnya, tiga tersangka lainnya berinisial MA, ASA, dan MJP berhasil ditangkap di wilayah Denpasar Timur.
Dari ketiga tersangka tersebut, polisi kembali menyita barang bukti sabu dengan berat sekitar 101 gram. Dengan demikian, total barang bukti yang berhasil diamankan mencapai 2.178,3 gram.
Kapolres mengungkapkan, hasil penyelidikan sementara menunjukkan bahwa sabu yang ditemukan dari tersangka VST diduga akan dikirim ke Bali untuk diedarkan.
Sementara tiga tersangka yang ditangkap di Bali diduga berperan sebagai pengedar di wilayah tersebut.
“Untuk tersangka IR beroperasi di wilayah Bekasi, namun juga melayani pemesanan dari daerah lain. Sedangkan tersangka lainnya merupakan bagian dari jaringan yang terhubung dalam peredaran narkotika lintas daerah,” katanya.
Menurut perhitungan kepolisian, penyitaan lebih dari 2,1 kilogram sabu tersebut diperkirakan mampu mencegah penyalahgunaan narkotika oleh sekitar 10.900 hingga 17.500 orang, sehingga berpotensi menyelamatkan ribuan generasi muda dari dampak buruk narkoba.
Polres Metro Bekasi Kota menegaskan akan terus melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan yang lebih besar, termasuk menelusuri asal-usul pasokan sabu dan kemungkinan keterlibatan pelaku lain dalam sindikat narkotika lintas Sumatera, Jawa, dan Bali.
Kasus ini sekaligus menjadi bukti komitmen aparat kepolisian dalam memberantas peredaran narkoba yang masih menjadi ancaman serius bagi masyarakat, khususnya generasi muda di berbagai daerah di Indonesia.
Penulis : Tedi Abbaz
Editor : Meli Purba

