Bantah Tudingan Liar di Medsos, Advokat Andre Lado dan Tim Tegaskan Saksi MS Bukan Admin Lika Liku NTT!
✕

🅼🅴🅽🆄 ꋊǝwઽ 𝓞𝓯 𝓣𝓱𝓮 𝓨𝓮𝓪𝓻𝓼

  • REGIONAL
  • TNI-POLRI
  • MILITER
  • NASIONAL
  • HUKRIM
  • INTERNASIONAL
  • PEMERINTAH
  • POLITIK
  • MANCANEGARA
  • SPORT
  • LIFE STYLE
  • SERBA-SERBI
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • NARKOBA
  • HIBURAN
  • OPINI
  • PENDIDIKAN
  • ARTIS
  • SEJARAH
  • SELEBRITI
  • ZODIAK
  • FILM
  • MUSIK
  • RELIGI
  • TEKNOLOGI
  • RAMALAN
  • BISNIS
  • KKN
  • RELATIONSHIP
  • ARTI MIMPI
  • INFRASTRUKTUR
  • MISTERI DUNIA
  • SEREMONIAL
  • SKANDAL
  • PROFIL
  • PERTANIAN
  • NASA
  • FIGUR
  • IPTEK
  • PERTAMBANGAN
  • SOSIAL KEMANUSIAAN
Star News Indonesia
­ıllıllıS͙I͙A͙R͙A͙N͙ L͙A͙N͙G͙S͙U͙N͙G͙ıllıllı
ⒽⓄⓂⒺ › Akun Lika Liku NTT › Andre Lado › HUKRIM › Polda NTT › REGIONAL › Rusydi Maga › Smart Sherwin Tallo

Bantah Tudingan Liar di Medsos, Advokat Andre Lado dan Tim Tegaskan Saksi MS Bukan Admin Lika Liku NTT!

Selasa, Juni 09, 2026

🄱🄰🄲🄰 🄹🅄🄶🄰 :

Advokat Andre Lado, S.H., (sudut kiri), Smart Sherwin Tallo, S.H., Saksi MS dan Rusydi Maga, S.H., dalam konferensi pers, Selasa (09/06). Foto : Berto Da Costa/Willy Rikardus


Star News INDONESIA, Selasa, (09 Juni 2026). KOTA KUPANG - Menghadapi berbagai tudingan miring di media sosial (Medsos), MS (50) bersama tim kuasa hukumnya angkat bicara, Pada Selasa, (09/06/2026).


Langkah tegas tersebut dianggap perlu sebagai peringatan keras kepada pihak yang terus melakukan upaya pembunuhan karakter (character assassination) terhadap MS.


Seperti diketahui bahwa MS yang saat ini diperiksa sebatas saksi dalam perkara akun anonim Lika Liku NTT, secara yuridis membantah keras tuduhan yang menyebutkan dirinya selaku admin akun tersebut dan mendapat perlindungan dari pejabat di Polda NTT.


Didampingi tim kuasa hukumnya yang terdiri dari Andre Lado, S.H., bersama Smart Sherwin Tallo, S.H., dan Rusydi S. Maga, S.H., MS melakukan klarifikasi atas isu liar yang berkembang di medsos.


Ketua Tim Kuasa Hukum, Andre Lado, S.H., menegaskan bahwa kehadiran kliennya di hadapan penyidik Subdit V Ditreskrimsus Polda NTT adalah murni sebagai bentuk kepatuhan hukum warga negara. 


Pihaknya juga secara tegas menepis fitnah yang beredar bahwa MS mengandalkan "orang dalam" atau koneksi struktural di kepolisian.


"Kami tegaskan bahwa MS bukan pelaku admin Lika Liku NTT! Klien kami tidak memiliki sangkut paut, hubungan, apalagi mendapat perlindungan dari pejabat di Polda NTT. MS menghadapi proses ini secara mekanisme hukum yang benar dan profesional dengan menunjuk kami sebagai kuasa hukumnya," ujar Andre Lado kepada awak media di Kota Kupang, Selasa (09/06).


Pihaknya juga mengingatkan publik mengenai status hukum MS yang murni merupakan seorang saksi. Berdasarkan UU No. 31 Tahun 2014 tentang Perubahan atas UU No. 13 Tahun 2006 tentang Perlindungan Saksi dan Korban, 


Sementara itu, Rusydi S. Maga, S.H., menyampaikan bahwa kliennya MS memiliki hak absolut atas rasa aman, bebas dari ancaman, serta perlindungan dari tekanan hukum atau opini yang merugikan posisinya. 



Lebih dari itu, Hak Asasi Manusia (HAM) kliennya dilindungi penuh oleh UU No. 39 Tahun 1999, di mana hak atas kehormatan dan nama baik tidak boleh dirampas oleh penghakiman massal secara digital (trial by siber).


"Kami meminta agar akun-akun media sosial yang menyebarkan fitnah tersebut untuk berhenti membuat postingan-postingan tidak bertanggung jawab." tandasnya. 


Hal senada juga disampaikan oleh Smart Sherwin Tallo, S.H., bahwa ruang siber hari ini diatur ketat oleh Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua UU ITE.


"Siapa saja yang sengaja menyerang kehormatan, menyebarkan tuduhan palsu, atau membuat berita bohong (hoax) yang mengaitkan klien kami dengan akun anonim tersebut, kami ingatkan bahwa regulasi UU ITE yang baru sangat tegas. Tindakan memfitnah di medsos dapat dijerat pidana berat. Kami sedang menginventarisir akun-akun yang sengaja menyerang martabat klien kami," tegasnya 


Di tempat yang sama, MS juga meminta dengan tegas agar publik menghentikan segala upaya untuk menyeret institusi apapun maupun keluarga besarnya ke dalam persoalan ini.


"Seluruh konten medsos yang beredar itu tidak benar. Yang sangat disesalkan kenapa harus membawa-bawa nama institusi dan melibatkan keluarga besar saya! Saya mengimbau agar masyarakat tetap objektif dalam melihat persoalan ini. Dalam menghadapi pemanggilan saya sebagai saksi, saya tidak mengandalkan keluarga atau pihak manapun dan hari ini publik mengetahui jika saya memakai jasa pengacara dan mereka bekerja secara profesional!." ungkapnya 


Menutup keterangannya, Andre Lado memastikan bahwa tim hukum tidak akan ragu untuk mengambil tindakan ofensif secara hukum apabila pembunuhan karakter digital terhadap MS terus berlanjut.


"Pernyataan kami ini saya rasa cukup jelas dan ini sebagai langkah somasi terbuka. Jika masih ada pihak atau akun media sosial yang masih terus menyebarkan informasi palsu yang memfitnah atau menyerang kehormatan MS dan keluarganya, kami pastikan hukum akan mengejar Anda. Kami siap menempuh jalur hukum baik pidana  maupun perdata," pungkas Andre Lado menutup konferensi pers. 


Penulis : Berto Da Costa

Editor : Willy Rikardus


TAGS :

Tags: Akun Lika Liku NTT Andre Lado HUKRIM Polda NTT REGIONAL Rusydi Maga Smart Sherwin Tallo


𝓕𝓸𝓽𝓸 𝓣𝓮𝓻𝓫𝓪𝓻𝓾 :




Bagikan ini ke

ⓈⒽⒶⓇⒺ :

Komentar Anda

ARTIKEL TERKAIT LAINNYA

ͲȺƓϚ :

EKONOMI HUKRIM INTERNASIONAL LIFE STYLE MANCANEGARA MILITER NASIONAL PEMERINTAH POLITIK REGIONAL SPORT TNI-POLRI

🅣🅁🅔🄽🅓🄸🅝🄶

+

  • Hari Anak Nasional 2026: Eben Domaking Ajak Semua Pihak Wujudkan Anak Hebat, Indonesia Kuat
    Oleh: Eben Domaking, Ketua PWMOI Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) Star News INDONESIA , Kamis, (23 Juli 2026). KOTA KUPANG - Hari Anak Na...
  • Skandal Perselingkuhan Kepala Sekolah SMK Mekarmukti Garut, Istri Bongkar Hubungan Terlarang dengan Staf Tata Usaha
    Kepala Sekolah SMK Mekarmurti Garut dan Selingkuhannya. Foto :  Cheryil Apriani/Maria Patricia (Selasa, 11/02/2025). Star News INDONESIA ,  ...
  • Video Bugil Diduga Seorang Advokat Peradi Bersama Seorang Perempuan Beredar di Media Sosial
    Star News INDONESIA ,  Minggu  (20 Agustus 2023) .  KOTA KUPANG  - Viral sebuah video unggahan mempertontonkan aksi mesum seorang pria dan s...
  • Kunjungan Narendra Modi ke Indonesia Hasilkan 16 Kesepakatan, dari Teknologi hingga Antariksa
    Presiden Prabowo bersama Narendra Modi di Istana, Indonesia-India Sepakati 16 Kerja Sama Strategis, Selasa (07/07). [Foto : Dok. Redaksi] St...
  • 19 Ayat Alkitab Penghiburan Yang Menguatkan Hati Dalam Dukacita Kristen
    Star News INDONESIA,  Kamis, (28 Desember 2023).  JAKARTA  - Kehilangan orang yang kita cintai tentu menjadi saat paling menyakitkan dalam k...

KURS BANK INDONESIA (BI)


{{ date }}
{{ time }}
"Waktu adalah kanvas kosong, lukislah dengan karya terbaikmu."
play storeapp storeapp gallery

Link Bawah

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • V𝐈ᗪ𝔼Ⓞ
Copyright ©҉ Star News Indonesia

TerPopuler