Lebih Empat Bulan Tanpa Kepastian, Warga Pastap Julu Pertanyakan Penanganan Laporan di Polres Mandailing Natal
ⒽⓄⓂⒺ

Lebih Empat Bulan Tanpa Kepastian, Warga Pastap Julu Pertanyakan Penanganan Laporan di Polres Mandailing Natal

Selasa, Januari 20, 2026
Dilaporkan Sejak Maret 2025, Kasus Kepala Desa Pastap Julu Dinilai Lamban Ditangani Polisi. Foto : Magrifatulloh/Willy Rikardus


Star News INDONESIASelasa, (20 Januari 2026). PANYABUNGAN - Seorang warga Desa Pastap Julu, Kecamatan Tambangan, Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Sumatera Utara, bernama Gantina Nasution (53) mempertanyakan kelanjutan pengaduan hukum yang telah ia sampaikan ke Polres Mandailing Natal terkait dugaan pencemaran nama baik dan perusakan rumah.


Gantina mengungkapkan bahwa laporan tersebut telah disampaikan sejak Maret 2025, namun hingga kini atau lebih dari empat bulan berlalu, ia menilai belum ada perkembangan signifikan dari pihak penyelidik Polres Mandailing Natal.


Dalam pengaduannya, Gantina melaporkan Kepala Desa Pastap Julu beserta perangkat desa atas dugaan pencemaran nama baik, pengusiran, serta pelemparan atap rumahnya yang terjadi pada 21, 22, dan 24 Maret 2025.


Menurut keterangan Gantina, peristiwa bermula ketika dirinya dipanggil oleh Kepala Desa Pastap Julu pada 21 Maret 2025. 


Dalam pertemuan tersebut, ia mengaku dituduh melakukan perbuatan yang dianggap tidak baik. Tuduhan itu, kata Gantina, berujung pada tindakan pengusiran serta pelemparan atap rumah miliknya.


Tak hanya itu, Gantina juga mengaku mengalami kerugian lain berupa terhambatnya hak administrasi sebagai warga negara. 


Ia menyebut urusan administrasi desa yang berkaitan dengan proses penjualan tanah miliknya tidak dilayani, sehingga transaksi jual beli tanah tersebut tertunda.


“Saya merasa dirugikan, bukan hanya secara nama baik dan keamanan rumah, tetapi juga hak saya sebagai warga negara Indonesia,” ujar Gantina.


Gantina menilai lambannya penanganan kasus ini menimbulkan ketidakpastian hukum bagi dirinya. Ia berharap pihak kepolisian dapat segera memberikan kejelasan terkait status laporannya dan menuntaskan proses penyelidikan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.


“Saya hanya meminta keadilan. Proses hukum harus berjalan secara profesional, tanpa diskriminasi, dan sesuai prosedur,” tegasnya.


Hingga berita ini diturunkan, pihak Polres Mandailing Natal belum memberikan keterangan resmi terkait perkembangan penanganan laporan yang disampaikan oleh Gantina Nasution.


Penulis : Magrifatulloh

Editor : Willy Rikardus

𝓕𝓸𝓽𝓸 𝓣𝓮𝓻𝓫𝓪𝓻𝓾 :




Bagikan ini ke

ⓈⒽⒶⓇⒺ :

Komentar Anda

TerPopuler