![]() |
Kasus Pencabulan Santri di Jakarta Selatan, Polisi Pasang Garis di Rumah Pelaku. Foto : Tito Ibrahim/Burhanudin Iskandar (Instagram @infojaksel.id.) |
Star News INDONESIA, Minggu, (29 Juni 2025). JAKARTA - Seorang pria yang dikenal sebagai guru ngaji di kawasan Kebon Baru, Tebet, Jakarta Selatan, tega cabuli 10 santrinya.
Akibatnya guru ngaji tersebut kini tengah berhadapan dengan hukum setelah diduga melakukan pencabulan terhadap sepuluh santrinya yang masih di bawah umur.
Peristiwa memprihatinkan ini sontak membuat geger sekaligus geram oleh warga setempat. Sebab pelaku yang diketahui berinisial (AF) itu kini telah diamankan oleh pihak kepolisian untuk menjalani proses hukum.
“Sudah diamankan,” ujar Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Murodih, dalam keterangan resmi yang dikutip Minggu (29/06/2025).
Kasus yang kini ditangani oleh Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Metro Jakarta Selatan itu masih dalam tahap pendalaman. Polisi menduga kemungkinan masih ada korban lain yang belum terungkap.
“Untuk sementara korbannya baru sepuluh orang. Tidak menutup kemungkinan adanya korban lain lagi. Ini masih didalami penyidik,” jelas Kompol Murodih.
Pihak kepolisian juga memastikan akan memberikan pendampingan kepada para korban yang masih berusia anak-anak demi memulihkan kondisi psikologis mereka.
Ketua RT 06 Kelurahan Kebon Baru, Irmawati, membenarkan bahwa beberapa warganya menjadi korban tindakan bejat pelaku.
Diketahui, pelaku tinggal di wilayah RT 03, sementara para korban berasal dari beberapa RT berbeda, termasuk RT 04, RT 06, dan RT 07. “Di RT 06 saja, tercatat ada tiga anak yang menjadi korban,” ungkap Irmawati.
Kasus ini pertama kali mencuat ke publik setelah viral di media sosial, khususnya melalui akun Instagram @infojaksel.id. Dalam unggahan tersebut, terlihat rumah pelaku telah dipasangi garis polisi sebagai bagian dari penyelidikan.
Saat ini, masyarakat menunggu proses hukum berjalan secara transparan dan tegas terhadap pelaku yang justru mencoreng kepercayaan yang diberikan kepadanya sebagai pengajar agama.
Penulis : Tito Ibrahim
Editor : Burhanudin Iskandar