Video Bugil Diduga Seorang Advokat Peradi Bersama Seorang Perempuan Beredar di Media Sosial
✕

🅼🅴🅽🆄 ꋊǝwઽ 𝓞𝓯 𝓣𝓱𝓮 𝓨𝓮𝓪𝓻𝓼

  • REGIONAL
  • TNI-POLRI
  • MILITER
  • NASIONAL
  • HUKRIM
  • INTERNASIONAL
  • PEMERINTAH
  • POLITIK
  • MANCANEGARA
  • SPORT
  • LIFE STYLE
  • SERBA-SERBI
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • NARKOBA
  • HIBURAN
  • OPINI
  • PENDIDIKAN
  • ARTIS
  • SEJARAH
  • SELEBRITI
  • ZODIAK
  • FILM
  • MUSIK
  • RELIGI
  • TEKNOLOGI
  • RAMALAN
  • BISNIS
  • KKN
  • RELATIONSHIP
  • ARTI MIMPI
  • INFRASTRUKTUR
  • MISTERI DUNIA
  • SEREMONIAL
  • SKANDAL
  • PROFIL
  • PERTANIAN
  • NASA
  • FIGUR
  • IPTEK
  • PERTAMBANGAN
  • SOSIAL KEMANUSIAAN
Star News Indonesia
­ıllıllıS͙I͙A͙R͙A͙N͙ L͙A͙N͙G͙S͙U͙N͙G͙ıllıllı
ⒽⓄⓂⒺ › DPC Peradi Kota Kupang › HUKRIM › Pelecehan Seksual › REGIONAL › Video Bugil › Video Mesum

Video Bugil Diduga Seorang Advokat Peradi Bersama Seorang Perempuan Beredar di Media Sosial

Minggu, Agustus 20, 2023

🄱🄰🄲🄰 🄹🅄🄶🄰 :

Star News INDONESIA, Minggu (20 Agustus 2023). KOTA KUPANG - Viral sebuah video unggahan mempertontonkan aksi mesum seorang pria dan seorang perempuan sedang melakukan hubungan intim beredar luas di media sosial (Medsos) Facebook.


Berdasarkan postingan tersebut diketahui bahwa pria dan wanita dalam konten yang dibagikan oleh akun Facebook bernama Chrst berasal dari Kota Kupang, Provinsi Nusa Tenggara Timur.


Dimana dalam Captionnya akun bernama Chrst ini menulis "Viral video mesum kupang Victor Makandolu dan Novi Muskananfola., Full video di Google Drive link dibawah. http://fastlog.org/MTamYW1wO2k9MTA3NzEw, yang dipostingnya, Pada Selasa, (14/08/2023).



Tak hanya akun bernama Chrst yang memposting adegan mesum itu namun setelah ditelusuri juga ada akun Facebook lainnya bernama Monica Nirmala turut membagikan postingan serupa, Pada Jumat, (18/08/2023).



Berdasarkan informasi yang dihimpun oleh tim media terkait beredarnya postingan mesum tersebut diketahui bahwa pria bugil dalam unggahan itu diduga merupakan salah satu Advokat di Kota Kupang yang tergabung dalam organisasi Peradi (Perhimpunan Advokat Indonesia).


Seperti terlihat dalam konten yang dibagikan tersebut, terlihat oknum pria yang diduga benama Victor Makandolu, S.H., sedang merekam aksinya ketika sedang menggenjot seorang wanita yang diduga bernama Novi Muskananfola dari belakang tanpa sehelai benang pun.(*tim)


TAGS :

Tags: DPC Peradi Kota Kupang HUKRIM Pelecehan Seksual REGIONAL Video Bugil Video Mesum


𝓕𝓸𝓽𝓸 𝓣𝓮𝓻𝓫𝓪𝓻𝓾 :




Bagikan ini ke

ⓈⒽⒶⓇⒺ :

Komentar Anda

ARTIKEL TERKAIT LAINNYA

ͲȺƓϚ :

EKONOMI HUKRIM INTERNASIONAL LIFE STYLE MANCANEGARA MILITER NASIONAL PEMERINTAH POLITIK REGIONAL SPORT TNI-POLRI

🅣🅁🅔🄽🅓🄸🅝🄶

+

  • Andre Lado Soroti Jalan Rusak di Oepura Kupang, Warga Tiga RT Terkendala Aktivitas
    Andre Lado, S.H., warga Kelurahan Oepura, Kota Kupang, Sabtu (01/08). Foto : Frans Ora/Maria Patricia Star News INDONESIA ,  Sabtu, (01 Agus...
  • 10 Cara Menjaga Bentuk Tubuh Tetap Proporsional dan Sehat
    Gaya Hidup Sehat untuk menjaga nentuk tubuh Proporsional tanpa diet ketat. Foto : Cheryil Apriani/Willy Rikardus Star News INDONESIA ,  Sabt...
  • Profil Jennifer Coppen dan Kisah Lengkap Perjalanan Hidupnya
    Aktris Cantik  Jennifer Coppen. Foto : Instagram Star News INDONESIA ,  Jumat, (11 Juli 2025).   JAKARTA  - Namanya mulai dikenal publik sej...
  • Proyek SDN 1 Najaten Garut Rp1,4 Miliar Jadi Sorotan, Pekerja Ungkap Soal Material
    Revitalisasi SDN 1 Najaten Garut Dibiayai APBN Rp1,4 Miliar, Pengadaan Material Diminta Transparan. [Foto : Dok. Redaksi] Star News INDONESI...
  • Gama Ferroh Jadi Tersangka, Fransisco Bernando Bessi, Dorong Polisi Telusuri Aliran Dana Lika-Liku NTT
    Gama Ferroh resmi tersangka, Kuasa Hukum Kajari Oelamasi, Fransisco Bernando Bessi, soroti order dan pembayaran konten, Rabu (26/08). Foto :...

KURS BANK INDONESIA (BI)


{{ date }}
{{ time }}
"Waktu adalah kanvas kosong, lukislah dengan karya terbaikmu."
play storeapp storeapp gallery

Link Bawah

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • V𝐈ᗪ𝔼Ⓞ
Copyright ©҉ Star News Indonesia

TerPopuler