![]() |
Gama Ferroh resmi tersangka, Kuasa Hukum Kajari Oelamasi, Fransisco Bernando Bessi, soroti order dan pembayaran konten, Rabu (26/08). Foto : Dok. Redaksi |
Star News INDONESIA, Rabu, (26 Agustus 2026). KOTA KUPANG - Kuasa hukum Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Oelamasi, Kabupaten Kupang, Yupiter Selan, Fransisco Bernando Bessi, menyebut Gama Ferroh yang ditetapkan sebagai tersangka oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda NTT hanya merupakan "pion kecil" dalam perkara akun TikTok Lika-Liku NTT.
Fransisco menilai penetapan Gama sebagai tersangka semestinya menjadi pintu masuk bagi penyidik untuk mengungkap pihak-pihak lain yang diduga terlibat dalam pengelolaan maupun aktivitas publikasi konten melalui akun tersebut.
"Si Gama ini adalah sebuah pion kecil. Dia memang mencari makan dari aktivitas TikTok Lika-Liku NTT, berlindung di akun anonim dan akun palsu ini," kata Fransisco kepada wartawan, Rabu (26/8/2026).
Menurut Fransisco, penyidik perlu menelusuri lebih jauh pihak yang memberikan perintah atau order kepada Gama untuk membuat maupun mempublikasikan konten tertentu.
Selain itu, dia meminta aparat penegak hukum mengusut pihak yang diduga memberikan pembayaran atas informasi atau berita yang dipublikasikan melalui akun TikTok Lika-Liku NTT.
"Yang kita tahu dalam pembayaran ada dua cara, baik transfer maupun tunai. Bisa jadi tunai itu tidak bisa di-track, tetapi bukti-bukti transfer yang harus dikejar," ujarnya.
Fransisco mengatakan penelusuran aliran dana penting dilakukan untuk mengetahui hubungan antara transaksi dengan konten yang dipublikasikan melalui akun tersebut.
Menurut dia, transaksi keuangan itu perlu dikaitkan dengan setiap konten atau postingan yang kemudian dipublikasikan ataupun diturunkan dari akun Lika-Liku NTT.
"Aliran dana itu harus ditelusuri dan kemudian dikaitkan dengan konten atau postingan yang dipublikasikan maupun yang diturunkan," kata Fransisco.
Ia menilai pengusutan tidak seharusnya berhenti pada Gama Ferroh sebagai tersangka. Penyidik, kata dia, perlu mendalami kemungkinan adanya pihak lain yang memberikan arahan, memesan konten, maupun melakukan pembayaran.
Meski demikian, tudingan mengenai adanya pihak lain di balik aktivitas akun tersebut masih merupakan pernyataan dari pihak kuasa hukum dan perlu dibuktikan melalui proses penyelidikan maupun penyidikan aparat penegak hukum.
Hingga berita ini ditulis, penetapan tersangka terhadap Gama Ferroh serta dugaan keterlibatan pihak lain dalam aktivitas akun TikTok Lika-Liku NTT masih menjadi bagian dari proses hukum yang berjalan.
Penulis : Frans Ora
Editor : Burhanudin Iskandar

