Kantor Desa Lubuk Kapundung II Tutup Berbulan-bulan, Warga Desak Camat Muara Batang Gadis Ambil Tindakan
ⒽⓄⓂⒺ

Kantor Desa Lubuk Kapundung II Tutup Berbulan-bulan, Warga Desak Camat Muara Batang Gadis Ambil Tindakan

Minggu, Juni 22, 2025
Nampak Kantor Desa Kosong, warga Muara Batang Gadis desak Camat segera ambil tindakan. Foto : Magrifatulloh/Maria Patricia


Star News INDONESIAMinggu, (22 Juni 2025). PANYABUNGAN - Pelayanan publik di Kantor Desa Lubuk Kapundung II, Kecamatan Muara Batang Gadis, Kabupaten Mandailing Natal, lumpuh sejak beberapa bulan terakhir. 


Pintu kantor tertutup rapat nyaris setiap hari, memaksa warga menunda pengurusan surat keterangan domisili, surat pengantar, hingga dokumen administratif lainnya.


Salah satu warga yang berhasil dikonfirmasi media ini menjelaskan bahwa,


“Sudah lama kami perhatikan, kantor desa selalu saja tutup. Mau urus surat penting pun harus menunggu entah kapan bukanya,” ujar sumber yang tak mau namanya disebutkan, Pada Selasa, (22/06/2025).


Keluhan warga kian ramai tersiar setelah penelusuran awak media menemukan kantor tanpa aktivitas perangkat desa. 


Sementara itu, Kepala Desa Lubuk Kapundung II, saat dimintai tanggapannya melalui pesan WhatsApp terkait persoalan tersebut, justru melontarkan alasan di luar dugaan.


“Bukan tutup pak, itu biar enggak naik kambing ke tangganya pak. Kebetulan untuk piket belum ada pak,” tulisnya singkat.


Pernyataan ini tentu memicu reaksi keras masyarakat. Sebab mereka menilai bahwa jawaban sang kepala desa tidak rasional dan mencerminkan minimnya kesadaran akan tanggung jawab pelayanan dasar. 


Terlebih, desa seharusnya memiliki jadwal piket serta mekanisme pelayanan terpadu agar hak administratif warga tetap terjamin.


Ketidakjelasan operasional kantor desa juga menyorot peran Kecamatan Muara Batang Gadis selaku pembina pemerintahan desa. Hingga berita ini diterbitkan, belum tampak langkah tegas maupun evaluasi dari pihak kecamatan.


Ditempat lain, ketika awak media menjumpai seorang Tokoh masyarakat setempat yang juga tak ingin namanya dipublikasikan, menilai bahwa transparansi dan profesionalisme pemerintah desa harus segera dipulihkan. 


“Kantor desa adalah garda terdepan pelayanan. Jika dibiarkan kosong, kepercayaan warga bisa runtuh dan program pembangunan ikut terhambat,” ucap Tokoh tersebut


Masyarakat berharap Camat Muara Batang Gadis segera turun tangan, menata ulang jadwal piket, memastikan kehadiran perangkat desa, serta menindaklanjuti penjelasan kepala desa yang dinilai tidak relevan dengan kebutuhan publik.


Kantor Desa kosong, momen berhasil diabadikan awak media. Foto : Magrifatulloh/Maria Patricia


Latar Belakang Persoalan

Kantor Desa Lubuk Kapundung II berfungsi sebagai pusat administrasi bagi warga dalam pengurusan dokumen kependudukan, surat perizinan, dan layanan sosial lainnya. 


Vakumnya kegiatan di kantor tersebut telah berlangsung “sejak beberapa bulan terakhir” menurut penuturan beberapa warga yang berhasil dihimpun awak media dan belum ada kepastian terkait kapan normalisasi.


Harapan Warga Masyarakat

Kepada media sejumlah masyarakat menyampaikan harapan yang mendalam agar:

* Penataan jadwal piket perangkat desa secara berkala.

* Evaluasi kinerja aparatur desa oleh pihak kecamatan.

* Peningkatan transparansi dan akuntabilitas pelayanan publik.


Jika situasi terus berlarut, warga khawatir akses terhadap hak administratif kian terbatas dan roda pemerintahan desa makin tersendat. Pemerintah kecamatan diminta segera bertindak agar pelayanan dasar bagi masyarakat Lubuk Kapundung II kembali berjalan sebagaimana mestinya.


Penulis : Magrifatulloh

Editor : Maria Patricia

🅵🅾🆃🅾 🆃🅴🆁🅱🅰🆁🆄 :




Bagikan ini ke

ⓈⒽⒶⓇⒺ :

Komentar Anda

TerPopuler