Darwis Jeunib Desak Pemerintah Izinkan Bendera Bulan Bintang Sesuai MoU Helsinki
✕

🅼🅴🅽🆄 ꋊǝwઽ 𝓞𝓯 𝓣𝓱𝓮 𝓨𝓮𝓪𝓻𝓼

  • REGIONAL
  • TNI-POLRI
  • MILITER
  • NASIONAL
  • HUKRIM
  • INTERNASIONAL
  • PEMERINTAH
  • POLITIK
  • MANCANEGARA
  • SPORT
  • LIFE STYLE
  • SERBA-SERBI
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • NARKOBA
  • HIBURAN
  • OPINI
  • PENDIDIKAN
  • ARTIS
  • SEJARAH
  • FILM
  • MUSIK
  • SELEBRITI
  • RELIGI
  • ZODIAK
  • TEKNOLOGI
  • RAMALAN
  • BISNIS
  • KKN
  • RELATIONSHIP
  • ARTI MIMPI
  • INFRASTRUKTUR
  • MISTERI DUNIA
  • SEREMONIAL
  • SKANDAL
  • PROFIL
  • PERTANIAN
  • NASA
  • FIGUR
  • IPTEK
  • PERTAMBANGAN
  • SOSIAL KEMANUSIAAN
Star News Indonesia
­ıllıllıS͙I͙A͙R͙A͙N͙ L͙A͙N͙G͙S͙U͙N͙G͙ıllıllı
ⒽⓄⓂⒺ › Bendera Aceh › Darwis Jeunib › REGIONAL

Darwis Jeunib Desak Pemerintah Izinkan Bendera Bulan Bintang Sesuai MoU Helsinki

Selasa, Juni 17, 2025

🄱🄰🄲🄰 🄹🅄🄶🄰 :


Star News INDONESIA, Senin, (17 Juni 2025). BANDA ACEH - Mantan Wakil Panglima Gerakan Aceh Merdeka (GAM), Darwis Jeunib, mengeluarkan ultimatum kepada pemerintah pusat untuk segera menegakkan isi MoU Helsinki dan mengizinkan pengibaran Bendera Bulan Bintang sebagai simbol sah Provinsi Aceh. Pernyataan tersebut disampaikannya dalam unjuk rasa di Banda Aceh, Pada Senin, (17/06/2025).


"Tak ada alasan lagi untuk tidak mengibarkan Bendera Bulan Bintang. Ini sudah dijamin oleh butir 1.1.5 MoU Helsinki dan dituangkan dalam Qanun Aceh Nomor 3 Tahun 2013," tegas Darwis di hadapan massa Gerakan Aceh Melawan yang memadati Kantor Gubernur Aceh.


Aksi pengibaran bendera dilakukan secara terbuka oleh para demonstran, termasuk di titik-titik strategis di Banda Aceh. Meskipun pengibaran simbol tersebut selama ini masih menjadi kontroversi nasional, aparat kepolisian tidak membubarkan aksi tersebut dan memilih pendekatan persuasif.


“Kita imbau masyarakat tetap tenang. Pengamanan tetap dilakukan agar isu ini tidak meluas secara nasional,” ujar Kabid Humas Polda Aceh, Kombes Joko Krisdiyanto.


Penggunaan Bendera Bulan Bintang di Aceh telah diatur dalam Qanun Aceh No. 3 Tahun 2013, namun pemerintah pusat belum secara resmi mengesahkan penggunaannya, mengacu pada PP No. 77 Tahun 2007 yang melarang simbol mirip organisasi separatis.


Darwis menekankan, jika pemerintah pusat tidak menghormati hasil perjanjian damai, maka itu bisa memicu ketegangan baru antara Jakarta dan Aceh.


“Kalau MoU saja tidak dijalankan, lantas apa artinya perdamaian itu?” tegasnya.


Hingga saat ini, belum ada keterangan resmi dari pemerintah pusat terkait tuntutan tersebut.


Penulis : Sultan Hafidz

Editor : Fajar Ali

TAGS :

Tags: Bendera Aceh Darwis Jeunib REGIONAL


𝓕𝓸𝓽𝓸 𝓣𝓮𝓻𝓫𝓪𝓻𝓾 :




Bagikan ini ke

ⓈⒽⒶⓇⒺ :

Komentar Anda

ARTIKEL TERKAIT LAINNYA

ͲȺƓϚ :

EKONOMI HUKRIM INTERNASIONAL LIFE STYLE MANCANEGARA MILITER NASIONAL PEMERINTAH POLITIK REGIONAL SPORT TNI-POLRI

🅣🅁🅔🄽🅓🄸🅝🄶

+

  • Lirik dan Terjemahan Lagu I Remember You - Skidrow
    Star News INDONESIA ,  Sabtu  (05 Desember  2015).  JAKARTA - Berikut adalah lirik dan terjemahan lagu I Remember You dari Band Legendaris S...
  • Biografi Ovy /rif Gitaris Bergaya Ghotic yang Jadi Salah Satu Ikon Rock Tanah Air
    Ovy /rif salah satu Gitaris dan Musisi Rock paling ikonik di Tanah Air. (Foto : Instagram) Star News INDONESIA,  Kamis, (12 September 2024)....
  • Ryan Garcia Kembali Bangkit Dengan Kemenangan TKO Atas Oscar Duarte
    Duel Rian Garcia vs Oscar Duarte, Minggu, (03/12/2023). Star News INDONESIA ,  Minggu, (03 Desember 2023).  JAKARTA  - Meski jauh dari sempu...
  • Indonesia Tawarkan Impor 2 Juta Ton Gandum untuk Deal Tarif dengan AS
    Indonesia Siap Beli Gandum AS Rp 8 Triliun, Indofood Ambil Peran di Diplomasi Ekonomi RI-AS. Foto : Litha Andayani/Maria Patricia Star News ...
  • Mossad vs CIA: Menilai Kekuatan dan Kehebatan Dua Agen Intelijen Terkemuka di Dunia ini
    Star News INDONESIA,  Senin, (12 Agustus 2024).  JAKARTA  - Dalam dunia intelijen, Mossad dan CIA merupakan dua nama yang sangat dikenal dan...

KURS BANK INDONESIA (BI)


{{ date }}
{{ time }}
"Waktu adalah kanvas kosong, lukislah dengan karya terbaikmu."
play storeapp storeapp gallery

Link Bawah

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • V𝐈ᗪ𝔼Ⓞ
Copyright ©҉ Star News Indonesia

TerPopuler