Sidang Praperadilan Aldiko Putra Kembali Ditunda, Polres Kuansing Dinilai Gagal Menyiapkan Pembelaan
✕

🅼🅴🅽🆄 ꋊǝwઽ 𝓞𝓯 𝓣𝓱𝓮 𝓨𝓮𝓪𝓻𝓼

  • REGIONAL
  • TNI-POLRI
  • MILITER
  • NASIONAL
  • HUKRIM
  • INTERNASIONAL
  • PEMERINTAH
  • POLITIK
  • MANCANEGARA
  • SPORT
  • LIFE STYLE
  • SERBA-SERBI
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • NARKOBA
  • HIBURAN
  • OPINI
  • PENDIDIKAN
  • ARTIS
  • SEJARAH
  • FILM
  • SELEBRITI
  • RELIGI
  • ZODIAK
  • MUSIK
  • TEKNOLOGI
  • RAMALAN
  • BISNIS
  • KKN
  • RELATIONSHIP
  • ARTI MIMPI
  • INFRASTRUKTUR
  • MISTERI DUNIA
  • SEREMONIAL
  • SKANDAL
  • PROFIL
  • PERTANIAN
  • NASA
  • FIGUR
  • IPTEK
  • PERTAMBANGAN
  • SOSIAL KEMANUSIAAN
Star News Indonesia
­ıllıllıS͙I͙A͙R͙A͙N͙ L͙A͙N͙G͙S͙U͙N͙G͙ıllıllı
ⒽⓄⓂⒺ › Aldiko Putra › HUKRIM › Polres Kuansing › REGIONAL

Sidang Praperadilan Aldiko Putra Kembali Ditunda, Polres Kuansing Dinilai Gagal Menyiapkan Pembelaan

Selasa, Maret 18, 2025

🄱🄰🄲🄰 🄹🅄🄶🄰 :


Star News INDONESIA, Selasa, (18 Maret 2025). KUANSING - Sidang praperadilan yang diajukan Anggota DPRD Kuansing, Aldiko Putra, terkait keabsahan status tersangkanya kembali mengalami penundaan. Agenda sidang yang seharusnya berlangsung pada Senin, 18 Maret 2025, di Pengadilan Negeri (PN) Teluk Kuantan, terpaksa diundur hingga 24 Maret 2025 karena Polres Kuansing, selaku termohon, belum menyelesaikan nota pembelaan.


Penundaan ini memunculkan tanda tanya besar. Mengapa Polres Kuansing belum siap menghadapi gugatan ini? Apakah ada cacat prosedur dalam penetapan tersangka sehingga membutuhkan waktu lebih lama untuk menyusun pembelaan?


Aldiko Putra ditetapkan sebagai tersangka sejak 26 September 2023 dalam kasus dugaan penyanderaan petugas kehutanan. Ia dijerat dengan Pasal 102 Ayat 1 jo. Pasal 22 Undang-Undang RI No. 18 Tahun 2023 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan. 


Namun, Aldiko melalui tim kuasa hukumnya, menggugat keabsahan penetapan tersangka oleh penyidik Polres Kuansing, karena dari data yang dimiliki, Aldiko putra saat itu melakukan pembelaan terhadap salah seorang warganya yang melakukan steking di kebun miliknya yang telah memiliki surat- surat yang jelas.


Kegagalan Polres Kuansing dalam menyiapkan tanggapan hukum yang seharusnya sudah siap sejak awal menimbulkan spekulasi. Apakah penyidik tidak memiliki cukup bukti yang kuat untuk mempertahankan status tersangka Aldiko? Atau ada prosedur yang diabaikan dalam proses penyelidikan?


Kuasa hukum Aldiko, Shelfy Asmalinda S.H, M. H dan tim.menegaskan pihaknya tetap menghormati jalannya persidangan. “Kami akan mematuhi proses hukum dan keputusan hakim. Namun, penundaan ini memperlihatkan adanya indikasi ketidaksiapan penyidik dalam mempertanggungjawabkan keputusan mereka,” ujarnya.


Sidang praperadilan ini menjadi ujian bagi kredibilitas Polres Kuansing. Jika mereka benar-benar memiliki dasar hukum yang kuat dalam menetapkan Aldiko sebagai tersangka, mengapa penyusunan nota pembelaan memakan waktu lebih lama?


Sidang berikutnya akan digelar pada 24 Maret 2025, dengan harapan Polres Kuansing telah siap memberikan jawaban yang jelas dan tidak kembali mengulur waktu. Jika penundaan terus terjadi, bukan tidak mungkin publik akan semakin meragukan profesionalisme dan integritas aparat penegak hukum dalam menangani kasus ini.


Penulis : Sultan Hafidz 

Editor : Maria Patricia

TAGS :

Tags: Aldiko Putra HUKRIM Polres Kuansing REGIONAL


𝓕𝓸𝓽𝓸 𝓣𝓮𝓻𝓫𝓪𝓻𝓾 :




Bagikan ini ke

ⓈⒽⒶⓇⒺ :

Komentar Anda

ARTIKEL TERKAIT LAINNYA

ͲȺƓϚ :

EKONOMI HUKRIM INTERNASIONAL LIFE STYLE MANCANEGARA MILITER NASIONAL PEMERINTAH POLITIK REGIONAL SPORT TNI-POLRI

🅣🅁🅔🄽🅓🄸🅝🄶

+

  • Herry FF Battileo, SH.,MH., "Pengakuan Tanah Ulayat Masyarakat Hukum Adat"
    Star News INDONESIA ,  Selasa  (14 Desember 2021).  KOTA KUPANG  - Pada dasarnya kesatuan masyarakat hukum adat terbentuk berdasarkan tiga p...
  • Indonesia Tawarkan Impor 2 Juta Ton Gandum untuk Deal Tarif dengan AS
    Indonesia Siap Beli Gandum AS Rp 8 Triliun, Indofood Ambil Peran di Diplomasi Ekonomi RI-AS. Foto : Litha Andayani/Maria Patricia Star News ...
  • Pihak BRI Dua Kali Mangkir dari Panggilan Polisi Terkait Laporan Kasus Penipuan
    Kuasa Hukum Yessi Irmadani desak Polisi tetapkan Tersangka kasus penipuan . [Foto : Anhar Rosal/Regina Panjaitan/Ilustrasi Bank BRI] Star Ne...
  • Ryan Garcia Kembali Bangkit Dengan Kemenangan TKO Atas Oscar Duarte
    Duel Rian Garcia vs Oscar Duarte, Minggu, (03/12/2023). Star News INDONESIA ,  Minggu, (03 Desember 2023).  JAKARTA  - Meski jauh dari sempu...
  • Asal Usul Istilah "Duit": Warisan VOC yang Masih Hidup di Indonesia dan Malaysia
    Mata Uang  Vereenigde Oostindische Compagnie (VOC). Foto : Arsip Sejarah Nasional Star News INDONESIA ,  Rabu, (17  September 2025).   JAKAR...

KURS BANK INDONESIA (BI)


{{ date }}
{{ time }}
"Waktu adalah kanvas kosong, lukislah dengan karya terbaikmu."
play storeapp storeapp gallery

Link Bawah

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • V𝐈ᗪ𝔼Ⓞ
Copyright ©҉ Star News Indonesia

TerPopuler