Tim Pemenangan ONMA Minta KPU Madina Patuhi Keputusan Bawaslu, TMSkan Paslon SAHATA
✕

🅼🅴🅽🆄 ꋊǝwઽ 𝓞𝓯 𝓣𝓱𝓮 𝓨𝓮𝓪𝓻𝓼

  • REGIONAL
  • TNI-POLRI
  • MILITER
  • NASIONAL
  • HUKRIM
  • INTERNASIONAL
  • PEMERINTAH
  • POLITIK
  • MANCANEGARA
  • SPORT
  • LIFE STYLE
  • SERBA-SERBI
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • NARKOBA
  • HIBURAN
  • OPINI
  • PENDIDIKAN
  • ARTIS
  • SEJARAH
  • SELEBRITI
  • ZODIAK
  • FILM
  • MUSIK
  • RELIGI
  • TEKNOLOGI
  • RAMALAN
  • BISNIS
  • KKN
  • RELATIONSHIP
  • ARTI MIMPI
  • INFRASTRUKTUR
  • MISTERI DUNIA
  • SEREMONIAL
  • SKANDAL
  • PROFIL
  • PERTANIAN
  • NASA
  • FIGUR
  • IPTEK
  • PERTAMBANGAN
  • SOSIAL KEMANUSIAAN
Star News Indonesia
­ıllıllıS͙I͙A͙R͙A͙N͙ L͙A͙N͙G͙S͙U͙N͙G͙ıllıllı
ⒽⓄⓂⒺ › ONMA › Paslon SAHATA › Pilbup Madina 2024 › Pilkada 2024 › POLITIK › REGIONAL

Tim Pemenangan ONMA Minta KPU Madina Patuhi Keputusan Bawaslu, TMSkan Paslon SAHATA

Sabtu, November 23, 2024

🄱🄰🄲🄰 🄹🅄🄶🄰 :

Star News INDONESIA, Sabtu, (23 November 2024). MADINA - Berdasarkan rekomendasi Bawaslu Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Tim Pemenangan Paslon 01 Harun - Icwan  meminta kepada KPU untuk mematuhi keputusan Bawaslu yang menyatakan Paslon 02 secara administrasi Tidak Memenuhi Syarat (TMS) sehingga tidak dapat mengikuti Pilkada Madina 2024.


"Kami Tim Pemenangan Paslon 01 Harun - Ichwan meminta dengan hormat agar KPU Madina menjalankan rekomendasi Bawaslu tersebut dengan menyatakan TMS Paslon 02 di Pilkada Madina 2024", ungkap Arsidin selaku Pelapor dan Sekretaris Tim Pemenangan Paslon 01 di Sekretarian, Sabtu (23/11) pagi.


Dalam Konpers yang dipimpin Zuhri Nasution didampingi Pelapor Arsidin Ketua dan Sekretaris Tim Pemenangan Paslon 01 Harun - Ichwan didampingi Ketua dan Sekretaris Partai Politik Pengusung Pasangan dengan jargon ONMA dan pendukung lainnya.



Arsidin juga menyampaikan Surat Rekomendasi tersebut menjadi acuan yang penting dalam tindaklanjut pelaksanaan Pilkada Madina 2024,"betapa pentingnya kejujuran dan transfaransi dalam Pilkada Madina ini yang akan melahirkan pemimpin berkualitas, maka kami minta kepada KPU Madina untuk menjaganya dengan baik", ungkapnya.


"Sekali lagi kami minta KPU Madina tidak ragu jalankan rekomendasi Bawaslu tersebut karena terbukti  melanggar administrasi, maka jika ini tidak dilaksanakan secara otomatis Pilkada Madina 2024 akan cacat hukum.", tutupnya.


Penulis : Magrifatulloh

Editor : Meli Purba

TAGS :

Tags: ONMA Paslon SAHATA Pilbup Madina 2024 Pilkada 2024 POLITIK REGIONAL


𝓕𝓸𝓽𝓸 𝓣𝓮𝓻𝓫𝓪𝓻𝓾 :




Bagikan ini ke

ⓈⒽⒶⓇⒺ :

Komentar Anda

ARTIKEL TERKAIT LAINNYA

ͲȺƓϚ :

EKONOMI HUKRIM INTERNASIONAL LIFE STYLE MANCANEGARA MILITER NASIONAL PEMERINTAH POLITIK REGIONAL SPORT TNI-POLRI

🅣🅁🅔🄽🅓🄸🅝🄶

+

  • Skandal Perselingkuhan Kepala Sekolah SMK Mekarmukti Garut, Istri Bongkar Hubungan Terlarang dengan Staf Tata Usaha
    Kepala Sekolah SMK Mekarmurti Garut dan Selingkuhannya. Foto :  Cheryil Apriani/Maria Patricia (Selasa, 11/02/2025). Star News INDONESIA ,  ...
  • Hari Anak Nasional 2026: Eben Domaking Ajak Semua Pihak Wujudkan Anak Hebat, Indonesia Kuat
    Oleh: Eben Domaking, Ketua PWMOI Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) Star News INDONESIA , Kamis, (23 Juli 2026). KOTA KUPANG - Hari Anak Na...
  • 19 Ayat Alkitab Penghiburan Yang Menguatkan Hati Dalam Dukacita Kristen
    Star News INDONESIA,  Kamis, (28 Desember 2023).  JAKARTA  - Kehilangan orang yang kita cintai tentu menjadi saat paling menyakitkan dalam k...
  • Ayah di Kupang Laporkan Dugaan Persetubuhan Anak, Terlapor Disebut Tetangga Korban
    Advokat Rusydi Saleh Maga, S.H., (kiri) dan Alexander Peter E. Mahing, S.H., selaku kuasa hukum korban. Foto : Frans Ora/Bayu Indrawan  Star...
  • Berapa Kasta dalam Sepakbola Inggris? Ini Penjelasan Lengkapnya!
    Berapa Kasta dalam Sepak Bola Inggris? Ini Penjelasan Struktur Kompetisinya dari Atas hingga Bawah. Foto : SPOTRS Star News INDONESIA ,  Rab...

KURS BANK INDONESIA (BI)


{{ date }}
{{ time }}
"Waktu adalah kanvas kosong, lukislah dengan karya terbaikmu."
play storeapp storeapp gallery

Link Bawah

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • V𝐈ᗪ𝔼Ⓞ
Copyright ©҉ Star News Indonesia

TerPopuler