Petugas Rutan Rengat Kembali Melakukan Razia Kamar Warga Binaan
✕

🅼🅴🅽🆄 ꋊǝwઽ 𝓞𝓯 𝓣𝓱𝓮 𝓨𝓮𝓪𝓻𝓼

  • REGIONAL
  • TNI-POLRI
  • MILITER
  • NASIONAL
  • HUKRIM
  • INTERNASIONAL
  • PEMERINTAH
  • POLITIK
  • MANCANEGARA
  • SPORT
  • LIFE STYLE
  • SERBA-SERBI
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • NARKOBA
  • HIBURAN
  • OPINI
  • PENDIDIKAN
  • ARTIS
  • SEJARAH
  • FILM
  • SELEBRITI
  • RELIGI
  • ZODIAK
  • MUSIK
  • TEKNOLOGI
  • RAMALAN
  • BISNIS
  • KKN
  • RELATIONSHIP
  • ARTI MIMPI
  • INFRASTRUKTUR
  • MISTERI DUNIA
  • SEREMONIAL
  • SKANDAL
  • PROFIL
  • PERTANIAN
  • NASA
  • FIGUR
  • IPTEK
  • PERTAMBANGAN
  • SOSIAL KEMANUSIAAN
Star News Indonesia
­ıllıllıS͙I͙A͙R͙A͙N͙ L͙A͙N͙G͙S͙U͙N͙G͙ıllıllı
ⒽⓄⓂⒺ › HUKRIM › PEMERINTAH › REGIONAL › Rutan Kelas IIB Rengat

Petugas Rutan Rengat Kembali Melakukan Razia Kamar Warga Binaan

Rabu, November 20, 2024

🄱🄰🄲🄰 🄹🅄🄶🄰 :

Star News INDONESIA, Rabu, (20 November 2024). INHU - Petugas Rumah Tahanan Negara (Rutan)Kelas IIB Rengat, Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), Provinsi Riau kembali menggelar giat penggeledahan kamar hunian warga binaan bersama aparat penegak hukum (APH), Senin (18/11). 


Kegiatan ini dilaksanakan sebagai aktualisasi program akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan dalam memberantas peredaran narkotika dan pelaku penipuan dengan berbagai modus di lapas dan rutan.


Kepala Rutan Rengat (Karutan), Ridar Firdaus Ginting memimpin langsung kegiatan yang juga diikuti oleh pejabat struktural dan petugas Rutan Rengat. “Kegiatan ini akan rutin dilaksanakan karena merupakan program akselerasi bapak Agus Andrianto selaku Menteri IMIPAS yang baru serta komitmen Rutan Rengat untuk menciptakan lingkungan yang bersih dari penggunaan HP,praktik pungli dan peredaran narkoba (HALINAR), kami berharap dapat terus bersinergi bersama APH dalam pelaksanaan kegiatan ini kedepannya,” ujar Karutan.



Karutan dalam kegiatan ini juga berpesan kepada para warga binaan agar ikut serta dalam menjaga keamanan dan ketertiban Rutan Rengat, serta mengingatkan para petugas untuk selalu menjalankan SOP dalam bekerja, jangan sampai ada gangguan terjadi.


Adapun Hasil razia/penggeledahan tersebut petugas menemukan beberapa benda/barang terlarang berupa: Korek Api, Pencukur Kumis, sendik stainles, pisau cuter, dan Botol kaca serta tidak ditemukan HP dan narkona. Selanjutnya Barang hasil razia/penggeledahan di inventarisir dan di data, untuk selanjutnya dilaksanakan pemusnahan.


Penulis : Anhar Rosal

Editor : Maria Patricia

TAGS :

Tags: HUKRIM PEMERINTAH REGIONAL Rutan Kelas IIB Rengat


𝓕𝓸𝓽𝓸 𝓣𝓮𝓻𝓫𝓪𝓻𝓾 :




Bagikan ini ke

ⓈⒽⒶⓇⒺ :

Komentar Anda

ARTIKEL TERKAIT LAINNYA

ͲȺƓϚ :

EKONOMI HUKRIM INTERNASIONAL LIFE STYLE MANCANEGARA MILITER NASIONAL PEMERINTAH POLITIK REGIONAL SPORT TNI-POLRI

🅣🅁🅔🄽🅓🄸🅝🄶

+

  • Herry FF Battileo, SH.,MH., "Pengakuan Tanah Ulayat Masyarakat Hukum Adat"
    Star News INDONESIA ,  Selasa  (14 Desember 2021).  KOTA KUPANG  - Pada dasarnya kesatuan masyarakat hukum adat terbentuk berdasarkan tiga p...
  • Indonesia Tawarkan Impor 2 Juta Ton Gandum untuk Deal Tarif dengan AS
    Indonesia Siap Beli Gandum AS Rp 8 Triliun, Indofood Ambil Peran di Diplomasi Ekonomi RI-AS. Foto : Litha Andayani/Maria Patricia Star News ...
  • Pihak BRI Dua Kali Mangkir dari Panggilan Polisi Terkait Laporan Kasus Penipuan
    Kuasa Hukum Yessi Irmadani desak Polisi tetapkan Tersangka kasus penipuan . [Foto : Anhar Rosal/Regina Panjaitan/Ilustrasi Bank BRI] Star Ne...
  • Ryan Garcia Kembali Bangkit Dengan Kemenangan TKO Atas Oscar Duarte
    Duel Rian Garcia vs Oscar Duarte, Minggu, (03/12/2023). Star News INDONESIA ,  Minggu, (03 Desember 2023).  JAKARTA  - Meski jauh dari sempu...
  • Asal Usul Istilah "Duit": Warisan VOC yang Masih Hidup di Indonesia dan Malaysia
    Mata Uang  Vereenigde Oostindische Compagnie (VOC). Foto : Arsip Sejarah Nasional Star News INDONESIA ,  Rabu, (17  September 2025).   JAKAR...

KURS BANK INDONESIA (BI)


{{ date }}
{{ time }}
"Waktu adalah kanvas kosong, lukislah dengan karya terbaikmu."
play storeapp storeapp gallery

Link Bawah

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • V𝐈ᗪ𝔼Ⓞ
Copyright ©҉ Star News Indonesia

TerPopuler