Yafet Alfons Mau, S.H., Kecam Aksi Pengerusakan Baliho Melki-Johni
ⒽⓄⓂⒺ

Yafet Alfons Mau, S.H., Kecam Aksi Pengerusakan Baliho Melki-Johni

Jumat, Oktober 11, 2024
Advokat Yafet A. Mau (Sekretaris P3HI Provinsi NTT)


Star News INDONESIAJumat, (11 Oktober 2024). KOTA KUPANG - Advokat Yafet Alfons Mau, S.H., mengecam keras aksi pengerusakan Baliho Pasangan Calon Gubernur dan Calon Wakil Gubernur Melki Laka Lena dan Johanis Asadoma.


Hal itu disampaikan langsung oleh Sekretaris DPD P3HI Provinsi NTT tersebut kepada Wartawan, Pada Jumat, (11/10/2024).


Yafet Alfons Mau, S.H., yang juga merupakan salah satu Kuasa Hukum dari Pasangan Melki-Johni menilai bahwa tindakan tersebut sebagai bentuk merusak sistem demokrasi dan perpolitikan di Provinsi NTT,




"Saya mengecam keras terhadap oknum yang telah melakukan pengerusakan Baliho Paket dari Bung Melki dan Bung Johni. Saya juga minta Bawaslu Provinsi NTT melalui Gakumdu mencari siapa pelaku pengerusakan tersebut." Ujarnya


Masih menurutnya bahwa, "Jujur saya mau katakan bahwa tindakan dari oknum yang telah merusak Baliho dari Pak Melki dan Pak Johni ini merusak sistem Demokrasi dan Perpolitikan di Provinsi NTT. Saya juga menghimbau kepada masyarakat NTT, mari kita berpolitik secara santun, secara bijak dan secara profesional serta sportif dalam menghadapi pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur di Provinsi NTT." Pungkasnya


Penulis : Cheryil Apriani

Editor : Maria Patricia


🅵🅾🆃🅾 🆃🅴🆁🅱🅰🆁🆄 :

Bagikan ini ke

ⓈⒽⒶⓇⒺ :

Komentar Anda

TerPopuler