Oknum ASN & Non ASN Pemkab Deli Serdang Diduga Kampanyekan Paslon Nomor 3
✕

🅼🅴🅽🆄 ꋊǝwઽ 𝓞𝓯 𝓣𝓱𝓮 𝓨𝓮𝓪𝓻𝓼

  • REGIONAL
  • TNI-POLRI
  • MILITER
  • NASIONAL
  • HUKRIM
  • INTERNASIONAL
  • PEMERINTAH
  • POLITIK
  • MANCANEGARA
  • SPORT
  • LIFE STYLE
  • SERBA-SERBI
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • NARKOBA
  • HIBURAN
  • OPINI
  • PENDIDIKAN
  • ARTIS
  • SEJARAH
  • FILM
  • SELEBRITI
  • RELIGI
  • ZODIAK
  • MUSIK
  • TEKNOLOGI
  • RAMALAN
  • BISNIS
  • KKN
  • RELATIONSHIP
  • ARTI MIMPI
  • INFRASTRUKTUR
  • MISTERI DUNIA
  • SEREMONIAL
  • SKANDAL
  • PROFIL
  • PERTANIAN
  • NASA
  • FIGUR
  • IPTEK
  • PERTAMBANGAN
  • SOSIAL KEMANUSIAAN
Star News Indonesia
­ıllıllıS͙I͙A͙R͙A͙N͙ L͙A͙N͙G͙S͙U͙N͙G͙ıllıllı
ⒽⓄⓂⒺ › Pemkab Deli Serdang › Pilkada 2024 › POLITIK › REGIONAL

Oknum ASN & Non ASN Pemkab Deli Serdang Diduga Kampanyekan Paslon Nomor 3

Minggu, Oktober 13, 2024

🄱🄰🄲🄰 🄹🅄🄶🄰 :


Star News INDONESIA, Minggu, (13 Oktober 2024). MEDAN - Pengamat Politik Minta Inspektorat Kabupaten Deli Serdang memanggil dan menindak Oknum ASN dan Non ASN Pemkab Deli Serdang diduga bernama Taufik Hidayat, karena turut mengampanyekan pasangan calon (paslon) Bupati-Wakil Bupati Deliserdang, HM Yusuf Siregar-Bayu Sumantri dalam akun media status story whatsaap nya belum lama ini. 


Hal ini memicu perhatian serius masyarakat terkait kewajiban aparatur negara netral dalam Pemilu dan Pilkada.


Dugaan tersebut berawal dari adanya tangkapan layar di status story whatsapp nya, yang kemudian menyebar di berbagai group WahtsApp dan lainnya. Dari unggahannya, Taufik Hidayat memposting gambar kampanye paslon nomor 3.


Selain itu, juga ada tangkapan layar dari akun media sosialnya, berupa foto bersama yang menunjukkan tiga jari, diduga erat kaitannya dengan kampanye paslon tersebut. Namun belakangan, postingan tersebut sudah tidak ada lagi di akun media yang diduga milik Taufik Hidayat. Termasuk juga status di akun WhatsApp yang bersangkutan.


Seorang warga yang tidak ingin disebutkan namanya, mengatakan bahwa oknum Non-ASN tersebut pernah betugas di Satpol PP Deliserdang dan kemudian berpindah menjadi ajudan M. Ali Yusuf Siregar, dan terakhir posisinya adalah honorer (Non-ASN) di bagian protokoler.


“Tenaga honorer ini sudah beberapa lama tidak pernah terlihat di kantor Bupati atau acara kedinasan Pj Bupati Deliserdang. Termasuk katanya, diduga istri Taufik (Yuni Erlin Siregar) juga merupakan ASN Pemkab Deliserdang, turut memposting gambar paslon nomor 3 di akun Facebooknya. Tetapi terakhir saya lihat, sudah dihapus, padahal dia adalah ASN yang harus menjaga netralitas” sebut warga itu.


Atas temuan tersebut, Pengamat Politik dan Hukum, Harizal mengatakan bahwa dalam aturan dasarnya selama ini, aparatur sipil negara (ASN) maupun pegawai Non-ASN dilarang keras telribat dalam hal politik praktis. Karena memang mereka adalah aparat yang digaji Negara, baik APBN maupun APBD hingga dana desa.


“Sebagaimana aparatur yang dibayar Negara, tidak boleh ikut terlibat dukung mendukung di Pemilu atau Pilkada. Karena itu hal yang mendasar dan harus dipahami semua aparat negara,” ujar Harizal kepada wartawan, Sabtu (12/10/2024).


Berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) yang turut ditandatangani Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Abdullah Azwar Anas, Mendagri Tito Karnavian, Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), Ketua Komisi ASN Agus Pramusinto, serta Ketua Bawaslu Rahmat Bagja, mengatur tentang Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Netralitas Pegawai ASN dalam Penyelenggaraan Pemilihan Umum dan Pemilihan. Berlaku bagi ASN dan juga Non-ASN.


“Dari yang kita pahami, bukan hanya kampanye dalam bentuk fisik, tetapi paling marak sekarang adalah di media sosial. Sebagaimana Ketua Bawaslu RI menyebutkan, bahkan untuk ‘like’ saja tidak dibenarkan, apalagi sampai mengunggah status dengan arah ke paslon tertentu,” jelas Harizal.


Dari dugaan ini, Harizal meminta agar Inspektorat Kabupaten Deliserdang mengejar yang bersangkutan agar tahu secara jelas dan pasti, mengingat jejak digital dari akun media sosial seharusnya menjadi perhatian utama bagi penyelenggara Pemilu. Sebab digitalisasi saat ini sudah menjadi bagian penting dari kehidupan manusia.


“Inspektorat harus ‘kejar bola’ atas temuan ini. Apakah benar yang bersangkutan itu memposting status di akunnya dengan maksud mengkampanyekan paslon tertentu. Dan meminta Bawaslu agar berkoordinasi dengan Inspektorat dalam membawa kasus dugaan ini sampai ke pihak Gakumdu, dan dilaporkan ke publik, agar ada efek jera kepada oknum ASN dan Non ASN. Sehingga netralitas ASN dan Non-ASN menjadi sakral dalam setiap perhelatan pesta demokrasi. Karena di sana, ada unsur kekuasaan yang dibiayai uang Negara,” pungkasnya. 


Penulis : Rizky Zulianda

Editor : Fajar Ali

TAGS :

Tags: Pemkab Deli Serdang Pilkada 2024 POLITIK REGIONAL


𝓕𝓸𝓽𝓸 𝓣𝓮𝓻𝓫𝓪𝓻𝓾 :




Bagikan ini ke

ⓈⒽⒶⓇⒺ :

Komentar Anda

ARTIKEL TERKAIT LAINNYA

ͲȺƓϚ :

EKONOMI HUKRIM INTERNASIONAL LIFE STYLE MANCANEGARA MILITER NASIONAL PEMERINTAH POLITIK REGIONAL SPORT TNI-POLRI

🅣🅁🅔🄽🅓🄸🅝🄶

+

  • Herry FF Battileo, SH.,MH., "Pengakuan Tanah Ulayat Masyarakat Hukum Adat"
    Star News INDONESIA ,  Selasa  (14 Desember 2021).  KOTA KUPANG  - Pada dasarnya kesatuan masyarakat hukum adat terbentuk berdasarkan tiga p...
  • Indonesia Tawarkan Impor 2 Juta Ton Gandum untuk Deal Tarif dengan AS
    Indonesia Siap Beli Gandum AS Rp 8 Triliun, Indofood Ambil Peran di Diplomasi Ekonomi RI-AS. Foto : Litha Andayani/Maria Patricia Star News ...
  • Pihak BRI Dua Kali Mangkir dari Panggilan Polisi Terkait Laporan Kasus Penipuan
    Kuasa Hukum Yessi Irmadani desak Polisi tetapkan Tersangka kasus penipuan . [Foto : Anhar Rosal/Regina Panjaitan/Ilustrasi Bank BRI] Star Ne...
  • Ryan Garcia Kembali Bangkit Dengan Kemenangan TKO Atas Oscar Duarte
    Duel Rian Garcia vs Oscar Duarte, Minggu, (03/12/2023). Star News INDONESIA ,  Minggu, (03 Desember 2023).  JAKARTA  - Meski jauh dari sempu...
  • Asal Usul Istilah "Duit": Warisan VOC yang Masih Hidup di Indonesia dan Malaysia
    Mata Uang  Vereenigde Oostindische Compagnie (VOC). Foto : Arsip Sejarah Nasional Star News INDONESIA ,  Rabu, (17  September 2025).   JAKAR...

KURS BANK INDONESIA (BI)


{{ date }}
{{ time }}
"Waktu adalah kanvas kosong, lukislah dengan karya terbaikmu."
play storeapp storeapp gallery

Link Bawah

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • V𝐈ᗪ𝔼Ⓞ
Copyright ©҉ Star News Indonesia

TerPopuler