Sri Sultan Hamengku Buwono X Minta Bea Cukai Dukung UMKM DIY
✕

🅼🅴🅽🆄 ꋊǝwઽ 𝓞𝓯 𝓣𝓱𝓮 𝓨𝓮𝓪𝓻𝓼

  • REGIONAL
  • TNI-POLRI
  • MILITER
  • NASIONAL
  • HUKRIM
  • INTERNASIONAL
  • PEMERINTAH
  • POLITIK
  • MANCANEGARA
  • SPORT
  • LIFE STYLE
  • SERBA-SERBI
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • NARKOBA
  • HIBURAN
  • OPINI
  • PENDIDIKAN
  • ARTIS
  • SEJARAH
  • FILM
  • SELEBRITI
  • RELIGI
  • ZODIAK
  • MUSIK
  • TEKNOLOGI
  • RAMALAN
  • BISNIS
  • KKN
  • RELATIONSHIP
  • ARTI MIMPI
  • INFRASTRUKTUR
  • MISTERI DUNIA
  • SEREMONIAL
  • SKANDAL
  • PROFIL
  • PERTANIAN
  • NASA
  • FIGUR
  • IPTEK
  • PERTAMBANGAN
  • SOSIAL KEMANUSIAAN
Star News Indonesia
­ıllıllıS͙I͙A͙R͙A͙N͙ L͙A͙N͙G͙S͙U͙N͙G͙ıllıllı
ⒽⓄⓂⒺ › Bea Cukai › Gubernur DIY › PEMERINTAH › REGIONAL › Sri Sultan Hamengku Buwono X › UMKM

Sri Sultan Hamengku Buwono X Minta Bea Cukai Dukung UMKM DIY

Selasa, Agustus 20, 2024

🄱🄰🄲🄰 🄹🅄🄶🄰 :

Star News INDONESIA, Selasa, (20 Agustus 2024). YOGYAKARTA - Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X meminta bantuan pihak bea cukai untuk mendukung kegiatan UMKM DIY. Dukungan yang diharapkan mencakup kemudahan agar para pelaku UMKM DIY dapat mengekspor produk yang mereka hasilkan.


Hal ini diungkapkan Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea Cukai Jawa Tengah dan DIY, Akhmad Rofiq pada Senin (19/08). Usai bertemu Sri Sultan di Gedhong Wilis, Kompleks Kepatihan, Yogyakarta, Rofiq mengatakan, guna mendukung ekspor impor barang, Direktorat Jenderal Bea Cukai telah memiliki program Kemudahan Impor Tujuan Ekspor (KITE).


“Untuk memfasilitasi kegiatan ekspor impor, kami sudah punya KITE IKM dan KITE Normal. KITE IKM memang diperuntukkan bagi pengusaha yang memiliki nilai ekspor yang rendah. Harapannya, tentu UMKM DIY bisa semakin berkembang dengan baik,” tuturnya.


KITE IKM merupakan fasilitas yang diberikan oleh Bea Cukai kepada industri kecil dan menengah (IKM) yang melakukan pengolahan, perakitan, atau pemasangan bahan baku untuk tujuan ekspor. Fasilitas ini memberikan kemudahan pembebasan bea masuk, PPN, dan PPnBM, termasuk bahan pengemas dan mesin untuk keperluan pengolahan barang yang akan diekspor.


Rofiq mengatakan, saat ini KITE IKM yang sudah ada di DIY ada 20 IKM dan lima KITE Normal. Selain itu, pihaknya juga melaporkan penerimaan negara di DIY untuk sektor bea cukai, telah ditargetkan kurang lebih sekitar Rp1triliun untuk tahun 2024. “Dan kita harapkan target itu bisa dicapai,” imbuhnya.


Penulis : Litha Andayani

Editor : Septian Maulana

TAGS :

Tags: Bea Cukai Gubernur DIY PEMERINTAH REGIONAL Sri Sultan Hamengku Buwono X UMKM


𝓕𝓸𝓽𝓸 𝓣𝓮𝓻𝓫𝓪𝓻𝓾 :




Bagikan ini ke

ⓈⒽⒶⓇⒺ :

Komentar Anda

ARTIKEL TERKAIT LAINNYA

ͲȺƓϚ :

EKONOMI HUKRIM INTERNASIONAL LIFE STYLE MANCANEGARA MILITER NASIONAL PEMERINTAH POLITIK REGIONAL SPORT TNI-POLRI

🅣🅁🅔🄽🅓🄸🅝🄶

+

  • Herry FF Battileo, SH.,MH., "Pengakuan Tanah Ulayat Masyarakat Hukum Adat"
    Star News INDONESIA ,  Selasa  (14 Desember 2021).  KOTA KUPANG  - Pada dasarnya kesatuan masyarakat hukum adat terbentuk berdasarkan tiga p...
  • Indonesia Tawarkan Impor 2 Juta Ton Gandum untuk Deal Tarif dengan AS
    Indonesia Siap Beli Gandum AS Rp 8 Triliun, Indofood Ambil Peran di Diplomasi Ekonomi RI-AS. Foto : Litha Andayani/Maria Patricia Star News ...
  • Pihak BRI Dua Kali Mangkir dari Panggilan Polisi Terkait Laporan Kasus Penipuan
    Kuasa Hukum Yessi Irmadani desak Polisi tetapkan Tersangka kasus penipuan . [Foto : Anhar Rosal/Regina Panjaitan/Ilustrasi Bank BRI] Star Ne...
  • Ryan Garcia Kembali Bangkit Dengan Kemenangan TKO Atas Oscar Duarte
    Duel Rian Garcia vs Oscar Duarte, Minggu, (03/12/2023). Star News INDONESIA ,  Minggu, (03 Desember 2023).  JAKARTA  - Meski jauh dari sempu...
  • Asal Usul Istilah "Duit": Warisan VOC yang Masih Hidup di Indonesia dan Malaysia
    Mata Uang  Vereenigde Oostindische Compagnie (VOC). Foto : Arsip Sejarah Nasional Star News INDONESIA ,  Rabu, (17  September 2025).   JAKAR...

KURS BANK INDONESIA (BI)


{{ date }}
{{ time }}
"Waktu adalah kanvas kosong, lukislah dengan karya terbaikmu."
play storeapp storeapp gallery

Link Bawah

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • V𝐈ᗪ𝔼Ⓞ
Copyright ©҉ Star News Indonesia

TerPopuler