Kelebihan Pembayaran BPJS Kesehatan Kota Mataram Ratusan Juta, Penjelasan Kepala Cabang dan KaDikes Berbeda
✕

🅼🅴🅽🆄 ꋊǝwઽ 𝓞𝓯 𝓣𝓱𝓮 𝓨𝓮𝓪𝓻𝓼

  • REGIONAL
  • TNI-POLRI
  • MILITER
  • NASIONAL
  • HUKRIM
  • INTERNASIONAL
  • PEMERINTAH
  • POLITIK
  • MANCANEGARA
  • SPORT
  • LIFE STYLE
  • SERBA-SERBI
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • NARKOBA
  • HIBURAN
  • OPINI
  • PENDIDIKAN
  • ARTIS
  • SEJARAH
  • SELEBRITI
  • ZODIAK
  • FILM
  • MUSIK
  • RELIGI
  • TEKNOLOGI
  • RAMALAN
  • BISNIS
  • KKN
  • RELATIONSHIP
  • ARTI MIMPI
  • INFRASTRUKTUR
  • MISTERI DUNIA
  • SEREMONIAL
  • SKANDAL
  • PROFIL
  • PERTANIAN
  • NASA
  • FIGUR
  • IPTEK
  • PERTAMBANGAN
  • SOSIAL KEMANUSIAAN
Star News Indonesia
­ıllıllıS͙I͙A͙R͙A͙N͙ L͙A͙N͙G͙S͙U͙N͙G͙ıllıllı
ⒽⓄⓂⒺ › BPJS Kesehatan › PEMERINTAH › Pemkot Mataram › REGIONAL

Kelebihan Pembayaran BPJS Kesehatan Kota Mataram Ratusan Juta, Penjelasan Kepala Cabang dan KaDikes Berbeda

Senin, Juli 29, 2024

🄱🄰🄲🄰 🄹🅄🄶🄰 :

Star News INDONESIA, Senin, (29 Juli 2024). MATARAM - Temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas kelebihan pembayaran premi BPJS Kesehatan di Pemerintah Kota Mataram senilai Rp710 Juta pada tahun anggaran 2023 diakui oleh Kadis Kesehatan Kota Mataram, dr. H. Emirald Isfihan. 


Kadis dr. H. Emirald mengatakan bahwa temuan tersebut disebabkan adanya data yang belum dilakukan Rekonsiliasi antara BPJS Kesehatan, Dinas Sosial dan Dukcapil. 


Penjelasan dr. Emirald sangat jauh berbeda dengan penjelasan Kepala Cabang BPJS Kesehatan Kota Mataram, Agung Utama Muchlis.


Saat ditemui di Mataram beberapa waktu yang lalu, Agung mengatakan bahwa Rekonsiliasi data peserta BPJS Kesehatan dengan pemkot Mataram tetap dilakukan. Bahkan dilakukan tiga bulan sekali. 


Jika benar Rekonsiliasi tetap dilakukan, apakah mungkin akan terjadi kesalahan data dan terdapat kelebihan pembayaran senilai ratusan juta tersebut.


Bahkan Agung sempat tidak mengakui bahwa adanya kelebihan pembayaran premi BPJS Kesehatan TNI Polri ASN dan sejumlah profesi yang telah memiliki upah dan pekerjaan yang ditemukan oleh BPK. 


Publik dibuat bingung dengan penjelasan Kacab BPJS Kesehatan dan KaDikes Kota Mataram tersebut. 


Kadikes Kota Mataram juga menjelaskan, pengembalian kelebihan pembayaran senilai ratusan juta tersebut akan dikembalikan oleh BPJS Kesehatan tetapi tidak berupa uang. 


"Nanti pengembalian dana itu tidak berupa uang, akan tetapi akan dipotong untuk pembayaran BPJS Kesehatan selanjutnya. Jadi kita anggap itu pembayaran selanjutnya dari Pemkot Mataram," Katanya. 


Seharusnya, kata dia, PNS, TNI Polri dan masyarakat yang sudah bekerja membayar BPJS Kesehatan melalui perusahaan  atau institusi nya, namun karena data belum di Rekonsiliasi sehingga Pemkot Mataram tetap membayarnya. . 


Sebelumnya, BPK menemukan kelebihan pembayaran jaminan kesehatan bagi Peserta Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) dan Bukan Pekerja (BP) di Kota Mataram senilai total Rp710 juta. 


Dengan rincian, kelebihan pembayaran premi senilai Rp73,7 juta atas 245 peserta iuran PBPU dan BP yang sudah meninggal. 


Kemudian kelebihan pembayaran premi senilai Rp506 juta atas 1.278 peserta PBPU dan BP yang tidak ber-KTP Kota Mataram. 


Dan, kelebihan pembayaran premi asuransi tidak tepat peruntukan nya senilai Rp131 juta untuk 358 peserta yang berstatus pekerja tetap yang memiliki upah, diantaranya BPK menyebutkan PNS, TNI Polri, guru, dosen, karyawan BUMN, perawat, notaris, pengacara dll. 


Penulis : Ilham Hamid

Editor : Fajar Ali

TAGS :

Tags: BPJS Kesehatan PEMERINTAH Pemkot Mataram REGIONAL


𝓕𝓸𝓽𝓸 𝓣𝓮𝓻𝓫𝓪𝓻𝓾 :




Bagikan ini ke

ⓈⒽⒶⓇⒺ :

Komentar Anda

ARTIKEL TERKAIT LAINNYA

ͲȺƓϚ :

EKONOMI HUKRIM INTERNASIONAL LIFE STYLE MANCANEGARA MILITER NASIONAL PEMERINTAH POLITIK REGIONAL SPORT TNI-POLRI

🅣🅁🅔🄽🅓🄸🅝🄶

+

  • Ayah di Kupang Laporkan Dugaan Persetubuhan Anak, Terlapor Disebut Tetangga Korban
    Advokat Rusydi Saleh Maga, S.H., (kiri) dan Alexander Peter E. Mahing, S.H., selaku kuasa hukum korban. Foto : Frans Ora/Bayu Indrawan  Star...
  • Skandal Perselingkuhan Kepala Sekolah SMK Mekarmukti Garut, Istri Bongkar Hubungan Terlarang dengan Staf Tata Usaha
    Kepala Sekolah SMK Mekarmurti Garut dan Selingkuhannya. Foto :  Cheryil Apriani/Maria Patricia (Selasa, 11/02/2025). Star News INDONESIA ,  ...
  • Hari Anak Nasional 2026: Eben Domaking Ajak Semua Pihak Wujudkan Anak Hebat, Indonesia Kuat
    Oleh: Eben Domaking, Ketua PWMOI Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) Star News INDONESIA , Kamis, (23 Juli 2026). KOTA KUPANG - Hari Anak Na...
  • 19 Ayat Alkitab Penghiburan Yang Menguatkan Hati Dalam Dukacita Kristen
    Star News INDONESIA,  Kamis, (28 Desember 2023).  JAKARTA  - Kehilangan orang yang kita cintai tentu menjadi saat paling menyakitkan dalam k...
  • Berapa Kasta dalam Sepakbola Inggris? Ini Penjelasan Lengkapnya!
    Berapa Kasta dalam Sepak Bola Inggris? Ini Penjelasan Struktur Kompetisinya dari Atas hingga Bawah. Foto : SPOTRS Star News INDONESIA ,  Rab...

KURS BANK INDONESIA (BI)


{{ date }}
{{ time }}
"Waktu adalah kanvas kosong, lukislah dengan karya terbaikmu."
play storeapp storeapp gallery

Link Bawah

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • V𝐈ᗪ𝔼Ⓞ
Copyright ©҉ Star News Indonesia

TerPopuler