Polres Bima Kota Berhasil Ungkap Kasus Curanmor dan Curat, Pelaku Residivis Dilumpuhkan
✕

🅼🅴🅽🆄 ꋊǝwઽ 𝓞𝓯 𝓣𝓱𝓮 𝓨𝓮𝓪𝓻𝓼

  • REGIONAL
  • TNI-POLRI
  • MILITER
  • NASIONAL
  • HUKRIM
  • INTERNASIONAL
  • PEMERINTAH
  • POLITIK
  • MANCANEGARA
  • SPORT
  • LIFE STYLE
  • SERBA-SERBI
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • NARKOBA
  • HIBURAN
  • OPINI
  • PENDIDIKAN
  • ARTIS
  • SEJARAH
  • SELEBRITI
  • ZODIAK
  • FILM
  • MUSIK
  • RELIGI
  • TEKNOLOGI
  • RAMALAN
  • BISNIS
  • KKN
  • RELATIONSHIP
  • ARTI MIMPI
  • INFRASTRUKTUR
  • MISTERI DUNIA
  • SEREMONIAL
  • SKANDAL
  • PROFIL
  • PERTANIAN
  • NASA
  • FIGUR
  • IPTEK
  • PERTAMBANGAN
  • SOSIAL KEMANUSIAAN
Star News Indonesia
­ıllıllıS͙I͙A͙R͙A͙N͙ L͙A͙N͙G͙S͙U͙N͙G͙ıllıllı
ⒽⓄⓂⒺ › HUKRIM › Kasus Curanmor › Kasus Curat › Polres Bima Kota › REGIONAL › TNI-POLRI

Polres Bima Kota Berhasil Ungkap Kasus Curanmor dan Curat, Pelaku Residivis Dilumpuhkan

Minggu, November 12, 2023

🄱🄰🄲🄰 🄹🅄🄶🄰 :

Star News INDONESIA, Minggu (12 November 2023). KOTA BIMA - Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Bima Kota PUMA II yang dipimpin oleh AIPTU HERO SUHARJO, SH, berhasil melakukan pengungkapan dan penangkapan terhadap pelaku curanmor disertai curat, dengan pelaku yang merupakan residivis. Kasus ini melibatkan pelaku M RP alias ABO, 27 tahun, warga Kecamatan Rasana'e Barat, Kota Bima, dan pelaku penadahan S, 21 tahun, warga Kelurahan Mande, Kecamatan Mpunda, Kota Bima.


Penangkapan dilakukan pada hari Sabtu, tanggal 11 November 2023, sekitar pukul 17.30 Wita di Food Box, Kelurahan Pane, Kecamatan Rasana'e Barat, Kota Bima, dan Kelurahan Na'e, Kecamatan Rasana'e Barat, Kota Bima. Korban dalam kasus ini adalah Benyamin, warga Kelurahan Ule, Kecamatan Asakota, Kota Bima, yang mengalami kerugian sekitar Rp. 12.000.000,-.


Pelaku M RP alias ABO berhasil ditangkap oleh petugas di lokasi kejadian. Selanjutnya, tim juga berhasil menangkap pelaku penadahan S di Kelurahan Mande dan Kelurahan Sambina'e, Kecamatan Mpunda, Kota Bima. Barang bukti yang berhasil diamankan meliputi 1 unit sepeda motor Yamaha Mio M3 warna hitam, 1 unit TV merk Polytron ukuran 42 inch, dan 1 unit kamera Canon warna hitam.


Kronologis kejadian dimulai ketika terlapor masuk ke dalam rumah korban dan mengambil satu unit sepeda motor Yamaha Mio M3 warna hitam beserta BPKB, satu unit TV merk Polytron 43 inch, dan satu unit kamera Canon warna hitam yang disimpan di dalam rumah korban. Setelah kejadian, korban melaporkan peristiwa tersebut ke SPKT Polres Bima Kota.


Berdasarkan laporan tersebut, TIM PUMA II melakukan serangkaian penyelidikan dan berhasil mengungkap identitas serta keberadaan pelaku. Selanjutnya, TIM PUMA II menuju lokasi keberadaan pelaku dan berhasil mengamankan pelaku berserta barang bukti. Pelaku penadahan S, yang merupakan rekan dari pelaku utama, juga berhasil ditangkap.


Namun, saat dalam perjalanan, pelaku M RP alias ABO berusaha melarikan diri dengan cara berlari ke arah persawahan. Petugas memberikan tembakan peringatan, namun pelaku tidak mengindahkan perintah, sehingga TIM PUMA II memberikan tembakan tegas terukur ke arah kaki pelaku. Pelaku kemudian dibawa ke RSUD Bima untuk mendapatkan perawatan medis.


Kapolres Bima Kota, AKBP ROHADI, S.I.K, menyatakan bahwa pelaksanaan penangkapan berjalan aman dan lancar. "Kami berharap penangkapan ini dapat memberikan efek jera dan memberikan rasa aman kepada masyarakat. Kami tetap berkomitmen untuk menjaga keamanan dan ketertiban di Kota Bima," ujar Kapolres. Pelaku yang masih buron, yakni AR dan B, masih dalam pengejaran oleh TIM PUMA II.


Artikel : Ajun Komisaris Polisi JUFRIN (Kasi Humas Polres Bima Kota)

Editor : Rahmat Hidayat


TAGS :

Tags: HUKRIM Kasus Curanmor Kasus Curat Polres Bima Kota REGIONAL TNI-POLRI


𝓕𝓸𝓽𝓸 𝓣𝓮𝓻𝓫𝓪𝓻𝓾 :




Bagikan ini ke

ⓈⒽⒶⓇⒺ :

Komentar Anda

ARTIKEL TERKAIT LAINNYA

ͲȺƓϚ :

EKONOMI HUKRIM INTERNASIONAL LIFE STYLE MANCANEGARA MILITER NASIONAL PEMERINTAH POLITIK REGIONAL SPORT TNI-POLRI

🅣🅁🅔🄽🅓🄸🅝🄶

+

  • Ayah di Kupang Laporkan Dugaan Persetubuhan Anak, Terlapor Disebut Tetangga Korban
    Advokat Rusydi Saleh Maga, S.H., (kiri) dan Alexander Peter E. Mahing, S.H., selaku kuasa hukum korban. Foto : Frans Ora/Bayu Indrawan  Star...
  • Skandal Perselingkuhan Kepala Sekolah SMK Mekarmukti Garut, Istri Bongkar Hubungan Terlarang dengan Staf Tata Usaha
    Kepala Sekolah SMK Mekarmurti Garut dan Selingkuhannya. Foto :  Cheryil Apriani/Maria Patricia (Selasa, 11/02/2025). Star News INDONESIA ,  ...
  • Inilah Kisah Perjalanan Karir Axl Rose Hingga Pernikahan dengan Sosok Istrinya
    Axl Rose dan Mantan Istrinya Erin Everly   (1990 – 1991) Star News INDONESIA,  Kamis, (18 Juli 2024).  JAKARTA  - Bintang di balik band rock...
  • Berapa Kasta dalam Sepakbola Inggris? Ini Penjelasan Lengkapnya!
    Berapa Kasta dalam Sepak Bola Inggris? Ini Penjelasan Struktur Kompetisinya dari Atas hingga Bawah. Foto : SPOTRS Star News INDONESIA ,  Rab...
  • Hari Anak Nasional 2026: Eben Domaking Ajak Semua Pihak Wujudkan Anak Hebat, Indonesia Kuat
    Oleh: Eben Domaking, Ketua PWMOI Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) Star News INDONESIA , Kamis, (23 Juli 2026). KOTA KUPANG - Hari Anak Na...

KURS BANK INDONESIA (BI)


{{ date }}
{{ time }}
"Waktu adalah kanvas kosong, lukislah dengan karya terbaikmu."
play storeapp storeapp gallery

Link Bawah

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • V𝐈ᗪ𝔼Ⓞ
Copyright ©҉ Star News Indonesia

TerPopuler