Devi Tiomanna Prihatin Dengan Menggunungnya Kasus Terhadap Anak Dibawah Umur Di Kubu Raya
✕

🅼🅴🅽🆄 ꋊǝwઽ 𝓞𝓯 𝓣𝓱𝓮 𝓨𝓮𝓪𝓻𝓼

  • REGIONAL
  • TNI-POLRI
  • MILITER
  • NASIONAL
  • HUKRIM
  • INTERNASIONAL
  • PEMERINTAH
  • POLITIK
  • MANCANEGARA
  • SPORT
  • LIFE STYLE
  • SERBA-SERBI
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • NARKOBA
  • HIBURAN
  • OPINI
  • PENDIDIKAN
  • ARTIS
  • SEJARAH
  • SELEBRITI
  • ZODIAK
  • FILM
  • MUSIK
  • RELIGI
  • TEKNOLOGI
  • RAMALAN
  • BISNIS
  • KKN
  • RELATIONSHIP
  • ARTI MIMPI
  • INFRASTRUKTUR
  • MISTERI DUNIA
  • SEREMONIAL
  • SKANDAL
  • PROFIL
  • PERTANIAN
  • NASA
  • FIGUR
  • IPTEK
  • PERTAMBANGAN
  • SOSIAL KEMANUSIAAN
Star News Indonesia
­ıllıllıS͙I͙A͙R͙A͙N͙ L͙A͙N͙G͙S͙U͙N͙G͙ıllıllı
ⒽⓄⓂⒺ › Devi Tiomanna › HUKRIM › Penganiayaan Anak Dibawah Umur › Polres Kubu Raya › REGIONAL

Devi Tiomanna Prihatin Dengan Menggunungnya Kasus Terhadap Anak Dibawah Umur Di Kubu Raya

Minggu, November 05, 2023

🄱🄰🄲🄰 🄹🅄🄶🄰 :

Star News INDONESIA, Minggu (05 November 2023). PONTIANAK - Terkait pemberitaan keluhan hati warga Kubu Raya yang anak belianya yang menjadi korban penganiayaan hingga membuat anaknya trauma bertemu orang dan belum tertangani dengan baik oleh Aparat Penegak Hukum mendapat komentar dari semua pihak.


Salah satunya dari Ketua Jaringan Perlindungan Anak (JPA) Kalimantan Barat, Devi Tiomanna saat dihubungi melalui selulernya pada hari Minggu (5 November 2023).


“Iya saya ada monitor permasalahan ini, saya sudah berkoordinasi dengan Kasubnit Pelayananan dan Perlindungan Anak (PPA) Polres Kubu Raya, pelapor dan pelaku baru sekedar diinterogasi, besok mungkin baru di BAP, dan besok saya akan ke Polres Kubu Raya,” ujar Devi.


Devi Tiomanna menegaskan  terkadang dirinya juga merasa geram melihat orang dewasa menganiaya anak dibawah umur sehingga mengakibatkan efek negative terhadap anak tersebut.

“Kadang geram jak ne orang dewasa main bantai budak-budak kecil, salah cari lawan, Cobalah cari yang seumuran dan sepadan,” ucapnya geram.


Terkait banyaknya kasus kejahatan terhadap anak dibawah umur, Ketua Jaringan Perlindungan Anak (JPA) Kalimantan Barat ini mengatakan prihatin dengan menggunungnya kasus terhadap anak, salahsatunya kasus cabul yang banyak di Kabupaten Kubu Raya.


Devi mengingatkan bahwa pada UU Nomor 12 tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) pasal 23 menegaskan tindak pidana kekerasan seksual tidak dapat dilakukan penyelesaian di luar proses peradilan, kecuali terhadap pelaku anak sebagaimana diatur dalam Undang-Undang.


“Jangan lupa kalau pasal 23  UU TPKS kasus kejahatan seksual tak bisa diselesaikan diluar proses peradilan, Pengampu Perlindungan Anak harus belajar untuk taat UU jangan hanya Masyarakat yang disuruh taat UU, tapa Aparat Penegak Hukum (APH)nya tak taat hukum cem mana gak,” pungkasnya mengakhiri. (Tim Liputan)


Editor: Rahmat Hidayat

TAGS :

Tags: Devi Tiomanna HUKRIM Penganiayaan Anak Dibawah Umur Polres Kubu Raya REGIONAL


𝓕𝓸𝓽𝓸 𝓣𝓮𝓻𝓫𝓪𝓻𝓾 :




Bagikan ini ke

ⓈⒽⒶⓇⒺ :

Komentar Anda

ARTIKEL TERKAIT LAINNYA

ͲȺƓϚ :

EKONOMI HUKRIM INTERNASIONAL LIFE STYLE MANCANEGARA MILITER NASIONAL PEMERINTAH POLITIK REGIONAL SPORT TNI-POLRI

🅣🅁🅔🄽🅓🄸🅝🄶

+

  • 19 Ayat Alkitab Penghiburan Yang Menguatkan Hati Dalam Dukacita Kristen
    Star News INDONESIA,  Kamis, (28 Desember 2023).  JAKARTA  - Kehilangan orang yang kita cintai tentu menjadi saat paling menyakitkan dalam k...
  • Hari Anak Nasional 2026: Eben Domaking Ajak Semua Pihak Wujudkan Anak Hebat, Indonesia Kuat
    Oleh: Eben Domaking, Ketua PWMOI Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) Star News INDONESIA , Kamis, (23 Juli 2026). KOTA KUPANG - Hari Anak Na...
  • Skandal Perselingkuhan Kepala Sekolah SMK Mekarmukti Garut, Istri Bongkar Hubungan Terlarang dengan Staf Tata Usaha
    Kepala Sekolah SMK Mekarmurti Garut dan Selingkuhannya. Foto :  Cheryil Apriani/Maria Patricia (Selasa, 11/02/2025). Star News INDONESIA ,  ...
  • Inilah Arti Mimpi Dibelikan Mobil Baru Oleh Orang Tua yang Telah Tiada
    Arti Mimpi mendapat hadiah mobil baru dari orang yang telah tiada. Foto : Kemalasari/Septian Maulana Star News INDONESIA ,  Jumat, (03 Janua...
  • Video Bugil Diduga Seorang Advokat Peradi Bersama Seorang Perempuan Beredar di Media Sosial
    Star News INDONESIA ,  Minggu  (20 Agustus 2023) .  KOTA KUPANG  - Viral sebuah video unggahan mempertontonkan aksi mesum seorang pria dan s...

KURS BANK INDONESIA (BI)


{{ date }}
{{ time }}
"Waktu adalah kanvas kosong, lukislah dengan karya terbaikmu."
play storeapp storeapp gallery

Link Bawah

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • V𝐈ᗪ𝔼Ⓞ
Copyright ©҉ Star News Indonesia

TerPopuler