Polres Kubu Raya Berhasil Ungkap Pelaku Pencurian HP
✕

🅼🅴🅽🆄 ꋊǝwઽ 𝓞𝓯 𝓣𝓱𝓮 𝓨𝓮𝓪𝓻𝓼

  • REGIONAL
  • TNI-POLRI
  • MILITER
  • NASIONAL
  • HUKRIM
  • INTERNASIONAL
  • PEMERINTAH
  • POLITIK
  • MANCANEGARA
  • SPORT
  • LIFE STYLE
  • SERBA-SERBI
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • NARKOBA
  • HIBURAN
  • OPINI
  • PENDIDIKAN
  • ARTIS
  • SEJARAH
  • FILM
  • SELEBRITI
  • ZODIAK
  • MUSIK
  • RELIGI
  • TEKNOLOGI
  • RAMALAN
  • BISNIS
  • KKN
  • RELATIONSHIP
  • ARTI MIMPI
  • INFRASTRUKTUR
  • MISTERI DUNIA
  • SEREMONIAL
  • SKANDAL
  • PROFIL
  • PERTANIAN
  • NASA
  • FIGUR
  • IPTEK
  • PERTAMBANGAN
  • SOSIAL KEMANUSIAAN
Star News Indonesia
­ıllıllıS͙I͙A͙R͙A͙N͙ L͙A͙N͙G͙S͙U͙N͙G͙ıllıllı
ⒽⓄⓂⒺ › HUKRIM › Polres Kubu Raya › REGIONAL › TNI-POLRI

Polres Kubu Raya Berhasil Ungkap Pelaku Pencurian HP

Rabu, November 30, 2022

🄱🄰🄲🄰 🄹🅄🄶🄰 :

Star News INDONESIA, Rabu (30 November 2022). KUBU RAYA - Satuan Reserse Kriminal Polres Kubu Raya berhasil mengungkap Kasus Pencurian, yang terjadi di Dusun Limbung Jaya, Desa Limbung, Kecamatan Sungai Raya Kabupaten Kubu Raya pada Sabtu tanggal 1 Oktober 2022 lalu.

Pelaku berinisial WJ (44) asal Desa Limbung berhasil diciduk Tim Reserse Kriminal Polres Kubu Raya di rumahnya yang beralamat di Dusun Limbung Jaya, Desa Limbung Kecamatan Sungai pada hari Selasa (29/11/22) jam 13.00 Wib.


Diketahui, Penyelidikan terhadap tersangka pencurian tersebut hampir satu bulan lebih dilakukan oleh Tim Reserse Kriminal Polres Kubu Raya, namun kesabaran dan kecekatan dan dibarengi ketelitian Tim akhirnya berhasil menangkap WJ.


Kasat Reskrim Polres Kubu Raya,  Iptu Indrawan Wira Saputra, S.T.K., S.I.K., menerangkan, Korban sepulangnya ke rumah sehabis mengantar Balon Gas kepada pelanggannya hendak menghitung hasil penjualan, namun sampai di dalam kamar, korban dikejutkan dengan hilangnya 1 (satu) Unit Hp Merk VIVO Y30 beserta uang di dalam tas sebesar Rp. 600.000,- (enam ratus ribu rupiah) yang di simpan di atas meja.


“ Korban sempat bertanya kepada istrinya, namun istri korban yang pada saat itu didapur tidak mengetahuinya, selanjutnya korban mengecek kembali ke dalam kamar, pada saat korban melihat jendela di kamarnya, yang ternyata sudah dalam keadaan terbengkas/rusak, atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp. 3.300.000,- (tiga juta tiga ratus ribu rupiah), ungkap Wira


Atas kejadian tersebut korban melaporkan peristiwa tersebut  ke Polres Kubu Raya untuk proses lebih lanjut.


“ Hasil Penyidikan, WJ mengakui perbuatannya, tersangka merupakan tetangga korban dimana cara tersangka mengambil barang milik korban dengan cara mencongkel jendela kamar korban selanjutnya mengambil 1 (satu) Unit Hp Merk VIVO Y30 beserta uang di dalam tas sebesar Rp. 600.000,- (enam ratus ribu rupiah) yang di simpan di atas meja didalam kamar selanjutnya tersangka keluar dan kejadian ini dilakukan tersangka pada Sabtu tanggal 1 Oktober 2022 jam 07.00 Wib, sambungnya.


Kasubsi Penmas Polres Kubu Raya Aipda Ade, membenarkan penangkapan tersebut dan diamankan barang bukti berupa 1 (satu) Unit Hp Merk VIVO Y30 dan 1 buah tas berwarna hitam.


“ Tersangka beserta barang bukti sudah diamankan di Polres Kubu Raya untuk dilakukan Penyidikan lebih lanjut, kerja tim sat reskrim polres kubu raya patut kita apresiasi dalam mengkuak tersangka pencurian tersebut dimana kasus tersebut hanya memiliki satu orang saksi yakni pelapor, tegas Ade.


Akibat perbuatannya tersangka dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman maksimal 7 tahun Penjara.


Penulis : A. Yani

Editor : Fajar Ali

TAGS :

Tags: HUKRIM Polres Kubu Raya REGIONAL TNI-POLRI


𝓕𝓸𝓽𝓸 𝓣𝓮𝓻𝓫𝓪𝓻𝓾 :




Bagikan ini ke

ⓈⒽⒶⓇⒺ :

Komentar Anda

ARTIKEL TERKAIT LAINNYA

ͲȺƓϚ :

EKONOMI HUKRIM INTERNASIONAL LIFE STYLE MANCANEGARA MILITER NASIONAL PEMERINTAH POLITIK REGIONAL SPORT TNI-POLRI

🅣🅁🅔🄽🅓🄸🅝🄶

+

  • Korban Dugaan Persetubuhan Anak Diminta Peragakan Adegan, Advokat Rusydi Maga Tegaskan Sangat Tidak Manusiawi
    Kuasa Hukum Korban, Advokat Peradi Rusydi S. Maga, S.H., Rabu (9/9). Foto : Frans Ora/Maria Patricia Star News INDONESIA ,  Rabu, (09 Septem...
  • Peta Kekuatan Baru di Bumi Flobamora: Ketika Pena Wartawan dan Toga Hukum Bersatu di Tangan Trio MOI
    Trio MOI NTT : Herry FF Battileo, S.H., M.H., Andre Lado, S.H., dan Rusydi S. Maga, S.H., jadi Silet Maut pers dan hukum. [Foto : Ist] Star ...
  • Skandal Perselingkuhan Kepala Sekolah SMK Mekarmukti Garut, Istri Bongkar Hubungan Terlarang dengan Staf Tata Usaha
    Kepala Sekolah SMK Mekarmurti Garut dan Selingkuhannya. Foto :  Cheryil Apriani/Maria Patricia (Selasa, 11/02/2025). Star News INDONESIA ,  ...
  • Andre Lado Soroti Jalan Rusak di Oepura Kupang, Warga Tiga RT Terkendala Aktivitas
    Andre Lado, S.H., warga Kelurahan Oepura, Kota Kupang, Sabtu (01/08). Foto : Frans Ora/Maria Patricia Star News INDONESIA ,  Sabtu, (01 Agus...
  • Latihan Gabungan PERKEMI NTT, Simpai Andre Sole dan Simpai Herry Battileo Tekankan Kenshi Kuasai Teknik dan Disiplin
    Dojo LBH Surya NTT Perkuat Disiplin Kenshi melalui Latihan Gabungan, Jumat (04/09). Foto : Berto Da Costa/Regina Panjaitan Star News INDONES...

KURS BANK INDONESIA (BI)


{{ date }}
{{ time }}
"Waktu adalah kanvas kosong, lukislah dengan karya terbaikmu."
play storeapp storeapp gallery

Link Bawah

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • V𝐈ᗪ𝔼Ⓞ
Copyright ©҉ Star News Indonesia

TerPopuler