Pelaku Pemerkosaan Dua orang Anak Berhasil Diringkus Polres Depok
✕

🅼🅴🅽🆄 ꋊǝwઽ 𝓞𝓯 𝓣𝓱𝓮 𝓨𝓮𝓪𝓻𝓼

  • REGIONAL
  • TNI-POLRI
  • MILITER
  • NASIONAL
  • HUKRIM
  • INTERNASIONAL
  • PEMERINTAH
  • POLITIK
  • MANCANEGARA
  • SPORT
  • LIFE STYLE
  • SERBA-SERBI
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • NARKOBA
  • HIBURAN
  • OPINI
  • PENDIDIKAN
  • ARTIS
  • SEJARAH
  • SELEBRITI
  • ZODIAK
  • FILM
  • MUSIK
  • RELIGI
  • TEKNOLOGI
  • RAMALAN
  • BISNIS
  • KKN
  • RELATIONSHIP
  • ARTI MIMPI
  • INFRASTRUKTUR
  • MISTERI DUNIA
  • SEREMONIAL
  • SKANDAL
  • PROFIL
  • PERTANIAN
  • NASA
  • FIGUR
  • IPTEK
  • PERTAMBANGAN
  • SOSIAL KEMANUSIAAN
Star News Indonesia
­ıllıllıS͙I͙A͙R͙A͙N͙ L͙A͙N͙G͙S͙U͙N͙G͙ıllıllı
ⒽⓄⓂⒺ › HUKRIM › Polres Depok › REGIONAL › TNI-POLRI

Pelaku Pemerkosaan Dua orang Anak Berhasil Diringkus Polres Depok

Senin, Oktober 24, 2022

🄱🄰🄲🄰 🄹🅄🄶🄰 :

Star News INDONESIA, Senin (24 Oktober 2022). DEPOK - Pelarian Ngasimin alias Badut (42), terduga pelaku pemerkosa dua orang anak di bawah umur, berakhir. Pelaku berhasil diamankan Polres Depok setelah mencabuli dua anak perempuan yang masih dibawah umur di kawasan Pekapuran, Kecamatan Tapos, beberapa hari lalu. Akibat perbuatannya, pelaku diancam penjara 15 tahun. 


Baca Juga :
• BPOM Tarik Peredaran Obat Sirup Anak, Kapolres Garut Pimpin Sidak Sejumlah Apotek

Kasat Reserse Kriminal Polres Metro Depok AKBP Yogen Heroes Baruno S.H S.I.K., menjelaskan, pelaku sempat menjadi buron selama beberapa hari. Akhirnya pelaku berhasil ditangkap di tempat biasa dia mencari barang bekas yang menjadi mata pencaharian pelaku sehari-hari. 


“Pelaku sempat melarikan diri usai mencabuli dua orang perempuan anak di bawah umur. Kami sempat mencari pelaku di rumah kontrakannya tapi tidak ada. Akhirnya kita cari lokasi biasa pelaku mencari barang bekas dan ditemukan,” jelas Kasat Reserse Kriminal Polres Metro Depok, Senin (24/10/2022). 


Kasat mengatakan, dari pengakuannya, kejadian tanggal 18 September 2022, saat itu korban sedang bermain dengan teman sebayanya kemudian dipanggil oleh tersangka untuk bermain di rumahnya dan menyiapkan minuman keras serta obat-obatan keras jenis Eximer untuk dikonsumsi para bocah itu. 


“Sebenarnya korban sudah menolak saat itu namun kemudian dipaksa oleh tersangka. Setelah menenggak minuman keras dicampul pil, dua bocah perempuan tidak sadarkan diri dan tersangka melakukan aksi bejatnya,” jelas Kasat Reserse Kriminal Polres Metro Depok.(*)

TAGS :

Tags: HUKRIM Polres Depok REGIONAL TNI-POLRI


𝓕𝓸𝓽𝓸 𝓣𝓮𝓻𝓫𝓪𝓻𝓾 :




Bagikan ini ke

ⓈⒽⒶⓇⒺ :

Komentar Anda

ARTIKEL TERKAIT LAINNYA

ͲȺƓϚ :

EKONOMI HUKRIM INTERNASIONAL LIFE STYLE MANCANEGARA MILITER NASIONAL PEMERINTAH POLITIK REGIONAL SPORT TNI-POLRI

🅣🅁🅔🄽🅓🄸🅝🄶

+

  • Skandal Perselingkuhan Kepala Sekolah SMK Mekarmukti Garut, Istri Bongkar Hubungan Terlarang dengan Staf Tata Usaha
    Kepala Sekolah SMK Mekarmurti Garut dan Selingkuhannya. Foto :  Cheryil Apriani/Maria Patricia (Selasa, 11/02/2025). Star News INDONESIA ,  ...
  • Hari Anak Nasional 2026: Eben Domaking Ajak Semua Pihak Wujudkan Anak Hebat, Indonesia Kuat
    Oleh: Eben Domaking, Ketua PWMOI Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) Star News INDONESIA , Kamis, (23 Juli 2026). KOTA KUPANG - Hari Anak Na...
  • Kontraktor Temukan Makam Bizantium 1.500 Tahun di Bawah Puing Rumah Suriah
    Arkeolog Amankan Kompleks Kubur Bizantium di Tengah Rekonstruksi Pasca‑Perang. Foto : AP Star News INDONESIA ,  Senin, (09 Juni 2025).   JAK...
  • 19 Ayat Alkitab Penghiburan Yang Menguatkan Hati Dalam Dukacita Kristen
    Star News INDONESIA,  Kamis, (28 Desember 2023).  JAKARTA  - Kehilangan orang yang kita cintai tentu menjadi saat paling menyakitkan dalam k...
  • Eks Dirut Bank NTT Laporkan Advokat Bildad Thonak ke Polda NTT atas Dugaan Penipuan, Ini Alasannya!
    Surat bukti tanda terima laporan polisi (kiri) dan Eks Dirut Bank NTT, Izhak Eduard Rihi. Foto : Ist Star News INDONESIA , Senin, (03 Agustu...

KURS BANK INDONESIA (BI)


{{ date }}
{{ time }}
"Waktu adalah kanvas kosong, lukislah dengan karya terbaikmu."
play storeapp storeapp gallery

Link Bawah

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • V𝐈ᗪ𝔼Ⓞ
Copyright ©҉ Star News Indonesia

TerPopuler