Star News INDONESIA, Kamis (10 Febuari 2022). PONTIANAK - Pelaku begal yang menembak mati seorang laki-laki bernama Budi Sadmoko di tengah jalan, akhirnya berhasil diringkus aparat kepolisian Polres OKI. Sadisnya, penembakan itu dilakukan di depan anak dan istri korban.
"Korban meninggal dunia akibat ditembak para pelaku begal di bagian lengan kanan atas. Korban meninggal karena peluru tersebut tembus hingga mengenai jantung," ujar Kasubag Humas Polres OKI, Iptu Ganda Manik, Rabu (26/1/2022).
Peristiwa memilukan itu terjadi di Kecamatan Lempuing, Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan (Sumsel). Seorang warga merekam saat korban terkapar dan istrinya menangis sambil menggendong anaknya yang masih kecil.
Rekaman video tersebut viral di media sosial. Tampak istri korban menangis histeris melihat suaminya terbaring kaku di aspal.
Iptu Ganda Manik menjelaskan, kejadian berawal saat korban bersama istri dan anaknya dari Desa Wana Makmur hendak ke OKU Timur dengan mengendarai sepeda Motor Yamaha N-Max.
"Sesampainya di pertengahan jalan, korban didahului oleh dua pelaku yang mengendarai satu sepeda motor Honda CRF," katanya.
Merasa curiga dengan kedua pelaku, korban kemudian memutar balik sepeda motornya. Namun, ketika korban telah memutar balik sekitar 200 meter, pelaku ternyata juga ikut memutar balik dan mengejar korban.
"Korban diadang dan diancam menggunakan senjata api oleh pelaku. Kemudian terjadi cekcok mulut antara korban dan pelaku," katanya.
Tak lama kemudian, tiba-tiba pelaku langsung menembakan senjata api dan tepat mengenai lengan atas tangan sebelah kanan hingga tembus ke jantung.
"Setelah korban tertembak, pelaku langsung mengambil sepeda motor milik korban dan kabur ke arah OKU Timur. Korban bersama anak dan istrinya ditolong oleh warga yang melintas dan dibawa ke bidan terdekat," ucapnya.
Saat berada di puskesmas, korban dinyatakan meninggal dunia. Akibat peristiwa pembegalan tersebut, korban mengalami kerugian satu unit sepeda motor Yamaha N-Max warna hitam. "Saat ini kami masih melakukan pengejaran terhadap kedua pelaku," katanya.(***)