Proyek Revitalisasi SDN 3 Sancang Rp 743 Juta Diduga Bermasalah, Material Pasir Laut Disorot
ⒽⓄⓂⒺ

Proyek Revitalisasi SDN 3 Sancang Rp 743 Juta Diduga Bermasalah, Material Pasir Laut Disorot

Rabu, November 26, 2025
Transparansi Pengadaan Material di SDN 3 Sancang Dipertanyakan, Senin (24/11), Anggaran Revitalisasi Capai Rp 743 Juta. Foto : Tedi Abbaz/Septian Maulana


Star News INDONESIARabu, (26 November 2025). GARUT - Proyek revitalisasi di SDN 3 Sancang, Kecamatan Cibalong, Kabupaten Garut, tengah menjadi sorotan setelah muncul dugaan penggunaan pasir laut dalam pekerjaan rehabilitasi. 


Pasir laut diketahui tidak layak untuk konstruksi karena kandungan garamnya dapat mempercepat korosi dan merusak struktur bangunan. 


Temuan ini menimbulkan kekhawatiran mengenai kualitas pengerjaan yang dilakukan di lingkungan sekolah tersebut.


Pada tahun anggaran 2025, SDN 3 Sancang menerima tiga paket bantuan revitalisasi melalui APBN dengan total anggaran mencapai Rp 743.756.000. 


Anggaran tersebut dialokasikan untuk tiga kegiatan, yakni rehabilitasi toilet senilai Rp 58.277.000, rehabilitasi ruang administrasi sebesar Rp 106.333.000, serta rehabilitasi enam ruang kelas dengan anggaran terbesar mencapai Rp 579.146.000. 


Seluruh kegiatan berada di bawah Program Revitalisasi Satuan Pendidikan yang dikelola Direktorat Pendidikan Dasar dan Menengah, Dirjen PAUD Dasmen.


Namun, di tengah pelaksanaan proyek, muncul kritik terkait minimnya pelibatan unsur komite sekolah dan Pusat Pengelolaan Satuan Pendidikan (P2S). 


Pihak komite mengaku tidak mengetahui detail pengadaan material, termasuk mekanisme pembelian dan kualitas bahan yang masuk ke lokasi kerja. 


Mereka hanya diberi peran untuk melaporkan apabila terjadi kekurangan bahan, tanpa dilibatkan dalam proses pengawasan material secara langsung.


Kondisi tersebut menimbulkan pertanyaan mengenai transparansi internal serta pola komunikasi selama proyek berlangsung.


Ketua DPW PWMOI Jawa Barat, R. Satria Santika (Bro Tommy), menilai besar kecilnya anggaran seharusnya sebanding dengan kualitas pengawasan. 


Dugaan penggunaan material yang tidak sesuai spesifikasi dan terbatasnya pelibatan P2S dinilai menjadi indikasi awal adanya ketidaksesuaian dalam pelaksanaan.


“Biaya tujuh ratus jutaan itu bukan sedikit. Jika satu subbidang material saja asal-asalan, bukan hanya berdampak pada kualitas bangunan, tetapi juga berpotensi merugikan negara. Pernyataan aparatur P2S yang tidak mengetahui pengadaan barang jelas merupakan indikasi. Saya berharap Dinas Pendidikan Kabupaten Garut dan aparat penegak hukum memberi perhatian serius,” ujarnya, Senin (24/11/25).


Sementara itu, Kepala SDN 3 Sancang selaku penanggung jawab proyek, Bunyamin, S.Pd., SD, saat dihubungi mengaku belum bisa memberikan keterangan terkait pelaksanaan rehabilitasi.


“Lagi sibuk di MBG, sama Pak Camat dan Kapolsek,” ujarnya singkat melalui sambungan telepon.


Hingga berita ini diterbitkan, klarifikasi lebih lanjut dari pihak sekolah maupun dinas terkait belum diterima. 


Publik berharap proyek revitalisasi dengan nilai anggaran besar tersebut dapat diawasi secara ketat demi memastikan kualitas pembangunan sesuai standar teknis serta menjamin keamanan fasilitas pendidikan yang digunakan oleh peserta didik.


Penulis : Tedi Abbaz

Editor : Septian Maulana

𝓕𝓸𝓽𝓸 𝓣𝓮𝓻𝓫𝓪𝓻𝓾 :




Bagikan ini ke

ⓈⒽⒶⓇⒺ :

Komentar Anda

TerPopuler