Eks Direktur Bank NTT Harry Alex Riwu Kaho Resmi Ditahan dalam Kasus Korupsi MTN Rp50 Miliar
ⒽⓄⓂⒺ

Eks Direktur Bank NTT Harry Alex Riwu Kaho Resmi Ditahan dalam Kasus Korupsi MTN Rp50 Miliar

Jumat, Desember 12, 2025
Korupsi MTN PT SNP Finance, Kejati NTT Tahan Harry Alex Riwu Kaho, Jumat, (12/12). Foto : Berto Da Costa/Maria Patricia


Star News INDONESIAJumat, (12 Desember 2025). KOTA KUPANG - Mantan Direktur Bank NTT, Harry Alex Riwu Kaho atau HARK, resmi ditetapkan sebagai tersangka dan langsung ditahan oleh penyidik Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi (Kejati) Nusa Tenggara Timur dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi pembelian surat berharga Medium Term Note (MTN) senilai Rp50 miliar dari PT SNP Finance.


Penetapan tersangka dilakukan pada 12 Desember 2025, setelah HARK lebih dahulu diperiksa sebagai saksi oleh penyidik Tipidsus Kejati NTT. 


Dari hasil pemeriksaan, penyidik menemukan dua alat bukti yang dinilai cukup kuat sehingga yang bersangkutan layak untuk dinaikkan statusnya menjadi tersangka.


Usai penetapan, HARK langsung menjalani pemeriksaan kesehatan oleh tim medis Kejati NTT. 


Berdasarkan hasil pemeriksaan, ia dinyatakan sehat dan memenuhi syarat untuk dilakukan penahanan di Rutan Kelas IIB Kupang.


Kepala Kejaksaan Tinggi NTT, Roch Adi Wibowo, menegaskan bahwa proses hukum terhadap HARK dilakukan sesuai prosedur.


“HARK sebagai mantan Kadiv Treasury Bank NTT ditetapkan dan ditahan sebagai tersangka dalam kasus dugaan Tipikor pembelian MTN Rp50 miliar dari PT SNP Finance oleh Bank NTT,” tegasnya.


Para tersangka dalam perkara ini sebelumnya dibawa oleh penyidik Tipidsus Kejati NTT dari Jambi menuju Kupang, dengan pengawalan ketat petugas Lapas.


Penahanan HARK menjadi jawaban atas penantian panjang masyarakat Nusa Tenggara Timur yang telah menunggu kejelasan kasus tersebut selama tiga tahun terakhir. 


Publik NTT sebelumnya mendesak penuntasan perkara yang dianggap merugikan keuangan daerah dan mencoreng kredibilitas Bank NTT sebagai lembaga keuangan daerah.


Penanganan tegas oleh Kejati NTT ini diharapkan menjadi langkah awal untuk membuka tabir lebih dalam terkait dugaan penyimpangan dalam pembelian MTN yang gagal bayar tersebut.


Penulis : Berto Da Costa

Editor : Maria Patricia

𝓕𝓸𝓽𝓸 𝓣𝓮𝓻𝓫𝓪𝓻𝓾 :




Bagikan ini ke

ⓈⒽⒶⓇⒺ :

Komentar Anda

TerPopuler