Advokat Andre Lado Minta Polda NTT Segera Tuntaskan Kasus Penelantaran Imelda Christina Bessie
ⒽⓄⓂⒺ

Advokat Andre Lado Minta Polda NTT Segera Tuntaskan Kasus Penelantaran Imelda Christina Bessie

Senin, Februari 16, 2026
Imelda Christina Bessie (kiri) dan Kuasa Hukumnya Advokat Andre Lado, S.H. [Foto : Dok. Redaksi]


Star News INDONESIASenin, (16 Februari 2026). KOTA KUPANG - Advokat kondang Andre Lado, S.H., Kuasa hukum Imelda Christina Bessie, korban dugaan penelantaran dan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), berharap penyidik Polda NTT agar segera menuntaskan proses hukum atas laporan yang diajukan kliennya


Hal itu disampaikan oleh pria yang juga merupakan praktisi hukum dan media di NTT tersebut ketika dikonfirmasi sejumlah awak media melalui panggilan Whatsappnya, Pada Senin, (16/02/2026).


Andre menegaskan bahwa, laporan tersebut telah resmi diterima kepolisian dengan Nomor: LP/B/190/VIII/2025/SPKT/POLDA NTT, tertanggal 30 Agustus 2025 lalu di Polda NTT.


“Kami berharap agar proses ini segera dituntaskan secara profesional dan transparan, demi kepastian hukum bagi klien kami,” ujar Andre.


Mantan jurnalis yang juga menjadi bagian dari Indonesian Journalist Watch (IJW) di Jakarta, Ketua Perkumpulan Wartawan Media Online Indonesia (PWMOI) Provinsi NTT, serta kini menjabat sebagai Ketua Badan Kehormatan Kode Etik dan Profesi Dewan Pers Media Online Indonesia ini mengatakan bahwa, 


Percepatan penanganan perkara ini penting untuk memberikan perlindungan hukum bagi perempuan dan anak sebagai pihak yang diduga menjadi korban. 


Ia berharap penyidik segera meningkatkan status perkara sesuai alat bukti dan fakta hukum yang telah dikumpulkan.


“Kami menghormati proses hukum yang berjalan. Namun demi keadilan dan perlindungan korban, kami berharap ada kejelasan progres penanganannya,” tegasnya.


Perlu diketahui bahwa, hingga saat ini proses hukum atas laporan tersebut masih dalam tahap penanganan di Polda NTT. 


Padahal baik terlapor maupun semua saksi-saksi telah diperiksa, Imelda Christina Bessie sendiri baru akan kembali diambil keterangan tambahannya setelah sebelumnya telah mengadukan persoalan tersebut melalui sistem Yanduan Propam Polri.


“Klien saya sendiri telah dihubungi oleh tim dari mabes polri, nanti beliau dalam waktu dekat akan berangkat ke Jakarta untuk melaporkan secara langsung. Oke baik mungkin itu yang dapat saya sampaikan dulu, terimakasih.” pungkasnya


Penulis : Berto Da Costa

Editor : Regina Panjaitan

𝓕𝓸𝓽𝓸 𝓣𝓮𝓻𝓫𝓪𝓻𝓾 :




Bagikan ini ke

ⓈⒽⒶⓇⒺ :

Komentar Anda

TerPopuler