NasDem Usul Sekda Jadi Penjabat Kepala Daerah
ⒽⓄⓂⒺ

NasDem Usul Sekda Jadi Penjabat Kepala Daerah

Sabtu, Januari 15, 2022

Star News INDONESIASabtu (15 Januari  2022). JAKARTA - Partai NasDem mengusulkan penjabat kepala daerah dijabat oleh sekretaris daerah. Sebanyak 272 kepala daerah memasuki akhir masa jabatan pada 2022-2023, sementara pemilihan kepala daerah (pilkada) digelar serentak pada 2024.


Baca Juga :

"Partai NasDem mengusulkan agar sekprov dan sekda kabupaten menjadi plt gubernur, bupati, dan wali kota," kata Wakil Ketua Umum Partai NasDem Ahmad Ali di Manokwari, Jumat, 14 Januari 2022.


Ali menyebut penjabat mempunyai keterbatasan dalam mengambil kebijakan strategis. Namun, saat ini Indonesia tengah menghadapi kondisi pandemi yang membutuhkan kesigapan pemimpin.


"Jadi, yang menjadi plt itu memahami betul kondisi daerahnya sehingga tidak lagi belajar. Pertimbangannya, supaya tidak terjadi politisasi dan plt sudah memahami kondisi objektif," ujar dia.


Sementara itu, terkait wacana perpanjangan masa jabatan kepala darah, Ali menyebut perlu kajian mendalam. Namun, Partai NasDem tetap berpedoman pada undang-undang.


"Hari ini kita tahu bahwa banyak sekali isu yang berkembang. Tapi Partai NasDem belum mau menanggapi secara gegabah. Bahwa hari ini Partai NasDem berpedoman pada aturan perundang-undangan," kata Ali. (*)

🅵🅾🆃🅾 🆃🅴🆁🅱🅰🆁🆄 :

Bagikan ini ke

ⓈⒽⒶⓇⒺ :

Komentar Anda

TerPopuler