LBH Surya NTT Kembali MoU dengan Kementerian Hukum dan HAM
✕

🅼🅴🅽🆄 ꋊǝwઽ 𝓞𝓯 𝓣𝓱𝓮 𝓨𝓮𝓪𝓻𝓼

  • REGIONAL
  • TNI-POLRI
  • MILITER
  • NASIONAL
  • HUKRIM
  • INTERNASIONAL
  • PEMERINTAH
  • POLITIK
  • MANCANEGARA
  • SPORT
  • LIFE STYLE
  • SERBA-SERBI
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • NARKOBA
  • HIBURAN
  • OPINI
  • PENDIDIKAN
  • ARTIS
  • SEJARAH
  • FILM
  • SELEBRITI
  • ZODIAK
  • MUSIK
  • RELIGI
  • TEKNOLOGI
  • RAMALAN
  • BISNIS
  • KKN
  • RELATIONSHIP
  • ARTI MIMPI
  • INFRASTRUKTUR
  • MISTERI DUNIA
  • SEREMONIAL
  • SKANDAL
  • PROFIL
  • PERTANIAN
  • NASA
  • FIGUR
  • IPTEK
  • PERTAMBANGAN
  • SOSIAL KEMANUSIAAN
Star News Indonesia
­ıllıllıS͙I͙A͙R͙A͙N͙ L͙A͙N͙G͙S͙U͙N͙G͙ıllıllı
ⒽⓄⓂⒺ › HUKRIM › LBH Surya NTT › REGIONAL

LBH Surya NTT Kembali MoU dengan Kementerian Hukum dan HAM

Jumat, Januari 22, 2021

🄱🄰🄲🄰 🄹🅄🄶🄰 :

Star News INDONESIA, Jumat (22 Januari 2021). KOTA KUPANG - LBH Surya NTT bersama tujuh Lembaga Bantuan Hukum lainnya di Provinsi NTT kembali melakukan MoU Pelaksanaan Bantuan Hukum bagi masyarakat miskin dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM NTT, 


Penandatanganan MoU tersebut bertempat di Aula Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM NTT, Kota Kupang, Provinsi Nusa Tenggara Timur, 22/1/2021 pukul 09.00 wita.

Mengingat situasi Pandemi Covid-19 yang sampai saat ini masih belum normal, kegiatan pelaksanaan penandatanganan kontrak pelaksanaan Bantuan Hukum ini hanya di hadiri oleh ketua Lembaga Bantuan Hukum serta tetap mematuhi protokol kesehatan yang berlaku. 


Lembaga Bantuan Hukum yang hadir dalam penandatanganan kontrak ini diantaranya Ketua LBH Surya NTT, Ketua DPC Peradi Ruteng, Ketua LBH Lentera Belu, Ketua Posbakumadin Soe, Ketua Posbakumadin Kefamenanu, dan Ketua Yayasan Posbakum Advokasi Indonesia Atambua sedangkan Ketua LBH Manggarai Raya tidak hadir dikarenakan jadwal penerbangan dari Manggarai yang tidak sesuai dengan undangan dari Kanwil Kemenkumham NTT, sehingga menyusul pada pukul 14.00 wita. Dari pihak LBH Surya NTT sendiri dihadiri oleh E. Nita Juwita, S.H, M.H selaku Ketua LBH Surya NTT.


Menurut Ketua LBH Surya NTT E. Nita Juwita, S.H, M.H saat dimintai taggapannya sesaat setelah penandatanganan Kontrak, menyampaikan kepada Wartawan bahwa “Penandatanganan Kontrak dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM ini tentang Pelaksanaan Bantuan Hukum bagi masyarakat miskin di Provinsi Nusa Tenggara Timur Tahun Anggaran 2021, kami akan bertanggungjawab  dengan penandatanganan kontrak yang telah di tandatangani bersama ini dan ini merupakan tahun ke 3 (tiga), yakni sejak tahun 2019, tahun 2020 dan sekarang tahun anggaran 2021 tentunya dengan semakin meningkatkan kinerja yang lebih baik serta berusaha memberikan pelayanan terbaik kepada para pencari keadilan serta dapat memberikan kepuasan kepada masyarakat yang membutuhkan bantuan hukum khususnya masyarakat yang tidak mampu secara Cuma-Cuma/Gratis di seluruh wilayah Nusa Tenggara Timur”.  Lebih rinci dikatakan Nita, 


LBH Surya NTT tersebar di hampir seluruh Kabupaten di Nusa Tenggara Timur, “Di setiap Kabupaten kami punya Kantor Perwakilan, kami juga bekerjasama dengan Pengadilan-Pengadilan baik Pengadilan Negeri maupun Pengadilan Agama sebagai pemberi jasa konsultasi hukum kepada para pencari keadilan yang datang ke Pos Bantuan Hukum (Posbakum) pada Pengadilan Negeri maupun Pengadilan Agama di Wilayah hukum Pengadilan Tinggi Kupang, Nusa Tenggara Timur”, tegas Nita.


“Untuk diketahui pada tahun anggaran 2021 ini, LBH Surya NTT telah melakukan MoU dengan 16 (enam belas) Pengadilan Negeri maupun Pengadilan Agama se-Nusa Tenggara Timur”, pungkas Nita. Ditempat terpisah pendiri dan pengawas LBH Surya NTT, Herry f.f. Battileo, SH,.MH dikonfirmasi terkait kegiatan tersebut mengatakan rasa syukur oleh karena sudah masuk tahun ketiga negara masih percayakan kami dalam membantu masyarakat kecil yang tidak mampu secara finansial dan kami selalu berusaha dengan lebih baik dan tulus dalam melayani masyarakat yang membutuhkan pelayanan bantuan hukum. Tentunya kami sangat berterima kasih buat Ibu Kakanwil Hukum dan Ham Provinsi Nusa Tenggara Timur bersama seluruh stafnya slalu mengawasi kinerja kita dan selalu berikan bimbingan kepada kami dalam berikan bantuan hukum kepada masyarakat diseluruh daerah di NTT 


Penulis : Berto Da Costa

Editor : Maria Patricia

TAGS :

Tags: HUKRIM LBH Surya NTT REGIONAL


𝓕𝓸𝓽𝓸 𝓣𝓮𝓻𝓫𝓪𝓻𝓾 :




Bagikan ini ke

ⓈⒽⒶⓇⒺ :

Komentar Anda

ARTIKEL TERKAIT LAINNYA

ͲȺƓϚ :

EKONOMI HUKRIM INTERNASIONAL LIFE STYLE MANCANEGARA MILITER NASIONAL PEMERINTAH POLITIK REGIONAL SPORT TNI-POLRI

🅣🅁🅔🄽🅓🄸🅝🄶

+

  • Korban Dugaan Persetubuhan Anak Diminta Peragakan Adegan, Advokat Rusydi Maga Tegaskan Sangat Tidak Manusiawi
    Kuasa Hukum Korban, Advokat Peradi Rusydi S. Maga, S.H., Rabu (9/9). Foto : Frans Ora/Maria Patricia Star News INDONESIA ,  Rabu, (09 Septem...
  • Peta Kekuatan Baru di Bumi Flobamora: Ketika Pena Wartawan dan Toga Hukum Bersatu di Tangan Trio MOI
    Trio MOI NTT : Herry FF Battileo, S.H., M.H., Andre Lado, S.H., dan Rusydi S. Maga, S.H., jadi Silet Maut pers dan hukum. [Foto : Ist] Star ...
  • Skandal Perselingkuhan Kepala Sekolah SMK Mekarmukti Garut, Istri Bongkar Hubungan Terlarang dengan Staf Tata Usaha
    Kepala Sekolah SMK Mekarmurti Garut dan Selingkuhannya. Foto :  Cheryil Apriani/Maria Patricia (Selasa, 11/02/2025). Star News INDONESIA ,  ...
  • Andre Lado Soroti Jalan Rusak di Oepura Kupang, Warga Tiga RT Terkendala Aktivitas
    Andre Lado, S.H., warga Kelurahan Oepura, Kota Kupang, Sabtu (01/08). Foto : Frans Ora/Maria Patricia Star News INDONESIA ,  Sabtu, (01 Agus...
  • Latihan Gabungan PERKEMI NTT, Simpai Andre Sole dan Simpai Herry Battileo Tekankan Kenshi Kuasai Teknik dan Disiplin
    Dojo LBH Surya NTT Perkuat Disiplin Kenshi melalui Latihan Gabungan, Jumat (04/09). Foto : Berto Da Costa/Regina Panjaitan Star News INDONES...

KURS BANK INDONESIA (BI)


{{ date }}
{{ time }}
"Waktu adalah kanvas kosong, lukislah dengan karya terbaikmu."
play storeapp storeapp gallery

Link Bawah

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • V𝐈ᗪ𝔼Ⓞ
Copyright ©҉ Star News Indonesia

TerPopuler