![]() |
| Ketua Umum PWMOI, KRH HM Jusuf Rizal, Jumat (11/9). Foto : Julia Silalahi/Yudha Mahardika |
Star News INDONESIA, Jumat, (11 September 2026). JAKARTA - Perkumpulan Wartawan Media Online Indonesia (PWMOI) meluncurkan program Satu Desa, Satu Wartawan (One Village, One Journalist/Reporter). Program tersebut ditujukan untuk memperkuat akses informasi sekaligus membantu pengawasan pembangunan di desa, terutama wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T).
Ketua Umum PWMOI, KRH HM Jusuf Rizal, mengatakan program tersebut dilatarbelakangi oleh masih lemahnya pengawasan dan akses informasi di sejumlah wilayah desa. Menurut dia, kondisi tersebut dapat membuka ruang terjadinya penyalahgunaan wewenang serta praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).
“Lemahnya akses informasi di desa, khususnya di daerah 3T, turut berkontribusi terhadap terjadinya KKN,” kata Jusuf Rizal dalam keterangannya di Jakarta.
Ia menilai persoalan pengawasan pembangunan desa menjadi penting karena penggunaan anggaran dan pelaksanaan program pemerintah di tingkat desa berkaitan langsung dengan pelayanan publik serta kesejahteraan masyarakat.
Menurut Jusuf, lemahnya pengawasan institusi formal dapat berdampak pada tidak optimalnya pelaksanaan pembangunan, keterbatasan fasilitas publik, hingga terganggunya kesejahteraan masyarakat.
Karena itu, PWMOI melalui program tersebut ingin menempatkan wartawan atau reporter sebagai bagian dari ekosistem informasi di tingkat desa. Mereka diharapkan dapat meliput perkembangan pembangunan, mengumpulkan informasi dari masyarakat, serta menyampaikan berbagai persoalan yang ditemukan di lapangan melalui kerja jurnalistik.
“Setiap desa akan memiliki wartawan atau reporter sebagai mata dan telinga untuk mengawasi pembangunan di desa,” ujarnya.
![]() |
Dorong Tata Kelola Pemerintahan yang Bersih
Jusuf mengatakan perkembangan teknologi dan Revolusi Industri 4.0 perlu dimanfaatkan untuk memperluas akses informasi publik dan mendukung tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih atau _clean and good governance_.
Untuk menjalankan program tersebut, PWMOI menyatakan akan membangun koordinasi dan kerja sama dengan sejumlah pihak, antara lain Badan Komunikasi Pemerintah, Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), Kementerian Desa, Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi), Kementerian Pertahanan, serta perusahaan di sektor telekomunikasi.
PWMOI juga menyebut program tersebut tidak hanya berorientasi pada pengawasan pembangunan, tetapi sekaligus menjadi sarana peningkatan kualitas sumber daya manusia di bidang jurnalistik.
Masyarakat yang berminat menjadi wartawan atau reporter akan mendapatkan pelatihan kompetensi jurnalistik dan diarahkan mengikuti proses sertifikasi sesuai ketentuan yang berlaku.
Bagi peserta yang belum memiliki media daring, PWMOI menyatakan akan memberikan fasilitasi melalui kelompok media Jaring Media Nusantara (JMN).
![]() |
Terbuka untuk Masyarakat
Program Satu Desa, Satu Wartawan disebut terbuka bagi masyarakat yang ingin terlibat dalam kegiatan jurnalistik di wilayah masing-masing.
PWMOI menyatakan peserta akan mendapatkan pendidikan jurnalistik, kartu reporter, serta kartu tanda anggota (KTA) organisasi.
Dalam keterangannya, PWMOI juga menjelaskan bahwa nama PWMOI merupakan merek produk dari organisasi perkumpulan berbadan hukum, Perkumpulan Pewarta Media Globalindo. Organisasi tersebut menyatakan merek PWMOI telah terdaftar sebagai kekayaan intelektual dan mendapat perlindungan berdasarkan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2016 tentang Merek dan Indikasi Geografis.
Melalui program tersebut, PWMOI berharap keberadaan wartawan di tingkat desa dapat memperluas akses masyarakat terhadap informasi pembangunan sekaligus mendorong transparansi dalam pengelolaan pemerintahan desa.
Namun, pelaksanaan fungsi pengawasan tetap perlu dilakukan dengan mengedepankan prinsip-prinsip jurnalistik, verifikasi informasi, independensi, serta pemisahan yang jelas antara kerja jurnalistik dan kepentingan organisasi maupun pihak yang diberitakan.
Penulis : Julia Silalahi
Editor : Yudha Mahardika



