![]() |
| Menko Polkam bersama Kapolri, Panglima TNI, dan Kepala BIN, Rabu (05/08). Foto : Ilham Hamid/Yudha Mahardika |
Star News INDONESIA, Rabu, (05 Agustus 2026). JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Jenderal TNI (Purn.) Djamari Chaniago menegaskan kondisi keamanan nasional hingga saat ini tetap aman dan terkendali.
Pemerintah bersama seluruh unsur keamanan dan intelijen, kata dia, terus bersinergi memantau perkembangan situasi guna memastikan stabilitas nasional tetap terjaga.
Pernyataan tersebut disampaikan Djamari dalam konferensi pers di Kantor Kemenko Polkam, Jakarta, Rabu (5/8/2026).
Konferensi pers turut dihadiri Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subianto, Jaksa Agung ST Burhanuddin, Kepala BIN Jenderal TNI (Purn.) Muhammad Herindra, serta sejumlah pejabat tinggi Kemenko Polkam.
"Situasi di dalam negeri hingga saat ini tetap aman dan terkendali. Berbagai perkembangan yang terjadi masih berada dalam kendali pemerintah. Panglima TNI, Kapolri, Kepala BIN, beserta seluruh unsur terkait terus memantau situasi secara intensif dan melakukan berbagai langkah antisipatif," ujar Djamari.
Menurut dia, pemerintah berkomitmen menjaga stabilitas keamanan agar berbagai program pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan sesuai rencana.
Dalam kesempatan itu, Djamari juga menyoroti maraknya penyebaran hoaks, disinformasi, fitnah, dan ujaran kebencian di media sosial yang dinilai berpotensi memengaruhi ketenangan masyarakat.
Ia mengimbau masyarakat tidak mudah mempercayai berbagai informasi yang belum terverifikasi.
"Kami telah menangani semuanya dengan sangat serius. Masyarakat tidak perlu terganggu oleh berbagai informasi yang tidak dapat dipertanggungjawabkan," katanya.
Menanggapi beredarnya sejumlah video di media sosial yang berisi ajakan aksi unjuk rasa serta narasi mengenai potensi kerusuhan pada Agustus, Djamari menegaskan informasi tersebut tidak benar.
Aparat kepolisian bersama unsur intelijen, kata dia, sedang menelusuri akun-akun yang menyebarkan konten tersebut.
"Apabila dalam penelusuran ditemukan adanya indikasi tindak pidana, tentu akan ditindak secara tegas sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku," ujarnya.
Terkait pemasangan pagar atau pembatas di sejumlah pusat perbelanjaan yang dikaitkan dengan isu keamanan, Djamari mengatakan pemerintah daerah bersama pihak terkait telah merespons persoalan tersebut agar aktivitas ekonomi tetap berjalan normal.
Di sisi lain, pemerintah menegaskan tetap menjamin kebebasan masyarakat untuk menyampaikan pendapat.
Djamari menekankan bahwa kritik merupakan bagian dari kehidupan demokrasi dan tidak dilarang selama dilakukan secara bertanggung jawab serta sesuai ketentuan hukum.
"Aksi unjuk rasa tidak ada larangan. Yang dilarang adalah tindakan-tindakan anarkis yang mengganggu keamanan, ketertiban, dan kepentingan masyarakat. Kritik itu perlu dalam kehidupan demokrasi," katanya.
Ia mengajak masyarakat menyampaikan aspirasi tanpa melakukan tindakan yang merugikan kepentingan publik maupun merusak fasilitas umum.
Pada kesempatan yang sama, Djamari juga meminta media massa berperan aktif menyajikan informasi yang akurat guna mencegah meluasnya hoaks di ruang digital.
Menurut dia, penyebaran informasi yang menyesatkan berpotensi menimbulkan keresahan dan pesimisme di tengah masyarakat apabila tidak diimbangi dengan informasi yang benar.
"Pemerintah akan terus memantau perkembangan yang ada. Apabila ditemukan tindakan yang memenuhi unsur tindak pidana, kami telah berkoordinasi dengan Kapolri dan Jaksa Agung untuk mengambil langkah penegakan hukum," ujar Djamari.
Ia menegaskan penegakan hukum akan dilakukan secara tegas dan terukur terhadap setiap pihak yang terbukti melakukan pelanggaran yang mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.
Penulis : Ilham Hamid
Editor : Yudha Mahardika

