PPAML Desak APH Usut Dugaan TPPU Tambang Emas Ilegal di Mandailing Natal
✕

🅼🅴🅽🆄 ꋊǝwઽ 𝓞𝓯 𝓣𝓱𝓮 𝓨𝓮𝓪𝓻𝓼

  • REGIONAL
  • TNI-POLRI
  • MILITER
  • NASIONAL
  • HUKRIM
  • INTERNASIONAL
  • PEMERINTAH
  • POLITIK
  • MANCANEGARA
  • SPORT
  • LIFE STYLE
  • SERBA-SERBI
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • NARKOBA
  • HIBURAN
  • OPINI
  • PENDIDIKAN
  • ARTIS
  • SEJARAH
  • SELEBRITI
  • ZODIAK
  • FILM
  • MUSIK
  • RELIGI
  • TEKNOLOGI
  • RAMALAN
  • BISNIS
  • KKN
  • RELATIONSHIP
  • ARTI MIMPI
  • INFRASTRUKTUR
  • MISTERI DUNIA
  • SEREMONIAL
  • SKANDAL
  • PROFIL
  • PERTANIAN
  • NASA
  • FIGUR
  • IPTEK
  • PERTAMBANGAN
  • SOSIAL KEMANUSIAAN
Star News Indonesia
­ıllıllıS͙I͙A͙R͙A͙N͙ L͙A͙N͙G͙S͙U͙N͙G͙ıllıllı
ⒽⓄⓂⒺ › Dugaan TPPU Tambang Emas Ilegal › HUKRIM › REGIONAL

PPAML Desak APH Usut Dugaan TPPU Tambang Emas Ilegal di Mandailing Natal

Kamis, Juli 09, 2026

🄱🄰🄲🄰 🄹🅄🄶🄰 :

 

Aktivis PPAML dorong APH telusuri dugaan aliran dana tambang emas ilegal di Madina, Kamis (09/07). Foto : Magrifatulloh/Bayu Indrawan


Star News INDONESIA, Kamis, (09 Juli 2026). MADINA - Perkumpulan Pemuda Aktivis Mandailing Natal (PPAML) mendesak aparat penegak hukum (APH) mengusut secara menyeluruh dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang diduga berkaitan dengan aktivitas pertambangan emas tanpa izin (PETI) di kawasan KM 2, Kecamatan Hutabargot, Kabupaten Mandailing Natal (Madina).


Dalam keterangannya, PPAML menilai apabila aktivitas pertambangan ilegal berlangsung dalam kurun waktu yang cukup lama, maka penegak hukum perlu menelusuri dugaan aliran dana, aset, serta pihak-pihak yang diduga memperoleh keuntungan dari aktivitas tersebut sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.


Selain itu, organisasi tersebut meminta penyidik menelusuri dugaan kepemilikan lahan tambang yang dikaitkan dengan Ali Imran alias Kobol. PPAML menegaskan bahwa seluruh proses hukum harus dilakukan secara profesional, objektif, dan berdasarkan alat bukti yang sah, dengan tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah terhadap setiap pihak yang disebutkan.


PPAML juga mendorong adanya koordinasi lintas lembaga, termasuk antara Kepolisian, Kejaksaan, serta instansi terkait seperti Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) apabila diperlukan, guna menelusuri dugaan transaksi keuangan yang berkaitan dengan aktivitas pertambangan ilegal.


Dalam pernyataannya, PPAML menyampaikan empat tuntutan kepada pemerintah dan aparat penegak hukum. Pertama, mengusut secara menyeluruh dugaan TPPU yang diduga berkaitan dengan aktivitas tambang emas ilegal di wilayah Hutabargot, termasuk menelusuri dugaan kepemilikan lahan yang dikaitkan dengan Ali Imran alias Kobol.







Kedua, meminta penyidik menelusuri aliran dana, aset, dan pihak-pihak yang diduga memperoleh keuntungan dari aktivitas tambang emas ilegal sesuai ketentuan hukum yang berlaku.


Ketiga, meminta aparat penegak hukum memeriksa setiap pihak yang berdasarkan hasil penyelidikan dan alat bukti patut diduga memiliki keterkaitan dengan aktivitas maupun dugaan aliran dana hasil pertambangan ilegal.


Keempat, mendesak pemerintah bersama instansi terkait meningkatkan pengawasan serta mengambil langkah konkret untuk mencegah aktivitas pertambangan tanpa izin yang dinilai berpotensi merusak lingkungan dan merugikan masyarakat.


Hingga berita ini ditulis, belum terdapat keterangan resmi dari aparat penegak hukum maupun pihak Ali Imran alias Kobol terkait pernyataan dan tuntutan yang disampaikan PPAML. 


Seluruh dugaan yang disampaikan dalam pernyataan tersebut masih memerlukan pembuktian melalui proses penyelidikan dan penyidikan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.


Penulis : Magrifatulloh

Editor : Bayu Indrawan

TAGS :

Tags: Dugaan TPPU Tambang Emas Ilegal HUKRIM REGIONAL


𝓕𝓸𝓽𝓸 𝓣𝓮𝓻𝓫𝓪𝓻𝓾 :




Bagikan ini ke

ⓈⒽⒶⓇⒺ :

Komentar Anda

ARTIKEL TERKAIT LAINNYA

ͲȺƓϚ :

EKONOMI HUKRIM INTERNASIONAL LIFE STYLE MANCANEGARA MILITER NASIONAL PEMERINTAH POLITIK REGIONAL SPORT TNI-POLRI

🅣🅁🅔🄽🅓🄸🅝🄶

+

  • Ayah di Kupang Laporkan Dugaan Persetubuhan Anak, Terlapor Disebut Tetangga Korban
    Advokat Rusydi Saleh Maga, S.H., (kiri) dan Alexander Peter E. Mahing, S.H., selaku kuasa hukum korban. Foto : Frans Ora/Bayu Indrawan  Star...
  • Inilah Kisah Perjalanan Karir Axl Rose Hingga Pernikahan dengan Sosok Istrinya
    Axl Rose dan Mantan Istrinya Erin Everly   (1990 – 1991) Star News INDONESIA,  Kamis, (18 Juli 2024).  JAKARTA  - Bintang di balik band rock...
  • Somasi Tak Digubris, Kuasa Hukum Grace Singli Siapkan Langkah Hukum Terkait Dana Rp10 Juta
    Grace Singli bersama kedua kuasa hukumnya Rusydi Saleh Maga, S.H., (kanan) dan Rowita Maudohi, S.H., siap ambil langkah tegas. Foto : Frans ...
  • 10 Tren Gaya Rambut 2025 yang Wajib Kamu Coba
    Model Rambut Kekinian 2025: Dari Layered Hair hingga Buzz Cut Star News INDONESIA ,  Sabtu, (21 Juni 2025).   JAKARTA  - Dunia fashion dan k...
  • Berapa Kasta dalam Sepakbola Inggris? Ini Penjelasan Lengkapnya!
    Berapa Kasta dalam Sepak Bola Inggris? Ini Penjelasan Struktur Kompetisinya dari Atas hingga Bawah. Foto : SPOTRS Star News INDONESIA ,  Rab...

KURS BANK INDONESIA (BI)


{{ date }}
{{ time }}
"Waktu adalah kanvas kosong, lukislah dengan karya terbaikmu."
play storeapp storeapp gallery

Link Bawah

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • V𝐈ᗪ𝔼Ⓞ
Copyright ©҉ Star News Indonesia

TerPopuler