Kades Singengu Julu Bungkam soal Dugaan Reklamasi Ilegal di Kotanopan, Publik Pertanyakan Transparansi
✕

🅼🅴🅽🆄 ꋊǝwઽ 𝓞𝓯 𝓣𝓱𝓮 𝓨𝓮𝓪𝓻𝓼

  • REGIONAL
  • TNI-POLRI
  • MILITER
  • NASIONAL
  • HUKRIM
  • INTERNASIONAL
  • PEMERINTAH
  • POLITIK
  • MANCANEGARA
  • SPORT
  • LIFE STYLE
  • SERBA-SERBI
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • NARKOBA
  • HIBURAN
  • OPINI
  • PENDIDIKAN
  • ARTIS
  • SEJARAH
  • SELEBRITI
  • ZODIAK
  • FILM
  • MUSIK
  • RELIGI
  • TEKNOLOGI
  • RAMALAN
  • BISNIS
  • KKN
  • RELATIONSHIP
  • ARTI MIMPI
  • INFRASTRUKTUR
  • MISTERI DUNIA
  • SEREMONIAL
  • SKANDAL
  • PROFIL
  • PERTANIAN
  • NASA
  • FIGUR
  • IPTEK
  • PERTAMBANGAN
  • SOSIAL KEMANUSIAAN
Star News Indonesia
­ıllıllıS͙I͙A͙R͙A͙N͙ L͙A͙N͙G͙S͙U͙N͙G͙ıllıllı
ⒽⓄⓂⒺ › HUKRIM › Kades Singengu Julu › REGIONAL

Kades Singengu Julu Bungkam soal Dugaan Reklamasi Ilegal di Kotanopan, Publik Pertanyakan Transparansi

Kamis, Juli 09, 2026

🄱🄰🄲🄰 🄹🅄🄶🄰 :

Dugaan Reklamasi tanpa izin di Kotanopan menguat, Kades Singengu Julu belum beri klarifikasi. Foto : Dok. Redaksi/Magrifatulloh


Star News INDONESIA, Kamis, (09 Juli 2026). MADINA - Polemik mengenai dugaan reklamasi di wilayah Kotanopan, Kabupaten Mandailing Natal (Madina), terus menjadi perhatian publik. Hingga Kamis (9/7) malam, 


Kepala Desa Singengu Julu, Maraginda H. Nasution, belum memberikan tanggapan atas permintaan konfirmasi yang disampaikan media terkait sejumlah persoalan yang berkembang.


Permintaan klarifikasi tersebut diajukan sebagai bagian dari penerapan prinsip keberimbangan sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik. 


Namun, sampai berita ini ditulis, belum ada jawaban ataupun penjelasan resmi dari pihak kepala desa.


Sebelumnya, pernyataan Kepala Desa Singengu Julu yang menyebut kedatangan Tim Terpadu Pemerintah Provinsi Sumatera Utara berkaitan dengan dukungan terhadap kegiatan reklamasi di Kotanopan memicu perdebatan di tengah masyarakat.


Di sisi lain, Tim Terpadu Pemprov Sumut telah menyampaikan keterangan yang berbeda. Berdasarkan informasi yang beredar dari tim tersebut, kunjungan pada 2 Juli 2026 merupakan agenda penertiban aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI), termasuk penyegelan alat berat ekskavator di lokasi. 


Tim juga disebut mengungkap identitas dua pihak yang diduga terkait aktivitas PETI dengan inisial PW dan GD.






Perbedaan informasi tersebut membuat publik mempertanyakan kejelasan status kegiatan reklamasi yang dimaksud serta dasar hukum pelaksanaannya.


Dalam surat konfirmasi yang dikirimkan kepada Kepala Desa Singengu Julu, media mengajukan sejumlah pertanyaan, di antaranya mengenai dasar hukum reklamasi, perizinan dari instansi atau kementerian terkait, kapasitas pemerintah desa dalam melaksanakan kegiatan tersebut, sumber pendanaan, target pelaksanaan, hingga apakah reklamasi itu merupakan bagian dari tanggung jawab atas dampak aktivitas pertambangan sebelumnya.


Hingga kini, seluruh pertanyaan tersebut belum memperoleh tanggapan resmi.


Sejumlah kalangan menilai penjelasan dari pihak terkait diperlukan agar polemik yang berkembang tidak menimbulkan spekulasi di tengah masyarakat. Transparansi juga dinilai penting untuk memastikan seluruh kegiatan yang berkaitan dengan pengelolaan lingkungan maupun kawasan pertambangan dilaksanakan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.


Media masih berupaya memperoleh konfirmasi dari berbagai pihak, termasuk Tim Terpadu Pemerintah Provinsi Sumatera Utara. Hingga berita ini diterbitkan, Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Energi dan Sumber Daya Mineral (Disperindag ESDM) Sumatera Utara Dedy JP Harahap serta Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Sumatera Utara Hery Wahyudi Marpaung juga belum memberikan tanggapan atas permintaan konfirmasi yang disampaikan.


Berita ini akan diperbarui apabila telah diperoleh keterangan resmi dari seluruh pihak yang disebutkan guna memenuhi prinsip keberimbangan pemberitaan.


Penulis : Magrifatulloh

Editor : Maria Patricia

TAGS :

Tags: HUKRIM Kades Singengu Julu REGIONAL


𝓕𝓸𝓽𝓸 𝓣𝓮𝓻𝓫𝓪𝓻𝓾 :




Bagikan ini ke

ⓈⒽⒶⓇⒺ :

Komentar Anda

ARTIKEL TERKAIT LAINNYA

ͲȺƓϚ :

EKONOMI HUKRIM INTERNASIONAL LIFE STYLE MANCANEGARA MILITER NASIONAL PEMERINTAH POLITIK REGIONAL SPORT TNI-POLRI

🅣🅁🅔🄽🅓🄸🅝🄶

+

  • Ayah di Kupang Laporkan Dugaan Persetubuhan Anak, Terlapor Disebut Tetangga Korban
    Advokat Rusydi Saleh Maga, S.H., (kiri) dan Alexander Peter E. Mahing, S.H., selaku kuasa hukum korban. Foto : Frans Ora/Bayu Indrawan  Star...
  • Inilah Kisah Perjalanan Karir Axl Rose Hingga Pernikahan dengan Sosok Istrinya
    Axl Rose dan Mantan Istrinya Erin Everly   (1990 – 1991) Star News INDONESIA,  Kamis, (18 Juli 2024).  JAKARTA  - Bintang di balik band rock...
  • Somasi Tak Digubris, Kuasa Hukum Grace Singli Siapkan Langkah Hukum Terkait Dana Rp10 Juta
    Grace Singli bersama kedua kuasa hukumnya Rusydi Saleh Maga, S.H., (kanan) dan Rowita Maudohi, S.H., siap ambil langkah tegas. Foto : Frans ...
  • Kanye West dan Bianca Censori mengejutkan Grammy dengan penampilan telanjang mereka di karpet merah
    Kanye West dan Bianca Censori di Grammy Awards 2025 di Los Angeles. Jon Kopaloff/WireImage Star News INDONESIA ,  Selasa, (04 Februari 2025)...
  • Inilah Arti Mimpi Dibelikan Mobil Baru Oleh Orang Tua yang Telah Tiada
    Arti Mimpi mendapat hadiah mobil baru dari orang yang telah tiada. Foto : Kemalasari/Septian Maulana Star News INDONESIA ,  Jumat, (03 Janua...

KURS BANK INDONESIA (BI)


{{ date }}
{{ time }}
"Waktu adalah kanvas kosong, lukislah dengan karya terbaikmu."
play storeapp storeapp gallery

Link Bawah

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • V𝐈ᗪ𝔼Ⓞ
Copyright ©҉ Star News Indonesia

TerPopuler