Pengacara Indonesia-Australia Kawal Hak 55 WNI Korban Modus Tawaran Kerja di Australia
✕

🅼🅴🅽🆄 ꋊǝwઽ

  • REGIONAL
  • TNI-POLRI
  • MILITER
  • NASIONAL
  • HUKRIM
  • INTERNASIONAL
  • PEMERINTAH
  • POLITIK
  • MANCANEGARA
  • SPORT
  • LIFE STYLE
  • SERBA-SERBI
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • NARKOBA
  • HIBURAN
  • OPINI
  • PENDIDIKAN
  • ARTIS
  • SEJARAH
  • SELEBRITI
  • ZODIAK
  • FILM
  • MUSIK
  • RELIGI
  • TEKNOLOGI
  • RAMALAN
  • BISNIS
  • KKN
  • RELATIONSHIP
  • ARTI MIMPI
  • INFRASTRUKTUR
  • MISTERI DUNIA
  • SEREMONIAL
  • SKANDAL
  • PROFIL
  • PERTANIAN
  • NASA
  • FIGUR
  • IPTEK
  • PERTAMBANGAN
  • SOSIAL KEMANUSIAAN
Star News Indonesia
­ıllıllıS͙I͙A͙R͙A͙N͙ L͙A͙N͙G͙S͙U͙N͙G͙ıllıllı
ⒽⓄⓂⒺ › Herry Battileo › HUKRIM › INTERNASIONAL › Justin Pondevida › Lisa Hiariej › NASIONAL

Pengacara Indonesia-Australia Kawal Hak 55 WNI Korban Modus Tawaran Kerja di Australia

Kamis, Juli 02, 2026

🄱🄰🄲🄰 🄹🅄🄶🄰 :

Pengacara kondang Herry FF Battileo, S.H.,M.H., didampingi Advokat Lisa Hiariej dan pengacara asal Australia Justin Pondevida (pojok kanan), saat mendampingi para korban dalam konferensi pers di Kota Kupang, Kamis (2/7). Foto : Berto Da Costa/Maria Patricia 


Star News INDONESIA, Jumat, (26 Juni 2026). JAKARTA - Sebanyak 55 warga negara Indonesia (WNI) yang menjadi korban perekrutan kerja ilegal ke Australia hingga kini masih memperjuangkan hak mereka atas kompensasi. 


Tim kuasa hukum berharap Pemerintah Australia memberikan perhatian lebih terhadap para korban yang direkrut melalui modus tawaran pekerjaan, namun justru menghadapi proses hukum setibanya di negara tersebut.


Kepada media, Kamis (2/7), Advokat Indonesia Lisa Hiariej bersama pengacara asal Australia Justin Pondevida menyampaikan bahwa mereka saat ini menangani sekitar 55 klien asal Indonesia yang menjadi korban perekrutan kerja ilegal.


Menurut Lisa Hiariej, sekitar 20 korban telah menerima kompensasi dari Pemerintah Australia, sementara sekitar 30 lainnya belum memperoleh kompensasi karena permohonan mereka ditolak pada tahap awal.


"Sebagian dari mereka telah mengajukan banding kepada Administrator Gugatan Kelompok dan kini masih menunggu keputusan," ujar Lisa.


Kasus ini bermula ketika puluhan warga Indonesia direkrut oleh pihak-pihak yang menawarkan pekerjaan di Australia. 


Berbekal janji memperoleh pekerjaan dan penghasilan yang layak, mereka berangkat ke Australia. 


Namun, setelah tiba di negara tersebut, mereka justru ditangkap oleh otoritas setempat karena diduga terlibat dalam aktivitas yang melanggar hukum.




Dalam perkembangannya, sebagian dari mereka dinilai merupakan korban perekrutan kerja ilegal sehingga Pemerintah Australia memberikan kompensasi atas penahanan yang mereka alami.


Salah seorang korban, Weni, mengaku selama menjalani proses penahanan diperlakukan dengan baik oleh otoritas Australia. 


Ia juga menyatakan telah menerima kompensasi dari Pemerintah Australia sebagai bagian dari penyelesaian perkara yang dihadapinya.


Sementara itu, Advokat Herry Battileo, S.H., M.H., yang turut mengawal perkara tersebut, meminta Pemerintah Australia memberikan perhatian yang sama kepada seluruh korban yang hingga kini masih menunggu kepastian atas pengajuan kompensasi mereka.


Menurutnya, para korban berangkat ke Australia dengan itikad untuk bekerja sesuai tawaran yang diterima. 


Karena itu, penyelesaian terhadap seluruh korban perlu mengedepankan rasa keadilan, terutama bagi mereka yang masih menempuh proses banding.


Kasus ini juga mendapat perhatian dari pemerintah Indonesia yang sejak awal memberikan pendampingan kepada para korban melalui koordinasi dengan tim kuasa hukum. 


Diharapkan proses banding yang sedang berjalan dapat memberikan kepastian hukum serta memastikan seluruh korban memperoleh perlakuan yang adil sesuai mekanisme hukum yang berlaku di Australia.


Penulis : Berto Da Costa

Editor : Maria Patricia

TAGS :

Tags: Herry Battileo HUKRIM INTERNASIONAL Justin Pondevida Lisa Hiariej NASIONAL


𝓕𝓸𝓽𝓸 𝓣𝓮𝓻𝓫𝓪𝓻𝓾 :




Bagikan ini ke

ⓈⒽⒶⓇⒺ :

Komentar Anda

ARTIKEL TERKAIT LAINNYA

ͲȺƓϚ :

EKONOMI HUKRIM INTERNASIONAL LIFE STYLE MANCANEGARA MILITER NASIONAL PEMERINTAH POLITIK REGIONAL SPORT TNI-POLRI

🅣🅁🅔🄽🅓🄸🅝🄶

+

  • Kuasa Hukum Desak Polres TTS Dalami Surat Rujukan Puskesmas dalam Kasus Kematian Gustaf Nabuasa
    Kuasa hukum korban minta polisi usut dugaan penganiayaan yang menewaskan Gustaf Nabuasa di Amanuban Selatan, Jumat (03/07). Foto : Ferdi Tan...
  • IPNU dan IPA Madina Tantang Kapolri Tangkap Terduga Mafia Tambang Ilegal GD dan PW
    IPNU dan IPA Madina desak Kapolri tangani langsung dugaan mafia tambang ilegal, Rabu (08/07). Foto : Magrifatulloh/Maria Patricia Star News ...
  • Kades Singengu Julu Bungkam soal Dugaan Reklamasi Ilegal di Kotanopan, Publik Pertanyakan Transparansi
    Dugaan Reklamasi tanpa izin di Kotanopan menguat, Kades Singengu Julu belum beri klarifikasi. Foto : Dok. Redaksi/Magrifatulloh Star News IN...
  • Inilah Arti Mimpi Dibelikan Mobil Baru Oleh Orang Tua yang Telah Tiada
    Arti Mimpi mendapat hadiah mobil baru dari orang yang telah tiada. Foto : Kemalasari/Septian Maulana Star News INDONESIA ,  Jumat, (03 Janua...
  • Cek Tafsir Mimpi Bermain Kelereng Disini
    Star News INDONESIA ,  Rabu, (23 April 2025).   JAKARTA  - “10 Arti Mimpi Bermain Kelereng Menurut Primbon Jawa” Dalam primbon Jawa, mimpi b...

KURS BANK INDONESIA (BI)


{{ date }}
{{ time }}
(Waktu Bali-Nusra)
play storeapp storeapp gallery

Link Bawah

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • V𝐈ᗪ𝔼Ⓞ
Copyright ©҉ Star News Indonesia

TerPopuler