IPNU dan IPA Madina Tantang Kapolri Tangkap Terduga Mafia Tambang Ilegal GD dan PW
ⒽⓄⓂⒺ

IPNU dan IPA Madina Tantang Kapolri Tangkap Terduga Mafia Tambang Ilegal GD dan PW

Rabu, Juli 08, 2026
IPNU dan IPA Madina desak Kapolri tangani langsung dugaan mafia tambang ilegal, Rabu (08/07). Foto : Magrifatulloh/Maria Patricia


Star News INDONESIA, Rabu, (08 Juli 2026). PANYABUNGAN - Sejumlah organisasi pelajar di Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Sumatera Utara, mendesak Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo memberikan perhatian khusus terhadap maraknya aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah tersebut.


Desakan itu disampaikan Ketua PC Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama (IPNU) Mandailing Natal, Nuzul Ramadhan, bersama Ketua PC Ikatan Pelajar Al Washliyah (IPA) Mandailing Natal, Hanafi Lubis, dalam keterangan pers di Panyabungan, Rabu (8/7).


Menurut mereka, pemberantasan PETI di Mandailing Natal perlu menjadi prioritas nasional mengingat aktivitas tambang ilegal dinilai terus berlangsung dan berdampak terhadap kerusakan lingkungan.


"Kami meminta Kapolri mengambil alih dan memimpin langsung operasi pemberantasan PETI di Mandailing Natal, termasuk menindak para aktor yang diduga berada di balik aktivitas tersebut," kata Nuzul.


Dalam pernyataannya, kedua organisasi itu juga meminta aparat penegak hukum menindaklanjuti hasil temuan Tim Terpadu Pemerintah Provinsi Sumatera Utara yang sebelumnya melakukan razia terhadap aktivitas tambang ilegal di Kecamatan Kotanopan.


Mereka menyebut adanya dugaan keterlibatan seorang kepala desa berinisial GD bersama seorang lainnya berinisial PW sebagaimana disebut dalam rilis resmi Tim Terpadu Pemprov Sumut. 


Atas dasar itu, mereka meminta aparat melakukan penyelidikan dan penegakan hukum sesuai ketentuan yang berlaku.


Selain penindakan terhadap dugaan pelaku PETI, mereka juga meminta aparat mengusut kemungkinan adanya tindak pidana lain yang berkaitan dengan aktivitas pertambangan ilegal apabila ditemukan alat bukti yang cukup.


"Kami berharap proses hukum dilakukan secara profesional, transparan, dan tanpa tebang pilih sehingga dapat mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum," ujar Hanafi.


Dalam kesempatan itu, mereka turut mengkritisi kinerja Polres Mandailing Natal yang dinilai belum mampu menghentikan maraknya aktivitas PETI. 


Mereka bahkan meminta Kapolri melakukan evaluasi terhadap penanganan kasus pertambangan ilegal di daerah tersebut.


Menurut mereka, hingga kini belum terlihat adanya penindakan terhadap pihak-pihak yang diduga menjadi aktor utama di balik aktivitas tambang ilegal, sehingga memunculkan berbagai spekulasi di tengah masyarakat.


Sebelumnya, sejumlah organisasi masyarakat dan aktivis lingkungan, seperti AMP2K, SIPLAH, The Madina Green Institute, dan Madina Foundation, juga telah menyampaikan desakan serupa agar pemerintah dan aparat penegak hukum mengambil langkah tegas dalam memberantas PETI di Mandailing Natal.


Hingga berita ini ditulis, belum terdapat keterangan resmi dari Polres Mandailing Natal maupun Mabes Polri terkait tuntutan yang disampaikan organisasi pelajar tersebut maupun mengenai dugaan yang diarahkan kepada pihak-pihak yang disebutkan. 


Sesuai asas praduga tak bersalah, seluruh pihak yang disebut dalam tuntutan tersebut berhak memberikan klarifikasi dan pembelaan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.


Penulis : Magrifatulloh

Editor : Maria Patricia

𝓕𝓸𝓽𝓸 𝓣𝓮𝓻𝓫𝓪𝓻𝓾 :




Bagikan ini ke

ⓈⒽⒶⓇⒺ :

Komentar Anda

TerPopuler