![]() |
| Parsindo soroti dugaan penculikan Jesslyn Wijaya di Jakarta, pada Senin (13/7/2026). Foto : Tedi Abbaz/Regina Panjaitan |
Star News INDONESIA, Sabtu, (18 Juli 2026). JAKARTA - Dugaan penculikan terhadap Jesslyn Wijaya Lay, putri pengusaha Pontu Wijaya, menjadi perhatian publik setelah peristiwa tersebut dilaporkan terjadi di kawasan Mangga Besar, Sawah Besar, Jakarta Pusat.
Kasus yang disebut berlangsung di tempat umum itu kini tengah ditangani Polres Metro Jakarta Pusat.
Ketua Umum Partai Swara Rakyat Indonesia (Parsindo), KRH HM Jusuf Rizal, menilai dugaan penculikan tersebut merupakan persoalan serius yang harus segera diungkap aparat penegak hukum.
Menurutnya, negara memiliki tanggung jawab memberikan rasa aman kepada seluruh warga negara.
Ia menyampaikan bahwa pengungkapan perkara secara cepat dan profesional penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum serta menjamin keamanan di ruang publik.
Berdasarkan keterangan yang disampaikan keluarga, peristiwa itu terjadi pada Senin (13/7/2026). sekitar pukul 19.45 WIB ketika korban menghadiri perayaan ulang tahun neneknya di sebuah restoran di kawasan Mangga Besar.
Sejumlah saksi menyebut korban diduga ditutup matanya sebelum dibawa oleh beberapa pria menuju sebuah kendaraan berwarna hitam. Korban dikabarkan sempat berteriak meminta pertolongan dan berusaha keluar dari mobil, namun kendaraan kemudian meninggalkan lokasi.
Sejak kejadian tersebut, Jesslyn dilaporkan tidak lagi dapat dihubungi oleh keluarga maupun kerabatnya.
Laporan kemudian disampaikan ke Polres Metro Jakarta Pusat yang selanjutnya melakukan olah tempat kejadian perkara serta meminta keterangan sejumlah saksi.
Dalam proses penyelidikan, penyidik juga melakukan penelusuran ke sejumlah lokasi yang diduga berkaitan dengan keberadaan korban, termasuk mendatangi tempat tinggalnya di kawasan Pluit, Jakarta Utara. Namun hingga kini keberadaan Jesslyn masih belum diketahui.
Salah satu hal yang turut menjadi perhatian dalam penyelidikan adalah informasi bahwa kamera pengawas (CCTV) di lokasi kejadian disebut tidak berfungsi saat peristiwa berlangsung.
Aparat kepolisian masih mendalami apakah kondisi tersebut memiliki keterkaitan dengan dugaan tindak pidana yang sedang diselidiki.
Di sisi lain, keluarga memperoleh informasi awal yang mengindikasikan adanya perjalanan ke luar negeri pada 14 Juli 2026.
Selain itu, perangkat telepon seluler korban disebut sempat terlacak di kawasan Puri Jimbaran sebelum akhirnya tidak lagi dapat dipantau. Informasi tersebut masih menjadi bagian dari proses verifikasi penyidik.
Penasihat hukum keluarga, Ir. Andi Darti, SH, MH, berharap kepolisian terus melakukan penyelidikan secara profesional, objektif, transparan, dan akuntabel.
Menurutnya, apabila telah ditemukan bukti permulaan yang cukup sesuai ketentuan hukum, penanganan perkara diharapkan dapat ditingkatkan ke tahap penyidikan.
Ia juga mengimbau masyarakat yang memiliki informasi mengenai keberadaan Jesslyn Wijaya agar segera menyampaikan kepada penyidik guna membantu proses pencarian korban sekaligus mendukung pengungkapan perkara.
Hingga berita ini ditulis, Polres Metro Jakarta Pusat masih melakukan penyelidikan terkait laporan dugaan penculikan tersebut, sementara keberadaan Jesslyn Wijaya belum dapat dipastikan.
Seluruh dugaan yang disampaikan dalam laporan masih menunggu hasil penyelidikan dan pembuktian lebih lanjut oleh aparat penegak hukum.
Penulis : Tedi Abbaz
Editor : Regina Panjaitan

