Diduga Barang Ilegal dari Malaysia Masih Bebas Masuk Bengkalis, Pengawasan Aparat Dipertanyakan
ⒽⓄⓂⒺ

Diduga Barang Ilegal dari Malaysia Masih Bebas Masuk Bengkalis, Pengawasan Aparat Dipertanyakan

Selasa, Juli 07, 2026

 

Dugaan Penyelundupan di Bengkalis Disorot, Kriminolog Minta Bea Cukai dan APH Bertindak Tegas, Selasa (07/07). Foto : Anhar Rosal/Septian Maulana


Star News INDONESIA, Selasa, (07 Juli 2026). BENGKALIS - Dugaan masuknya barang impor ilegal melalui perairan Kabupaten Bengkalis, Riau, kembali menjadi sorotan. Sejumlah warga menilai aktivitas bongkar muat barang dari luar negeri masih berlangsung dan meminta aparat penegak hukum memperkuat pengawasan serta melakukan penindakan apabila ditemukan pelanggaran.


Seorang warga yang mengaku rutin memantau aktivitas di kawasan pelabuhan Bengkalis, Manta, mengatakan kapal-kapal yang diduga mengangkut barang impor dari luar negeri masih terlihat masuk secara bergantian ke wilayah tersebut.


Menurut dia, keberadaan kapal patroli aparat di sekitar jalur pelayaran seharusnya diikuti dengan pengawasan terhadap proses pemeriksaan dokumen, manifest muatan, hingga aktivitas bongkar barang di gudang tujuan.


"Kami berharap jika memang dilakukan pengawalan, seluruh barang yang masuk dipastikan telah memenuhi ketentuan perizinan dan kewajiban kepabeanan," ujarnya, Selasa (7/7).


Ia juga berharap aparat penegak hukum mengusut dugaan penyelundupan yang disebut telah berlangsung dalam waktu lama. Menurutnya, penindakan terhadap pelaku dapat memberikan kepastian hukum sekaligus melindungi penerimaan negara dari sektor kepabeanan dan perpajakan.


Sementara itu, Kriminolog sekaligus Dosen Sains Kepolisian Universitas Rokania, Fat Haryanto Lisda, menegaskan pengawasan terhadap lalu lintas barang impor di wilayah perbatasan harus dilakukan secara ketat.


Menurutnya, apabila ditemukan dugaan pemasukan barang yang tidak sesuai dengan ketentuan perundang-undangan, aparat berwenang perlu melakukan langkah hukum sesuai prosedur.





Ia menilai pengawasan, evaluasi, serta sosialisasi mengenai ketentuan impor kepada pelaku usaha perlu diperkuat agar tidak terjadi pelanggaran, baik yang dilakukan karena ketidaktahuan maupun secara sengaja.


Lebih lanjut, Fat Haryanto mengingatkan posisi geografis Provinsi Riau yang berbatasan langsung dengan Malaysia dan Singapura menjadikan wilayah tersebut memiliki kerawanan terhadap kejahatan lintas negara, termasuk dugaan penyelundupan barang.


Karena itu, ia mendorong koordinasi lintas instansi, mulai dari Bea dan Cukai, TNI AL, Polairud, pemerintah daerah, hingga aparat penegak hukum lainnya agar pengawasan di wilayah perairan semakin efektif.


"Persoalan ini tidak bisa hanya menjadi tanggung jawab satu lembaga. Diperlukan sinergi seluruh pihak untuk mencegah kerugian negara maupun masyarakat," katanya.


Dalam investigasi yang diklaim dilakukan tim pelapor, disebutkan berbagai jenis barang diduga masuk melalui jalur laut, mulai dari kebutuhan rumah tangga, elektronik, bahan makanan, kosmetik, alat pertanian, hingga rokok dan buah-buahan.



Laporan tersebut juga menyebut sejumlah kapal layar motor (KLM), perusahaan pelayaran, serta lokasi gudang penyimpanan yang diduga berkaitan dengan aktivitas tersebut. Namun, hingga berita ini ditulis belum terdapat keterangan maupun tanggapan resmi dari pihak-pihak yang disebut dalam laporan terkait dugaan tersebut.


Demikian pula belum ada pernyataan resmi dari instansi berwenang mengenai hasil pemeriksaan ataupun penindakan terhadap dugaan aktivitas penyelundupan yang dimaksud.


Media ini mengedepankan asas praduga tak bersalah. Seluruh dugaan yang disampaikan dalam laporan tersebut masih memerlukan pembuktian melalui proses hukum serta klarifikasi dari seluruh pihak terkait.


Penulis : Anhar Rosal

Editor : Septian Maulana


𝓕𝓸𝓽𝓸 𝓣𝓮𝓻𝓫𝓪𝓻𝓾 :




Bagikan ini ke

ⓈⒽⒶⓇⒺ :

Komentar Anda

TerPopuler