![]() |
| Kasus Dugaan Pencemaran Ulama Madura, LBH Madas Nusantara Tempuh Jalur Hukum. [Foto : Istimewa] |
Star News INDONESIA, Sabtu, (25 April 2026). JAKARTA - Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Madas Nusantara resmi melaporkan anggota DPR RI dari Partai Keadilan Sejahtera, Habib Aboe Bakar Al Habsyi, ke Mabes Polri terkait dugaan pencemaran nama baik warga Madura.
Laporan tersebut dilayangkan setelah pernyataan Aboe Bakar dalam rapat dengar pendapat (RDP) di Komisi III DPR RI bersama Badan Narkotika Nasional yang menyebut adanya keterlibatan ulama dan pesantren di Madura dalam peredaran narkoba.
Pernyataan itu memicu reaksi keras dari sejumlah elemen masyarakat, termasuk organisasi Madas Nusantara dan Aliansi Madura Indonesia (AMI). Mereka menilai ucapan tersebut tidak hanya menyasar individu, tetapi juga mencoreng nama baik masyarakat Madura secara luas.
Sekretaris Jenderal Madas Nusantara, H. Fauzi, mengatakan pihaknya telah menempuh jalur hukum dengan melaporkan dugaan pelanggaran Pasal 310 dan 311 KUHP tentang pencemaran nama baik, serta Pasal 27 dan 28 Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).
“Laporan sudah kami ajukan secara resmi ke Mabes Polri. Kami juga telah menyiapkan sejumlah alat bukti, termasuk rekaman pernyataan yang bersangkutan,” ujar Fauzi dalam keterangannya.
Menurutnya, meskipun permohonan maaf secara pribadi dapat diterima dalam konteks hubungan antarumat, proses hukum tetap perlu berjalan karena dampak pernyataan tersebut dinilai luas.
“Yang dirugikan bukan hanya sebagian ulama, tetapi masyarakat Madura secara keseluruhan, termasuk pesantren, santri, dan alumni,” katanya.
Fauzi menegaskan pihaknya ingin agar pernyataan tersebut diuji secara hukum, termasuk pembuktian atas tuduhan yang disampaikan. Ia juga mengingatkan potensi munculnya stigma negatif terhadap Madura jika isu tersebut tidak diluruskan.
Selain menempuh jalur hukum, Madas Nusantara berencana menggelar aksi di kantor Dewan Pimpinan Pusat PKS di Jakarta sebagai bentuk protes dan tuntutan klarifikasi.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Habib Aboe Bakar Al Habsyi maupun DPP PKS terkait laporan tersebut.
Penulis : Faizal Hanzah
Editor : Willy Rikardus

