Kasus Pengeroyokan di Ekateta Kupang Mandek, Penasehat Hukum Desak Polisi Bertindak
✕

🅼🅴🅽🆄 ꋊǝwઽ 𝓞𝓯 𝓣𝓱𝓮 𝓨𝓮𝓪𝓻𝓼

  • REGIONAL
  • TNI-POLRI
  • MILITER
  • NASIONAL
  • HUKRIM
  • INTERNASIONAL
  • PEMERINTAH
  • POLITIK
  • MANCANEGARA
  • SPORT
  • LIFE STYLE
  • SERBA-SERBI
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • NARKOBA
  • HIBURAN
  • OPINI
  • PENDIDIKAN
  • ARTIS
  • SEJARAH
  • SELEBRITI
  • ZODIAK
  • FILM
  • MUSIK
  • RELIGI
  • TEKNOLOGI
  • RAMALAN
  • BISNIS
  • KKN
  • RELATIONSHIP
  • ARTI MIMPI
  • INFRASTRUKTUR
  • MISTERI DUNIA
  • SEREMONIAL
  • SKANDAL
  • PROFIL
  • PERTANIAN
  • NASA
  • FIGUR
  • IPTEK
  • PERTAMBANGAN
  • SOSIAL KEMANUSIAAN
Star News Indonesia
­ıllıllıS͙I͙A͙R͙A͙N͙ L͙A͙N͙G͙S͙U͙N͙G͙ıllıllı
ⒽⓄⓂⒺ › Dugaan Pengeroyokan › Ferdi Tanesib › HUKRIM › Polsek Fatuleu › REGIONAL › TNI-POLRI

Kasus Pengeroyokan di Ekateta Kupang Mandek, Penasehat Hukum Desak Polisi Bertindak

Senin, April 13, 2026

🄱🄰🄲🄰 🄹🅄🄶🄰 :

Ferdi Tanesib, S.H., kuasa hukum korban dari LBH Surya NTT. [Foto : Berto Da Costa/Meli Purba]


Star News INDONESIA, Senin, (13 April 2026). KUPANG - Kasus dugaan tindak pidana pengeroyokan yang terjadi di Desa Ekateta, Kecamatan Fatuleu, Kabupaten Kupang, hingga kini belum menunjukkan perkembangan berarti meski telah dilaporkan sejak Februari 2025.


Korban, Istanis Laus Simson Taloim, sebelumnya telah membuat laporan resmi ke Polsek Fatuleu dengan nomor: LP/B/11/II/2025/SPKT/POLSEK FATULEU/POLRES KUPANG/POLDA NUSA TENGGARA TIMUR. Namun, lebih dari satu tahun berlalu, penanganan kasus tersebut dinilai belum memberikan kejelasan.


Penasehat hukum korban dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Surya Nusa Tenggara Timur, Ferdi Tanesib, S.H., bersama timnya mendesak aparat kepolisian untuk segera menuntaskan kasus tersebut.


“Kami meminta agar kasus yang sudah tertidur kurang lebih satu tahun ini segera diusut tuntas,” ujar Ferdi.


Menurutnya, korban mengalami luka akibat kejadian tersebut sehingga proses hukum seharusnya berjalan secara serius demi memberikan keadilan. Ia juga menekankan pentingnya kepastian hukum bagi korban dan keluarga.


Dalam kasus ini, terdapat sejumlah terduga pelaku dengan inisial AN, TM, WS, YM, serta seorang oknum kepala desa berinisial YYM. Keberadaan oknum pejabat desa dalam daftar terduga pelaku turut menjadi sorotan.


Ferdi mengungkapkan kekhawatiran adanya potensi hambatan dalam penanganan perkara tersebut karena melibatkan seorang kepala desa.


“Kami menduga jangan sampai karena salah satu terduga pelaku adalah oknum kepala desa sehingga kasus ini tidak diusut secara tuntas,” katanya.


Ia menegaskan bahwa siapapun yang terlibat harus diproses sesuai hukum yang berlaku tanpa pengecualian. Selain itu, ia juga mengingatkan bahwa seorang kepala desa seharusnya menjadi teladan bagi masyarakat.


Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian terkait perkembangan terbaru penanganan kasus tersebut.


Penulis : Berto Da Costa

Editor : Meli Purba

TAGS :

Tags: Dugaan Pengeroyokan Ferdi Tanesib HUKRIM Polsek Fatuleu REGIONAL TNI-POLRI


𝓕𝓸𝓽𝓸 𝓣𝓮𝓻𝓫𝓪𝓻𝓾 :




Bagikan ini ke

ⓈⒽⒶⓇⒺ :

Komentar Anda

ARTIKEL TERKAIT LAINNYA

ͲȺƓϚ :

EKONOMI HUKRIM INTERNASIONAL LIFE STYLE MANCANEGARA MILITER NASIONAL PEMERINTAH POLITIK REGIONAL SPORT TNI-POLRI

🅣🅁🅔🄽🅓🄸🅝🄶

+

  • Skandal Perselingkuhan Kepala Sekolah SMK Mekarmukti Garut, Istri Bongkar Hubungan Terlarang dengan Staf Tata Usaha
    Kepala Sekolah SMK Mekarmurti Garut dan Selingkuhannya. Foto :  Cheryil Apriani/Maria Patricia (Selasa, 11/02/2025). Star News INDONESIA ,  ...
  • Hari Anak Nasional 2026: Eben Domaking Ajak Semua Pihak Wujudkan Anak Hebat, Indonesia Kuat
    Oleh: Eben Domaking, Ketua PWMOI Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) Star News INDONESIA , Kamis, (23 Juli 2026). KOTA KUPANG - Hari Anak Na...
  • 19 Ayat Alkitab Penghiburan Yang Menguatkan Hati Dalam Dukacita Kristen
    Star News INDONESIA,  Kamis, (28 Desember 2023).  JAKARTA  - Kehilangan orang yang kita cintai tentu menjadi saat paling menyakitkan dalam k...
  • Ayah di Kupang Laporkan Dugaan Persetubuhan Anak, Terlapor Disebut Tetangga Korban
    Advokat Rusydi Saleh Maga, S.H., (kiri) dan Alexander Peter E. Mahing, S.H., selaku kuasa hukum korban. Foto : Frans Ora/Bayu Indrawan  Star...
  • Eks Dirut Bank NTT Laporkan Advokat Bildad Thonak ke Polda NTT atas Dugaan Penipuan, Ini Alasannya!
    Surat bukti tanda terima laporan polisi (kiri) dan Eks Dirut Bank NTT, Izhak Eduard Rihi. Foto : Ist Star News INDONESIA , Senin, (03 Agustu...

KURS BANK INDONESIA (BI)


{{ date }}
{{ time }}
"Waktu adalah kanvas kosong, lukislah dengan karya terbaikmu."
play storeapp storeapp gallery

Link Bawah

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • V𝐈ᗪ𝔼Ⓞ
Copyright ©҉ Star News Indonesia

TerPopuler