Kasus Pengeroyokan di Ekateta Kupang Mandek, Penasehat Hukum Desak Polisi Bertindak
ⒽⓄⓂⒺ

Kasus Pengeroyokan di Ekateta Kupang Mandek, Penasehat Hukum Desak Polisi Bertindak

Senin, April 13, 2026
Ferdi Tanesib, S.H., kuasa hukum korban dari LBH Surya NTT. [Foto : Berto Da Costa/Meli Purba]


Star News INDONESIASenin, (13 April 2026). KUPANG - Kasus dugaan tindak pidana pengeroyokan yang terjadi di Desa Ekateta, Kecamatan Fatuleu, Kabupaten Kupang, hingga kini belum menunjukkan perkembangan berarti meski telah dilaporkan sejak Februari 2025.


Korban, Istanis Laus Simson Taloim, sebelumnya telah membuat laporan resmi ke Polsek Fatuleu dengan nomor: LP/B/11/II/2025/SPKT/POLSEK FATULEU/POLRES KUPANG/POLDA NUSA TENGGARA TIMUR. Namun, lebih dari satu tahun berlalu, penanganan kasus tersebut dinilai belum memberikan kejelasan.


Penasehat hukum korban dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Surya Nusa Tenggara Timur, Ferdi Tanesib, S.H., bersama timnya mendesak aparat kepolisian untuk segera menuntaskan kasus tersebut.


“Kami meminta agar kasus yang sudah tertidur kurang lebih satu tahun ini segera diusut tuntas,” ujar Ferdi.


Menurutnya, korban mengalami luka akibat kejadian tersebut sehingga proses hukum seharusnya berjalan secara serius demi memberikan keadilan. Ia juga menekankan pentingnya kepastian hukum bagi korban dan keluarga.


Dalam kasus ini, terdapat sejumlah terduga pelaku dengan inisial AN, TM, WS, YM, serta seorang oknum kepala desa berinisial YYM. Keberadaan oknum pejabat desa dalam daftar terduga pelaku turut menjadi sorotan.


Ferdi mengungkapkan kekhawatiran adanya potensi hambatan dalam penanganan perkara tersebut karena melibatkan seorang kepala desa.


“Kami menduga jangan sampai karena salah satu terduga pelaku adalah oknum kepala desa sehingga kasus ini tidak diusut secara tuntas,” katanya.


Ia menegaskan bahwa siapapun yang terlibat harus diproses sesuai hukum yang berlaku tanpa pengecualian. Selain itu, ia juga mengingatkan bahwa seorang kepala desa seharusnya menjadi teladan bagi masyarakat.


Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian terkait perkembangan terbaru penanganan kasus tersebut.


Penulis : Berto Da Costa

Editor : Meli Purba

𝓕𝓸𝓽𝓸 𝓣𝓮𝓻𝓫𝓪𝓻𝓾 :




Bagikan ini ke

ⓈⒽⒶⓇⒺ :

Komentar Anda

TerPopuler