Kepengurusan PPP 2025–2030 Sah, DPW NTT Peringatkan Kritik yang Menyerang
ⒽⓄⓂⒺ

Kepengurusan PPP 2025–2030 Sah, DPW NTT Peringatkan Kritik yang Menyerang

Sabtu, April 18, 2026
Ramly Muda, S.H., M.H., Wakil Ketua OKK DPW PPP NTT. [Foto : Berto Da Costa/Hilla Diaz]


Star News INDONESIASabtu, (18 April 2026). KOTA KUPANG - Kepengurusan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dipastikan telah final setelah melalui rangkaian Musyawarah Nasional (Munas) dan Musyawarah Wilayah (Muswil). 


Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PPP Nusa Tenggara Timur (NTT) menegaskan tidak ada lagi ruang untuk polemik internal terkait hasil tersebut.


Wakil Ketua OKK DPW PPP NTT, Ramly Muda, S.H., M.H., menyatakan seluruh tahapan organisasi telah berjalan sesuai ketentuan dan dinyatakan sah oleh Dewan Pimpinan Pusat (DPP).


“Seluruh proses, termasuk Munas dan Muswil, telah memenuhi ketentuan organisasi dan memiliki legalitas hukum yang jelas,” ujar Ramly di Kupang, Sabtu (18/4/2026), didampingi Sekretaris DPW PPP NTT, Kasim Bapang.


Pernyataan ini sekaligus merespons kritik dari sejumlah mantan pengurus di Kabupaten Malaka dan Nagakeo. 


DPW menilai pandangan tersebut bersifat sepihak dan tidak mencerminkan dinamika organisasi secara keseluruhan.


Menurut Ramly, perbedaan pandangan dalam partai merupakan hal yang wajar. Namun, ia menekankan bahwa hal tersebut tidak boleh berubah menjadi serangan yang merugikan institusi.


“Ketika keinginan tidak tercapai lalu direspons dengan pernyataan negatif, itu sikap yang keliru, terutama bagi yang memahami mekanisme organisasi,” katanya.


DPW PPP NTT juga menegaskan akan mengambil langkah tegas apabila dinamika internal dimanfaatkan untuk menyerang partai.


Lebih lanjut, Ramli menjelaskan bahwa berdasarkan Surat Keputusan (SK) DPP, pihaknya telah menjalankan langkah konstitusional dengan menggelar musyawarah cabang di 22 kabupaten/kota. 


Langkah ini diambil menyusul berakhirnya masa jabatan sebagian besar kepengurusan tingkat cabang (DPC), yang sementara diambil alih oleh DPW.


Pada Sabtu (18/4), DPW PPP NTT juga telah melaksanakan musyawarah cabang di Kabupaten Rote Ndao, sementara Kabupaten Alor disebut sebagai daerah berikutnya yang siap menyusul.


Secara hukum, kepengurusan DPP PPP periode 2025–2030 telah ditetapkan dan dinyatakan tidak dapat dipersoalkan kembali. Oleh karena itu, DPW menilai polemik yang muncul di tingkat bawah tidak relevan dan tidak pada tempatnya.


Sementara itu, Ketua DPW PPP NTT, Jainudios Lonek, menegaskan pihaknya tidak akan ragu menempuh jalur hukum terhadap pihak yang dianggap merusak nama baik partai maupun Ketua Umum DPP PPP.


Ia juga mengajak seluruh kader untuk menjaga soliditas dan meningkatkan kinerja politik dalam memperjuangkan kepentingan masyarakat.


Dengan penegasan ini, PPP berharap seluruh jajaran dapat mengakhiri perdebatan internal dan fokus pada agenda perjuangan politik ke depan.


Penulis : Berto Da Costa

Editor : Hilla Diaz

𝓕𝓸𝓽𝓸 𝓣𝓮𝓻𝓫𝓪𝓻𝓾 :




Bagikan ini ke

ⓈⒽⒶⓇⒺ :

Komentar Anda

TerPopuler