![]() |
| Herry FF Battileo, S.H., M.H., Ketua DPC PERADI Oelamasi Kabupaten Kupang. [Foto : Istimewa] |
Star News INDONESIA, Minggu, (19 April 2026). KOTA KUPANG - Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) Oelamasi membuka peluang bagi para Sarjana Hukum untuk mengikuti Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) sebagai tahapan awal menuju pengangkatan dan sumpah advokat.
Program tersebut dijadwalkan mulai dilaksanakan dalam waktu satu minggu ke depan dengan menggandeng Universitas Katolik Widya Mandira Kupang sebagai mitra penyelenggara.
Ketua DPC PERADI Oelamasi Kabupaten Kupang, Herry F. F. Battilleo, mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk komitmen organisasi dalam mencetak advokat yang profesional, berintegritas, dan siap bersaing di dunia hukum.
Menurutnya, PKPA merupakan tahapan penting yang wajib diikuti oleh Sarjana Hukum sebelum menjalani ujian profesi advokat hingga proses pengambilan sumpah di pengadilan tinggi.
“Kami membuka kesempatan seluas-luasnya bagi para Sarjana Hukum yang ingin berkarier sebagai advokat. PKPA ini akan segera dilaksanakan dan kami menggandeng Unika Kupang untuk memastikan kualitas pendidikan yang baik,” ujar Herry, Senin (20/4/2026).
Herry yang juga menjabat sebagai Ketua DPW MOI Provinsi Nusa Tenggara Timur menambahkan bahwa kerja sama dengan institusi pendidikan menjadi langkah strategis dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia di bidang hukum.
Melalui program ini, DPC PERADI Oelamasi berharap semakin banyak lulusan hukum yang siap menjadi advokat profesional serta mampu memberikan kontribusi nyata dalam penegakan hukum, khususnya di wilayah Nusa Tenggara Timur.
Penulis : Faizal Hamzah
Editor : Hilla Diaz

