Wagub NTT Johni Asadoma Hadiri Entry Meeting Pemeriksaan LKPD 2025 di BPK RI Bali
ⒽⓄⓂⒺ

Wagub NTT Johni Asadoma Hadiri Entry Meeting Pemeriksaan LKPD 2025 di BPK RI Bali

Kamis, Februari 12, 2026
Wagub NTT Dukung Pemeriksaan LKPD 2025 demi Tata Kelola Keuangan Akuntabel, Kamis (12/02). Foto : Dok. Redaksi

Star News INDONESIAKamis, (12 Februari 2026). KUTA, BALI - Wakil Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT) Johni Asadoma menghadiri *Entry Meeting* Pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2025 yang digelar di Kantor Perwakilan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Provinsi Bali, Kamis (12/2/2026).


Kegiatan yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Pemeriksaan Keuangan Negara (PKN) VI BPK RI tersebut turut dihadiri Wakil Menteri Dalam Negeri Ribka Haluk, Anggota VI BPK RI H. Fathan Suchi, Dirjen PKN VI BPK RI Laode Nusriadi, serta Ketua Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI) yang juga Gubernur Kalimantan Timur H. Rudy Mas’ud.


Entry meeting ini diikuti para kepala daerah dan wakil kepala daerah dari wilayah Bali, Nusa Tenggara, Kalimantan, Sulawesi, Maluku, hingga Papua. Hadir pula para sekretaris daerah dan inspektur daerah dari masing-masing pemerintah daerah.


Dalam sambutannya, Ribka Haluk menekankan pentingnya sinergi yang kuat antara pemerintah daerah dan BPK dalam pemeriksaan LKPD Tahun 2025. Ia menegaskan bahwa pemeriksaan bukan bertujuan mencari kesalahan, melainkan memastikan pengelolaan keuangan daerah berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan serta prinsip tata kelola yang baik.


“Pemeriksaan ini menjadi momentum memperkuat kolaborasi antara BPK, Kementerian Dalam Negeri, dan jajaran pemerintah daerah untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat sesuai amanat konstitusi,” ujarnya.


Ribka juga menyoroti pentingnya integrasi data melalui Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD). Dari total 546 pemerintah daerah di Indonesia, sebanyak 524 daerah telah menerapkan SIPD, sementara sisanya masih menghadapi kendala teknis, terutama terkait jaringan dan infrastruktur.


Menurutnya, optimalisasi SIPD menjadi bagian penting dalam mendukung transparansi karena sistem tersebut memungkinkan akses data program dan kegiatan pemerintahan oleh lembaga pengawas seperti BPK maupun KPK.


Sementara itu, Kepala BPK RI Perwakilan Bali I Gusti Ngurah Satria Perwira menjelaskan bahwa entry meeting merupakan tahapan awal wajib sebelum pemeriksaan dimulai, sesuai Standar Pemeriksaan Keuangan Negara (SPKN). Pada tahap ini, BPK menyampaikan tujuan, ruang lingkup, dan kriteria pemeriksaan kepada entitas yang akan diperiksa.


“Melalui entry meeting ini, kami ingin memperkuat komitmen pemerintah daerah agar mendukung proses pemeriksaan secara transparan dan kooperatif sebagai bagian dari upaya mewujudkan *good governance*,” ujarnya.


Wakil Gubernur NTT Johni Asadoma menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan pemeriksaan interim LKPD Provinsi NTT Tahun Anggaran 2025 oleh BPK RI. Ia menilai pemeriksaan tersebut merupakan bagian penting dalam memastikan tata kelola keuangan daerah berjalan sesuai prinsip transparansi, akuntabilitas, dan kepatuhan terhadap regulasi.


“Mewakili Gubernur NTT dan seluruh jajaran Pemerintah Provinsi NTT, kami menyampaikan terima kasih atas pembinaan dan arahan yang diberikan BPK RI. Pemeriksaan ini menjadi momentum pembenahan agar pengelolaan keuangan daerah semakin tertib, efektif, dan akuntabel,” kata Johni.


Ia juga menegaskan komitmen Pemerintah Provinsi NTT untuk terus menyempurnakan sistem pengelolaan keuangan, termasuk peningkatan kapasitas aparatur dan penguatan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP).


Melalui entry meeting ini, diharapkan proses pemeriksaan LKPD Tahun 2025 dapat berjalan lancar serta memberikan nilai tambah bagi peningkatan kualitas laporan keuangan pemerintah daerah, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota.


Penulis : Berto Da Costa

Editor : Yudha Mahardika

𝓕𝓸𝓽𝓸 𝓣𝓮𝓻𝓫𝓪𝓻𝓾 :




Bagikan ini ke

ⓈⒽⒶⓇⒺ :

Komentar Anda

TerPopuler