TM & Partners Ajukan Keberatan atas SK Bupati Garut tentang Pembentukan FKDM 2025–2030
✕

🅼🅴🅽🆄 ꋊǝwઽ 𝓞𝓯 𝓣𝓱𝓮 𝓨𝓮𝓪𝓻𝓼

  • REGIONAL
  • TNI-POLRI
  • MILITER
  • NASIONAL
  • HUKRIM
  • INTERNASIONAL
  • PEMERINTAH
  • POLITIK
  • MANCANEGARA
  • SPORT
  • LIFE STYLE
  • SERBA-SERBI
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • NARKOBA
  • HIBURAN
  • OPINI
  • PENDIDIKAN
  • ARTIS
  • SEJARAH
  • FILM
  • SELEBRITI
  • RELIGI
  • ZODIAK
  • MUSIK
  • TEKNOLOGI
  • RAMALAN
  • BISNIS
  • KKN
  • RELATIONSHIP
  • ARTI MIMPI
  • INFRASTRUKTUR
  • MISTERI DUNIA
  • SEREMONIAL
  • SKANDAL
  • PROFIL
  • PERTANIAN
  • NASA
  • FIGUR
  • IPTEK
  • PERTAMBANGAN
  • SOSIAL KEMANUSIAAN
Star News Indonesia
­ıllıllıS͙I͙A͙R͙A͙N͙ L͙A͙N͙G͙S͙U͙N͙G͙ıllıllı
ⒽⓄⓂⒺ › Bupati Garut › HUKRIM › REGIONAL

TM & Partners Ajukan Keberatan atas SK Bupati Garut tentang Pembentukan FKDM 2025–2030

Rabu, Desember 24, 2025

🄱🄰🄲🄰 🄹🅄🄶🄰 :

SK FKDM Garut 2025–2030 Dipersoalkan, TM & Partners Minta Evaluasi Bupati. Foto : Sultan Hafidz/Burhanudin Iskandar


Star News INDONESIA, Rabu, (24 Desember 2025). GARUT - Kantor Hukum TM & Partners secara resmi mengajukan keberatan kepada Bupati Kabupaten Garut atas diterbitkannya Keputusan Bupati Garut Nomor 100.3.3.2/KEP.522-BKBP/2025 tentang Pembentukan Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM) Kabupaten Garut Masa Bakti 2025–2030.


Keberatan tersebut diajukan TM & Partners selaku kuasa hukum Tomi Mulyana, SH., MH, yang merupakan anggota FKDM Kabupaten Garut periode 2020–2025. Pengajuan keberatan dilakukan berdasarkan Surat Kuasa Khusus tertanggal 23 Desember 2025.


Dalam surat keberatan bernomor 033/TM&PARTNERS/XII/2025, kuasa hukum menjelaskan bahwa pada 6 Oktober 2025 telah dilaksanakan Musyawarah Daerah FKDM Kabupaten Garut yang bertempat di Aula Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kabupaten Garut. Musyawarah tersebut menghasilkan Berita Acara Nomor 01/Kep-Formatur/Muskab-FKDM/GRT/X/2025.


Dalam berita acara itu ditetapkan Imam Salahaduin, ST., S.Ag., M.Si sebagai Ketua FKDM Kabupaten Garut periode 2025–2030, serta disepakati bahwa anggota FKDM periode 2020–2025 diusulkan kembali menjadi anggota FKDM untuk periode 2025–2030.


Namun demikian, setelah musyawarah tersebut, klien TM & Partners mengaku tidak menerima informasi lanjutan terkait tindak lanjut hasil musyawarah hingga akhirnya terbit Keputusan Bupati Garut pada 5 November 2025.


Keberatan kemudian diajukan setelah klien TM & Partners menerima undangan kegiatan FKDM pada 23 Desember 2025. Dalam undangan tersebut, nama klien tidak tercantum baik dalam daftar undangan maupun dalam susunan keanggotaan FKDM sebagaimana tercantum dalam Keputusan Bupati Garut.


TM & Partners menilai penerbitan SK Bupati Garut tersebut perlu dievaluasi dan dikaji ulang karena diduga tidak sepenuhnya mengacu pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 46 Tahun 2019 tentang Kewaspadaan Dini di Daerah, khususnya yang mengatur mekanisme pembentukan dan struktur keanggotaan FKDM.


Selain itu, dalam surat keberatan juga disebutkan bahwa hingga saat ini belum terdapat produk hukum daerah di Kabupaten Garut yang mengatur secara teknis mengenai perekrutan, persyaratan, masa jabatan, serta tugas dan fungsi FKDM.


Kuasa hukum juga menyoroti struktur organisasi FKDM dalam SK Bupati Garut periode 2025–2030 yang dinilai tidak sepenuhnya sesuai dengan ketentuan Permendagri, karena mencantumkan jabatan wakil sekretaris dan koordinator wilayah.


Atas dasar berbagai pertimbangan tersebut, TM & Partners meminta Bupati Garut untuk melakukan evaluasi dan peninjauan ulang terhadap Keputusan Bupati Garut Nomor 100.3.3.2/KEP.522-BKBP/2025.


Hingga berita ini diturunkan, Pemerintah Kabupaten Garut belum memberikan tanggapan resmi terkait keberatan yang diajukan oleh kuasa hukum Tomi Mulyana, SH., MH.


Penulis : Sultan Hafidz

Editor : Burhanudin Iskandar

TAGS :

Tags: Bupati Garut HUKRIM REGIONAL


𝓕𝓸𝓽𝓸 𝓣𝓮𝓻𝓫𝓪𝓻𝓾 :




Bagikan ini ke

ⓈⒽⒶⓇⒺ :

Komentar Anda

ARTIKEL TERKAIT LAINNYA

ͲȺƓϚ :

EKONOMI HUKRIM INTERNASIONAL LIFE STYLE MANCANEGARA MILITER NASIONAL PEMERINTAH POLITIK REGIONAL SPORT TNI-POLRI

🅣🅁🅔🄽🅓🄸🅝🄶

+

  • Zona del Silencio di Meksiko Fakta Atau Hanya Kebohongan Belaka?
    Zona of Silence di Meksiko Star News INDONESIA,  Sabtu, (09 Desember 2023).  JAKARTA  - Zona of Silence adalah sebuah tempat di Meks...
  • Mossad vs CIA: Menilai Kekuatan dan Kehebatan Dua Agen Intelijen Terkemuka di Dunia ini
    Star News INDONESIA,  Senin, (12 Agustus 2024).  JAKARTA  - Dalam dunia intelijen, Mossad dan CIA merupakan dua nama yang sangat dikenal dan...
  • Indonesia Tawarkan Impor 2 Juta Ton Gandum untuk Deal Tarif dengan AS
    Indonesia Siap Beli Gandum AS Rp 8 Triliun, Indofood Ambil Peran di Diplomasi Ekonomi RI-AS. Foto : Litha Andayani/Maria Patricia Star News ...
  • Biografi Ovy /rif Gitaris Bergaya Ghotic yang Jadi Salah Satu Ikon Rock Tanah Air
    Ovy /rif salah satu Gitaris dan Musisi Rock paling ikonik di Tanah Air. (Foto : Instagram) Star News INDONESIA,  Kamis, (12 September 2024)....
  • Ryan Garcia Kembali Bangkit Dengan Kemenangan TKO Atas Oscar Duarte
    Duel Rian Garcia vs Oscar Duarte, Minggu, (03/12/2023). Star News INDONESIA ,  Minggu, (03 Desember 2023).  JAKARTA  - Meski jauh dari sempu...

KURS BANK INDONESIA (BI)


{{ date }}
{{ time }}
"Waktu adalah kanvas kosong, lukislah dengan karya terbaikmu."
play storeapp storeapp gallery

Link Bawah

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • V𝐈ᗪ𝔼Ⓞ
Copyright ©҉ Star News Indonesia

TerPopuler