![]() |
| Keterlambatan Proyek Puskesmas Sibanggor Jae Jadi Sorotan, Pengawasan Dinilai Lemah. Foto : Magrifatulloh/Regina Panjaitan |
Star News INDONESIA, Jumat, (26 Desember 2025). MADINA - Proyek pembangunan Puskesmas Sibanggor Jae kembali menjadi sorotan publik.
Pekerjaan yang bersumber dari anggaran negara itu diduga mengalami keterlambatan penyelesaian, disertai penggunaan alat kerja yang tidak sesuai dengan spesifikasi lelang serta lemahnya penerapan keselamatan dan kesehatan kerja (K3).
Pantauan di lokasi proyek menunjukkan aktivitas pekerjaan masih berlangsung hingga Kamis, 25 Desember 2025.
Padahal, berdasarkan papan informasi proyek, masa pelaksanaan tercantum berakhir pada tanggal yang sama.
Salah seorang operator alat molen, Hermansyah Lubis, yang ditemui di lokasi mengungkapkan bahwa selama proses pengecoran, pekerjaan dilakukan menggunakan mixer molen konvensional.
“Selama pengerjaan selalu pakai mixer molen. Kalau tidak pakai molen, kerjaan agak lambat, makanya dipakai supaya cepat,” ujarnya.
Pengakuan tersebut menimbulkan pertanyaan, mengingat dalam dokumen persyaratan lelang proyek disebutkan bahwa alat utama yang seharusnya digunakan adalah self loading concrete mixer.
Peralatan tersebut dirancang untuk menjamin ketepatan takaran, mutu beton, serta efisiensi waktu pekerjaan konstruksi.
Hermansyah mengaku baru bekerja sekitar dua minggu di proyek tersebut. Ia menyatakan tidak mengetahui proses pekerjaan pada tahap awal, termasuk pengecoran lantai dan struktur bangunan sebelumnya.
“Saya di sini baru dua minggu. Kalau soal lantai, saya tidak paham dan tidak bisa komentar karena saya tidak tahu,” katanya.
Terkait pengawasan proyek, Hermansyah mengaku tidak pernah berinteraksi dengan kepala tukang maupun konsultan pengawas. Menurutnya, pengawasan sehari-hari hanya dilakukan oleh mandor.
“Kalau kepala tukang saya tidak tahu, konsultan pengawas juga tidak tahu. Yang saya tahu mandor kami selalu pantau setiap hari,” ucapnya.
Ia juga mengaku bingung dengan jadwal penyelesaian proyek yang tercantum di papan informasi.
Pasalnya, meski masa pelaksanaan disebut berakhir pada 25 Desember 2025, pekerjaan masih berjalan.
“Selesai pengerjaan sampai tanggal 25 Desember 2025. Ini sudah tanggal 25, tapi masih kerja. Saya juga tidak mengerti,” ujarnya.
Selain persoalan waktu dan alat kerja, aspek keselamatan tenaga kerja turut menjadi sorotan.
Di lokasi proyek, sejumlah pekerja terlihat tidak menggunakan alat pelindung diri (APD) seperti helm keselamatan dan sepatu kerja.
Kondisi ini mengindikasikan penerapan standar K3 diduga belum dijalankan secara optimal.
Hingga berita ini diterbitkan, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) proyek belum memberikan tanggapan atas upaya konfirmasi terkait keterlambatan pekerjaan, dugaan ketidaksesuaian alat dengan spesifikasi lelang, serta lemahnya penerapan keselamatan kerja.
Situasi tersebut memunculkan pertanyaan di tengah masyarakat mengenai efektivitas pengawasan proyek dan komitmen pelaksana dalam menjalankan kontrak secara transparan, akuntabel, dan sesuai ketentuan yang berlaku.
Penulis : Magrifatulloh
Editor : Regina Panjaitan

