Tim Tipidsus Kejari Sabu Raijua Sita Dana Rp30 Juta Terkait Dugaan Korupsi PT TJL
ⒽⓄⓂⒺ

Tim Tipidsus Kejari Sabu Raijua Sita Dana Rp30 Juta Terkait Dugaan Korupsi PT TJL

Rabu, November 19, 2025
Kejari Sabu Raijua Sita Rp30 Juta dari Direktur PT TJL dalam Kasus Dugaan Korupsi Pabrik Rumput Laut, Rabu (19/11). Foto : Berto Da Costa/Yudha Mahardika


Star News INDONESIARabu, (19 November 2025). MENIA - Kejaksaan Negeri (Kejari) Sabu Raijua terus mempercepat penanganan sejumlah perkara dugaan tindak pidana korupsi di wilayah Kabupaten Sabu Raijua. 


Salah satu kasus yang kini menjadi fokus adalah dugaan Tipikor Pemanfaatan Pabrik Rumput Laut Tahun 2018.


Pada Rabu, 19 November 2025, tim penyidik Tindak Pidana Khusus (Tipidsus) Kejari Sabu Raijua menyita uang senilai Rp30.000.000 dari Direktur PT TJL, yang turut dimintai keterangan dalam proses penyidikan perkara tersebut.


Penyitaan itu dikonfirmasi langsung oleh Kasi Pidsus Kejari Sabu Raijua, Hendrik Tiip, S.H.


“Uang yang disita dari tangan Direktur PT TJL kini telah dititipkan di rekening Kejaksaan Negeri Sabu Raijua,” ujar Hendrik, yang juga merupakan mantan Kasi Intel Kejari setempat.


Hendrik menegaskan bahwa dana sitaan tersebut akan dijadikan barang bukti dalam berkas perkara dugaan penyimpangan pemanfaatan Pabrik Rumput Laut tahun anggaran 2018. 


Ia menyebut, penyidikan saat ini masih terus dikembangkan guna mencari dan menentukan pihak yang paling bertanggung jawab dalam kasus tersebut.


“Penyidik Tipidsus terus bekerja profesional dan transparan dalam penanganan setiap kasus korupsi di wilayah hukum Kejari Sabu Raijua,” tegasnya.


Hingga kini, penyidik masih melakukan pendalaman untuk mengungkap konstruksi perkara dan memastikan seluruh pihak terkait dapat dimintai pertanggungjawaban sesuai ketentuan hukum.


Penulis : Berto Da Costa

Editor : Yudha Mahardika

𝓕𝓸𝓽𝓸 𝓣𝓮𝓻𝓫𝓪𝓻𝓾 :




Bagikan ini ke

ⓈⒽⒶⓇⒺ :

Komentar Anda

TerPopuler