Mantan Kadis Perindag Kota Kupang, Yeri Padji Kana Diperiksa Terkait Dugaan Korupsi Pabrik Garam Yodium
ⒽⓄⓂⒺ

Mantan Kadis Perindag Kota Kupang, Yeri Padji Kana Diperiksa Terkait Dugaan Korupsi Pabrik Garam Yodium

Selasa, November 11, 2025
Yeri Padji Kana (kanan) Jalani Pemeriksaan Selama Tiga Jam di Kejari Kota Kupang, Selasa(11/11). Foto : Berto Da Costa/Maria Patricia


Star News INDONESIASelasa, (11 November 2025). KOTA KUPANG - Mantan Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Kupang, Yeri Padji Kana, menjalani pemeriksaan oleh tim penyidik Tindak Pidana Khusus (Tipidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Kupang pada Selasa, (11/11). 


Pemeriksaan ini terkait dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) dalam proyek pembangunan pabrik garam yodium dan revitalisasi sentra IKM garam yodium tahun 2019 dan 2021 dengan nilai anggaran sekitar Rp 3 miliar.


Yeri tiba di Kantor Kejari Kota Kupang sekitar pukul 10.00 Wita dan langsung menuju ruang penyidik Tipidsus untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi. 


Pemeriksaan dilakukan oleh Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Kota Kupang, Frengki M. Radja, S.H., M.H.


Kepala Kejaksaan Negeri Kota Kupang, Shirley Manutede, S.H., M.Hum, melalui Kasi Pidsus Frengki Radja membenarkan pemeriksaan tersebut. 


“Mantan Kadis Perindag Kota Kupang, Yeri Padji Kana diperiksa selama tiga jam dan dicecar sebanyak 18 pertanyaan seputar kasus dugaan Tipikor tersebut,” ujar Frengki.


Dijelaskan Frengki, hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa keterlibatan Yeri Padji Kana dalam proyek tersebut hanya sebatas pada usulan Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2019. 


Saat proses pengusulan berlangsung, Yeri diketahui sudah dimutasi menjadi Kepala Dinas Kebersihan Kota Kupang.


“Saat itu dirinya menjabat sebagai Kadis Perindag Kota Kupang tapi hanya sampai pengajuan usulan dana DAK 2019 saja, karena setelah itu dia dimutasi jadi Kadis Kebersihan,” jelas Frengki.


Lebih lanjut, Kasi Pidsus menambahkan bahwa Yeri Padji Kana menjabat sebagai Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Kupang sejak tahun 2017 hingga 2018, sehingga dirinya hanya mengetahui sebatas proses pengajuan usulan dana DAK tahun 2019.


Pemeriksaan terhadap Yeri Padji Kana menjadi bagian dari upaya penyidik Kejari Kota Kupang untuk mendalami dugaan korupsi proyek pabrik garam yodium dan revitalisasi sentra IKM garam yodium yang tengah bergulir.


Penulis : Berto Da Costa

Editor : Maria Patricia

𝓕𝓸𝓽𝓸 𝓣𝓮𝓻𝓫𝓪𝓻𝓾 :




Bagikan ini ke

ⓈⒽⒶⓇⒺ :

Komentar Anda

TerPopuler