Kodim 0212/TS Gencarkan Sosialisasi dan Penertiban PETI di Kabupaten Madina
ⒽⓄⓂⒺ

Kodim 0212/TS Gencarkan Sosialisasi dan Penertiban PETI di Kabupaten Madina

Minggu, November 02, 2025
Dukung Pemerintah Daerah, Kodim 0212/TS Tertibkan Penambangan Emas Ilegal di Madina, Minggu (2/11). Foto : Magrifatulloh/Regina Panjaitan


Star News INDONESIAMinggu, (02 November 2025). MADINA - Personel Kodim 0212/Tapanuli Selatan (TS) kembali melaksanakan kegiatan sosialisasi dan penertiban terhadap aktivitas Penambangan Tanpa Izin (PETI) di wilayah Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Minggu (2/11/2025). 


Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen TNI untuk mendukung langkah pemerintah daerah dalam memberantas aktivitas tambang ilegal yang merusak lingkungan.


Sosialisasi dilakukan di sejumlah titik di dua kecamatan, yakni Kecamatan Batang Natal dan Kecamatan Lingga Bayu.


Di Kecamatan Batang Natal, kegiatan menyasar aliran sungai Lubuk Larangan Desa Banjar Melayu, Desa Jambur Baru, dan Desa Sipogu.


Sementara di Kecamatan Lingga Bayu, personel Kodim melakukan sosialisasi di Desa Pulau Padang (M3) dan Desa Parbatasan.


Dari hasil patroli, personel Kodim 0212/TS tidak lagi menemukan aktivitas penambangan yang sedang beroperasi. 


Namun, sejumlah peralatan seperti box, mesin dompeng, dan tenda masih ditemukan di sekitar lokasi. 


Sebagai tindak lanjut, personel TNI melakukan pemusnahan peralatan tersebut di tempat dengan cara dibakar untuk mencegah digunakan kembali.


Komandan Kodim 0212/TS, Letkol Arm Delli Yudha Adi Nurcahyo, S.E., M.M., menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk dukungan nyata TNI terhadap kebijakan Pemerintah Kabupaten Madina dalam upaya pemberantasan PETI.


“Salah satu upaya yang kita lakukan agar masyarakat tidak lagi melakukan aktivitas penambangan tanpa izin. Ini juga bentuk komitmen dan dukungan dari TNI Kodim 0212/TS kepada Pemerintah Kabupaten Madina dalam pemberantasan PETI,” ujar Dandim.


Letkol Delli Yudha juga menambahkan bahwa Kodim 0212/TS akan terus melaksanakan imbauan dan sosialisasi berkelanjutan kepada masyarakat agar tidak kembali melakukan aktivitas tambang emas ilegal yang berpotensi menimbulkan kerusakan lingkungan.


“Kami akan terus melakukan sosialisasi secara berkesinambungan. Harapannya, masyarakat bisa sadar bahwa aktivitas PETI bukan hanya melanggar hukum, tapi juga berdampak buruk bagi lingkungan dan kehidupan mereka sendiri,” tambahnya.


Dengan langkah ini, Kodim 0212/TS berharap kesadaran masyarakat semakin meningkat dan wilayah Madina terbebas dari kegiatan tambang ilegal yang merusak ekosistem.


Penulis : Magrifatulloh

Editor : Regina Panjaitan

𝓕𝓸𝓽𝓸 𝓣𝓮𝓻𝓫𝓪𝓻𝓾 :




Bagikan ini ke

ⓈⒽⒶⓇⒺ :

Komentar Anda

TerPopuler