Kasus Dugaan Salah Data BFI Finance: Motor Lunas Malah Dirampas Leasing
✕

🅼🅴🅽🆄 ꋊǝwઽ 𝓞𝓯 𝓣𝓱𝓮 𝓨𝓮𝓪𝓻𝓼

  • REGIONAL
  • TNI-POLRI
  • MILITER
  • NASIONAL
  • HUKRIM
  • INTERNASIONAL
  • PEMERINTAH
  • POLITIK
  • MANCANEGARA
  • SPORT
  • LIFE STYLE
  • SERBA-SERBI
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • NARKOBA
  • HIBURAN
  • OPINI
  • PENDIDIKAN
  • ARTIS
  • SEJARAH
  • SELEBRITI
  • ZODIAK
  • FILM
  • MUSIK
  • RELIGI
  • TEKNOLOGI
  • RAMALAN
  • BISNIS
  • KKN
  • RELATIONSHIP
  • ARTI MIMPI
  • INFRASTRUKTUR
  • MISTERI DUNIA
  • SEREMONIAL
  • SKANDAL
  • PROFIL
  • PERTANIAN
  • NASA
  • FIGUR
  • IPTEK
  • PERTAMBANGAN
  • SOSIAL KEMANUSIAAN
Star News Indonesia
­ıllıllıS͙I͙A͙R͙A͙N͙ L͙A͙N͙G͙S͙U͙N͙G͙ıllıllı
ⒽⓄⓂⒺ › BFI Finance › Dugaan Modus Penipuan › HUKRIM › PT Putra Asmoro Jaya › REGIONAL › Riko Ariya Somantri › Rosmana Yas Ali

Kasus Dugaan Salah Data BFI Finance: Motor Lunas Malah Dirampas Leasing

Kamis, Oktober 30, 2025

🄱🄰🄲🄰 🄹🅄🄶🄰 :

Kasus Leasing rampas motor di Bandung, Kamis (30/10). Foto : Ilustrasi


Star News INDONESIA, Kamis, (30 Oktober 2025). BANDUNG - Kasus dugaan kesalahan data dalam proses pembayaran kredit kendaraan kembali mencuat di Kota Bandung. Sebuah sepeda motor milik Rosmana Yas Ali dengan nomor polisi Z 6074 FH diduga telah dilunasi, namun justru dirampas secara paksa oleh pihak leasing yang mengaku dari PT Putra Asmoro Jaya.


Berdasarkan informasi yang dihimpun, pelunasan motor tersebut dilakukan pada 23 September 2025 melalui perantara yang mengaku sebagai pihak dari BFI Finance, bernama Riko Ariya Somantri (NIK 202334). Pembayaran sebesar Rp 2.800.000 dikirim ke rekening pribadi atas nama Riko.


Namun, Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) yang menjadi bukti sah pelunasan tidak kunjung diserahkan kepada pihak Rosmana karena masih dipegang oleh Riko. Kondisi tersebut membuat status pelunasan menjadi tidak jelas dan berpotensi disalahgunakan.


Situasi makin memanas ketika pada 30 Oktober 2025, motor tersebut dirampas oleh sejumlah orang yang mengaku sebagai petugas leasing PT Putra Asmoro Jaya di kawasan Jalan Soekarno–Hatta, Astanaanyar, Kota Bandung. Mereka berdalih kendaraan masih memiliki tunggakan dan belum dinyatakan lunas secara resmi.


Lebih mengejutkan, pihak leasing disebut sempat meminta uang sebesar Rp 1.800.000 kepada keluarga korban sebagai “biaya penyelesaian” agar kendaraan dapat dikembalikan. Tindakan ini menimbulkan dugaan kuat adanya penyimpangan prosedur dan potensi pelanggaran hukum dalam praktik penarikan kendaraan tersebut.


“Kami sudah melunasi sesuai arahan dan bukti transfer ada. Tapi motor tiba-tiba diambil leasing dengan alasan belum lunas. Cara mereka menarik kendaraan juga seperti begal, bukan petugas resmi,” ujar salah satu pihak keluarga Rosmana di Bandung, Kamis (30/10/2025).


Keluarga korban mendesak BFI Finance dan PT Putra Asmoro Jaya bertanggung jawab serta menjelaskan status pelunasan kendaraan secara transparan. 


Mereka juga menuntut agar Riko Ariya Somantri dimintai pertanggungjawaban, mengingat seluruh pembayaran dilakukan melalui rekening pribadinya.


Peristiwa ini kembali menyoroti lemahnya pengawasan terhadap praktik penarikan kendaraan oleh lembaga pembiayaan.


Tindakan penarikan tanpa dasar hukum yang sah bisa dikategorikan sebagai perampasan dan melanggar Undang-Undang Perlindungan Konsumen.


Keluarga berharap pihak kepolisian dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) turun tangan untuk menelusuri kasus ini secara menyeluruh. Selain untuk mencari keadilan, mereka juga berharap kejadian serupa tidak menimpa konsumen lain di masa mendatang.


“Kami hanya ingin kejelasan dan keadilan. Jangan sampai masyarakat lain jadi korban karena lemahnya pengawasan dan penyalahgunaan wewenang,” tegas keluarga Rosmana.


Kasus ini menjadi pengingat bagi masyarakat agar selalu melakukan pelunasan kredit melalui saluran resmi perusahaan pembiayaan, serta menyimpan seluruh bukti transaksi dan dokumen kendaraan secara lengkap sebagai bentuk perlindungan diri dari praktik ilegal.


Penulis : Imam Sulistyo

Editor : Willy Rikardus

TAGS :

Tags: BFI Finance Dugaan Modus Penipuan HUKRIM PT Putra Asmoro Jaya REGIONAL Riko Ariya Somantri Rosmana Yas Ali


𝓕𝓸𝓽𝓸 𝓣𝓮𝓻𝓫𝓪𝓻𝓾 :




Bagikan ini ke

ⓈⒽⒶⓇⒺ :

Komentar Anda

ARTIKEL TERKAIT LAINNYA

ͲȺƓϚ :

EKONOMI HUKRIM INTERNASIONAL LIFE STYLE MANCANEGARA MILITER NASIONAL PEMERINTAH POLITIK REGIONAL SPORT TNI-POLRI

🅣🅁🅔🄽🅓🄸🅝🄶

+

  • Ayah di Kupang Laporkan Dugaan Persetubuhan Anak, Terlapor Disebut Tetangga Korban
    Advokat Rusydi Saleh Maga, S.H., (kiri) dan Alexander Peter E. Mahing, S.H., selaku kuasa hukum korban. Foto : Frans Ora/Bayu Indrawan  Star...
  • Skandal Perselingkuhan Kepala Sekolah SMK Mekarmukti Garut, Istri Bongkar Hubungan Terlarang dengan Staf Tata Usaha
    Kepala Sekolah SMK Mekarmurti Garut dan Selingkuhannya. Foto :  Cheryil Apriani/Maria Patricia (Selasa, 11/02/2025). Star News INDONESIA ,  ...
  • Inilah Kisah Perjalanan Karir Axl Rose Hingga Pernikahan dengan Sosok Istrinya
    Axl Rose dan Mantan Istrinya Erin Everly   (1990 – 1991) Star News INDONESIA,  Kamis, (18 Juli 2024).  JAKARTA  - Bintang di balik band rock...
  • Berapa Kasta dalam Sepakbola Inggris? Ini Penjelasan Lengkapnya!
    Berapa Kasta dalam Sepak Bola Inggris? Ini Penjelasan Struktur Kompetisinya dari Atas hingga Bawah. Foto : SPOTRS Star News INDONESIA ,  Rab...
  • Hari Anak Nasional 2026: Eben Domaking Ajak Semua Pihak Wujudkan Anak Hebat, Indonesia Kuat
    Oleh: Eben Domaking, Ketua PWMOI Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) Star News INDONESIA , Kamis, (23 Juli 2026). KOTA KUPANG - Hari Anak Na...

KURS BANK INDONESIA (BI)


{{ date }}
{{ time }}
"Waktu adalah kanvas kosong, lukislah dengan karya terbaikmu."
play storeapp storeapp gallery

Link Bawah

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • V𝐈ᗪ𝔼Ⓞ
Copyright ©҉ Star News Indonesia

TerPopuler