Polisi Tangkap Anak 17 Tahun Terlibat Pengedaran Narkoba Seberat 48,2 Gram Sabu
ⒽⓄⓂⒺ

Polisi Tangkap Anak 17 Tahun Terlibat Pengedaran Narkoba Seberat 48,2 Gram Sabu

Senin, September 08, 2025
Sabu 48,2 Gram dan 9 Tersangka Narkoba Diamankan Polres Kutai Timur, Senin (8/9). Foto : Sultan Hafidz/Kartika Manalu


Star News INDONESIASenin, (08 September 2025). SANGATTA - Upaya pemberantasan narkoba di wilayah Kutai Timur kembali menunjukkan hasil signifikan. 


Selama periode 8 Agustus hingga 7 September 2025, Polres Kutai Timur berhasil mengungkap tujuh kasus tindak pidana narkoba dan mengamankan sembilan tersangka.


Hal tersebut disampaikan langsung oleh Kapolres Kutim, AKBP Fauzan Arianto, dalam konferensi pers yang digelar di Aula Pelangi, Mako Polres Kutim, Senin (8/9/2025).


“Dari hasil pengungkapan ini, kami berhasil menyita barang bukti berupa sabu seberat 48,2 gram. Estimasi jumlah jiwa yang terselamatkan dari bahaya narkoba mencapai 241 orang, dengan nilai barang bukti sekitar Rp72,3 juta,” ungkap AKBP Fauzan.


Para pelaku, lanjutnya, diketahui menggunakan modus operandi sistem lempar dan sistem jejak, sebuah metode untuk menghindari deteksi aparat kepolisian.


AKBP Fauzan juga menegaskan komitmen jajarannya untuk terus menindak tegas peredaran gelap narkotika di wilayah hukum Polres Kutim. 


Ia turut mengimbau masyarakat agar aktif melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan terkait narkoba di lingkungan sekitar.


Sementara itu, Kasat Resnarkoba Polres Kutim IPTU Erwin Susanto menambahkan bahwa dari sembilan tersangka yang ditangkap, satu di antaranya masih berusia 17 tahun.


"Seluruh tersangka berperan sebagai pengedar atau turut membantu peredaran. Mereka ditangkap di sejumlah lokasi di Kecamatan Sangatta Utara dan Rantau Pulung. 


Beberapa titik lokasi penangkapan meliputi Jalan Yos Sudarso, Jalan Pusaka, hingga Jalan Poros KM 106 Desa Tepian Indah," papar IPTU Erwin.


Para tersangka yang diamankan masing-masing berinisial MZ, AW, RW, DY, YA, AR, dan AG. Saat ini mereka masih menjalani proses hukum lebih lanjut di Polres Kutai Timur.


Polres Kutim berkomitmen untuk terus menggencarkan operasi antinarkoba guna mewujudkan lingkungan yang bersih dari penyalahgunaan dan peredaran narkotika.


Penulis : Sultan Hafidz

Editor : Kartika Manalu

𝓕𝓸𝓽𝓸 𝓣𝓮𝓻𝓫𝓪𝓻𝓾 :




Bagikan ini ke

ⓈⒽⒶⓇⒺ :

Komentar Anda

TerPopuler