Iklan Rokok di Jalan Ciledug Garut Tuai Kritik, Berdekatan dengan Kawasan Pendidikan
✕

🅼🅴🅽🆄 ꋊǝwઽ 𝓞𝓯 𝓣𝓱𝓮 𝓨𝓮𝓪𝓻𝓼

  • REGIONAL
  • TNI-POLRI
  • MILITER
  • NASIONAL
  • HUKRIM
  • INTERNASIONAL
  • PEMERINTAH
  • POLITIK
  • MANCANEGARA
  • SPORT
  • LIFE STYLE
  • SERBA-SERBI
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • NARKOBA
  • HIBURAN
  • OPINI
  • PENDIDIKAN
  • ARTIS
  • SEJARAH
  • SELEBRITI
  • ZODIAK
  • FILM
  • MUSIK
  • RELIGI
  • TEKNOLOGI
  • RAMALAN
  • BISNIS
  • KKN
  • RELATIONSHIP
  • ARTI MIMPI
  • INFRASTRUKTUR
  • MISTERI DUNIA
  • SEREMONIAL
  • SKANDAL
  • PROFIL
  • PERTANIAN
  • NASA
  • FIGUR
  • IPTEK
  • PERTAMBANGAN
  • SOSIAL KEMANUSIAAN
Star News Indonesia
­ıllıllıS͙I͙A͙R͙A͙N͙ L͙A͙N͙G͙S͙U͙N͙G͙ıllıllı
ⒽⓄⓂⒺ › Billboard produk Djarum Super › HUKRIM › Iklan Rokok › PENDIDIKAN › REGIONAL

Iklan Rokok di Jalan Ciledug Garut Tuai Kritik, Berdekatan dengan Kawasan Pendidikan

Jumat, September 19, 2025

🄱🄰🄲🄰 🄹🅄🄶🄰 :

Diduga Melanggar PP 28/2024, Billboard Rokok Berdiri Dekat Yayasan Pendidikan di Garut. Foto : Sultan Hafidz/Maria Patricia


Star News INDONESIA, Jumat, (19 September 2025). GARUT - Keberadaan papan reklame iklan rokok di Jalan Ciledug, Kecamatan Garut Kota, menuai kritik dari warga. 


Billboard produk Djarum Super tersebut diduga melanggar aturan karena berdiri tak jauh dari kawasan pendidikan, tepatnya di sekitar Yayasan Pendidikan Gilang Kencana, yang menaungi satuan pendidikan dari PAUD hingga sekolah menengah.


Warga menilai pemasangan iklan rokok di lokasi tersebut sangat tidak pantas, mengingat Jalan Ciledug merupakan jalur padat lalu lintas pelajar setiap harinya.


"Ini jelas meresahkan. Jalan Ciledug ramai oleh pelajar yang setiap hari lalu-lalang. Kalau ada iklan rokok di dekat sekolah, itu sama saja menggiring anak-anak untuk mencoba," ujar seorang warga setempat saat ditemui Rabu (17/9/2025).


Pemasangan reklame ini diduga bertentangan dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024 tentang Pengamanan Zat Adiktif. 


Aturan tersebut secara tegas melarang pemasangan iklan rokok di kawasan pendidikan, fasilitas kesehatan, tempat ibadah, serta tempat bermain anak. 


Bahkan, disebutkan pula adanya larangan dalam radius 100 meter dari lokasi sekolah atau fasilitas kesehatan.


Selain regulasi nasional, Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Garut Nomor 1 Tahun 2018 tentang Kawasan Tanpa Rokok juga menegaskan larangan serupa. 


Kawasan pendidikan, ruang publik tertentu, dan tempat pelayanan kesehatan masuk ke dalam zona bebas dari promosi produk tembakau.


Kritik juga diarahkan kepada kinerja Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Garut yang dinilai belum tegas dalam menertibkan reklame-reklame yang berpotensi melanggar peraturan daerah maupun pusat.


Hingga berita ini diturunkan, pihak Satpol PP Kabupaten Garut belum memberikan keterangan resmi terkait keberadaan reklame tersebut. Media masih berupaya untuk mendapatkan konfirmasi dari pihak terkait.


Sementara itu, warga berharap aparat penegak perda dapat segera turun tangan agar keberadaan reklame yang melanggar aturan, khususnya di dekat lingkungan pendidikan, segera ditertibkan demi melindungi generasi muda dari pengaruh buruk promosi produk tembakau.


Penulis : Sultan Hafidz

Editor : Maria Patricia

TAGS :

Tags: Billboard produk Djarum Super HUKRIM Iklan Rokok PENDIDIKAN REGIONAL


𝓕𝓸𝓽𝓸 𝓣𝓮𝓻𝓫𝓪𝓻𝓾 :




Bagikan ini ke

ⓈⒽⒶⓇⒺ :

Komentar Anda

ARTIKEL TERKAIT LAINNYA

ͲȺƓϚ :

EKONOMI HUKRIM INTERNASIONAL LIFE STYLE MANCANEGARA MILITER NASIONAL PEMERINTAH POLITIK REGIONAL SPORT TNI-POLRI

🅣🅁🅔🄽🅓🄸🅝🄶

+

  • Skandal Perselingkuhan Kepala Sekolah SMK Mekarmukti Garut, Istri Bongkar Hubungan Terlarang dengan Staf Tata Usaha
    Kepala Sekolah SMK Mekarmurti Garut dan Selingkuhannya. Foto :  Cheryil Apriani/Maria Patricia (Selasa, 11/02/2025). Star News INDONESIA ,  ...
  • Hari Anak Nasional 2026: Eben Domaking Ajak Semua Pihak Wujudkan Anak Hebat, Indonesia Kuat
    Oleh: Eben Domaking, Ketua PWMOI Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) Star News INDONESIA , Kamis, (23 Juli 2026). KOTA KUPANG - Hari Anak Na...
  • 19 Ayat Alkitab Penghiburan Yang Menguatkan Hati Dalam Dukacita Kristen
    Star News INDONESIA,  Kamis, (28 Desember 2023).  JAKARTA  - Kehilangan orang yang kita cintai tentu menjadi saat paling menyakitkan dalam k...
  • Ayah di Kupang Laporkan Dugaan Persetubuhan Anak, Terlapor Disebut Tetangga Korban
    Advokat Rusydi Saleh Maga, S.H., (kiri) dan Alexander Peter E. Mahing, S.H., selaku kuasa hukum korban. Foto : Frans Ora/Bayu Indrawan  Star...
  • Eks Dirut Bank NTT Laporkan Advokat Bildad Thonak ke Polda NTT atas Dugaan Penipuan, Ini Alasannya!
    Surat bukti tanda terima laporan polisi (kiri) dan Eks Dirut Bank NTT, Izhak Eduard Rihi. Foto : Ist Star News INDONESIA , Senin, (03 Agustu...

KURS BANK INDONESIA (BI)


{{ date }}
{{ time }}
"Waktu adalah kanvas kosong, lukislah dengan karya terbaikmu."
play storeapp storeapp gallery

Link Bawah

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • V𝐈ᗪ𝔼Ⓞ
Copyright ©҉ Star News Indonesia

TerPopuler