Wartawan Dipanggil Inspektorat Mandailing Natal Terkait Dugaan Penyalahgunaan Dana Desa Life Skill
ⒽⓄⓂⒺ

Wartawan Dipanggil Inspektorat Mandailing Natal Terkait Dugaan Penyalahgunaan Dana Desa Life Skill

Rabu, Agustus 13, 2025
Pemanggilan Wartawan Magrifatulloh oleh Inspektorat Mandailing Natal Picu Sorotan Dugaan Korupsi Desa. Foto : Sultan Hafidz/Yuda Mahardika


Star News INDONESIARabu, (13 Agustus 2025). MADINA - Inspektorat Daerah Kabupaten Mandailing Natal memanggil seorang wartawan media online, Magrifatulloh, untuk memberikan keterangan dalam rangka pengusutan dugaan penyalahgunaan Dana Desa pada program pelatihan Life Skill di salah satu desa.


Pemanggilan tersebut tertuang dalam surat resmi bernomor 700/1143/Insp/2025 yang bersifat penting dan dikeluarkan pada Agustus 2025. Surat ini merupakan tindak lanjut dari Surat Perintah Inspektur Daerah Nomor 0094/439/Insp/2025 tertanggal 7 Agustus 2025.


Dalam surat tersebut, Magrifatulloh diminta hadir langsung di Kantor Inspektorat pada Selasa, 12 Agustus 2025 pukul 09.00 WIB tanpa perwakilan. Bila berhalangan, yang bersangkutan diwajibkan menghubungi pihak Inspektorat secara langsung.


Usai menjalani proses klarifikasi, Magrifatulloh menyampaikan bahwa Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas dugaan penyimpangan penggunaan dana desa diperkirakan akan rampung dalam beberapa minggu ke depan. Ia mendorong agar Inspektorat bersikap tegas apabila ditemukan unsur pidana.


“Kalau bisa, jangan hanya sekadar pengembalian uang. Supaya ada efek jera bagi kepala desa yang bermain-main dengan dana desa,” ujar Magrifatulloh kepada wartawan.


Ia juga mengapresiasi langkah cepat Bupati Mandailing Natal yang merespons isu tersebut, khususnya dalam memerintahkan pemeriksaan khusus (riksus) terhadap Kepala Desa Jambur yang sempat menjadi sorotan publik.


Dugaan penyalahgunaan Dana Desa, terutama dalam program Life Skill yang seharusnya memberdayakan masyarakat, kini menjadi perhatian serius warga. Masyarakat berharap proses ini tidak berhenti pada tahap klarifikasi, melainkan berlanjut pada penegakan hukum yang transparan dan adil jika terbukti ada pelanggaran.


Penulis : Sultan Hafidz

Editor : Yuda Mahardika

𝓕𝓸𝓽𝓸 𝓣𝓮𝓻𝓫𝓪𝓻𝓾 :




Bagikan ini ke

ⓈⒽⒶⓇⒺ :

Komentar Anda

TerPopuler