![]() |
Direktur Perumda Air Minum Kota Kupang Terima Pengunduran Diri Andre Lado, S.H., Selasa (12/8). Foto : Berto Da Costa/Yudha Mahardika |
Star News INDONESIA, Selasa, (12 Agustus 2025). KOTA KUPANG - Praktisi hukum sekaligus tokoh media di Nusa Tenggara Timur (NTT), Andre Lado, S.H., secara resmi mengundurkan diri dari Perumda Air Minum Kota Kupang.
Surat pengunduran diri tersebut diserahkan langsung kepada Direktur Perumda, Daniel Fredrik Maro, pada Selasa (12/8).
Kepada sejumlah awak media, Andre menyampaikan bahwa keputusannya ini diambil setelah melalui pertimbangan matang, meski tidak mudah.
Saat ini, fokus utamanya adalah menjalankan profesi sebagai advokat dan memberikan pelayanan hukum kepada masyarakat, khususnya di Kota Kupang.
"Saya sangat menikmati profesi advokat, yang penuh dengan tantangan dan memberikan kontribusi nyata bagi masyarakat," ujar Andre saat dikonfirmasi.
Andre juga menyampaikan apresiasinya terhadap pengalaman dan pembelajaran yang didapat selama bergabung di Perumda Air Minum. Ia menyebut lembaga tersebut sebagai “keluarga kedua” yang membentuk kedewasaannya dalam dunia profesional.
Selain aktif di bidang hukum, Andre Lado dikenal sebagai tokoh pers nasional melalui sepak terjangnya di Indonesian Journalist Watch (IJW), serta menjabat sebagai Sekretaris Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Media Online Indonesia (MOI) Provinsi NTT.
Direktur Perumda Air Minum Kota Kupang, Daniel Fredrik Maro, menyambut pengunduran diri Andre dengan penuh penghargaan. Ia menilai langkah tersebut sebagai bagian dari kontribusi terhadap dunia hukum melalui prinsip restoratif.
“Ini adalah langkah yang sangat berarti, dan kami mendoakan yang terbaik untuk karier saudara Andre ke depan,” ungkap Daniel.
Keputusan Andre ini juga dianggap sebagai momentum penting bagi MOI NTT, organisasi media yang kini semakin diperkuat dengan kiprah Andre di luar struktur birokrasi.
Sebagai figur sentral yang dikenal mengoordinasikan lebih dari 700 media anggota MOI di NTT, mundurnya Andre dari Perumda dinilai sebagai angin segar dalam pengawasan terhadap kebijakan Pemerintah Kota Kupang.
Langkah ini diyakini akan memperkuat independensi MOI sebagai organisasi pers yang tetap konsisten menjalankan fungsi kontrol sosial tanpa intervensi.
Dengan babak baru ini, Andre Lado tidak hanya menegaskan komitmennya dalam dunia hukum, tetapi juga mempertegas perannya dalam menjaga kebebasan pers dan demokrasi di NTT.
Penulis : Berto Da Costa
Editor : Yudha Mahardika